Air Danau Tercampur Kotoran
Ass. Wr. Wb. Ustadz ana mau nanya. Apa hukumnya apabila wudlu’ dengan air danau yang bekas segala macam kotoran manusia, namun tidak berubah rasa dan warnanya. Syukron Santriyah Sampit JAWAB Air yang lebih dari dua qullah (lebih dari 217 liter) yang tercampur benda najis tetapi tidak merubah sifat-sifat air (warna, bau, rasa), hukumnya tetap…