Setelah makam Imam Nawawi, kini giliran makam sayyid Abdullah bin Mahfudz al Haddad yang menjadi korban keganasan mereka
Jika bangunan qubah diatas kubur yang menjadi alibi mereka, Maka sungguh Ini adalah kasus yang dipenuhi kekeliruan, mereka salah memahami dalil
1. Membangun kubah yang dilarang dalam madzhab Syafii adalah membangun di pemakaman umum yang DIWAKAFKAN, karena bisa menyempitkan hak orang lain. inilah pemahaman murid-murid imam Syafii yg diajarkan secara berantai kepada murid-murid setelahnya selama berabad-abad.
Imam Syafi’i sendiri dimakamkan di dalam kubah, dan tidak dirobohkan, para ulama selama ratusan tahun tidak mengingkarinya,Sebut saja Imam Rofi’i, Imam Nawawi, Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani. Apakah mereka semua sesat
2. Imam Ahmad ibnu Hambal tentang kebolehan seseorng dikubur di rumahnya namun di perkuburan lebih utama, jumhur ulama berpendapat : bolehnya seseorng dikuburkan di rumah nya namun, hanafiyah : makruh
Perhatikan, kubah yang dibongkar wahabi milik Sayidina Ya’qub bin Yusuf Al-Wazir dan Ahmad bin Muhsin, padahal mereka dimakamkan DI TANAH MILIK PRIBADI, bukan pemakaman umum, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan pendapat Imam Syafi’i di atas
mereka wahabi membongkar kubah itu karena kebodohan mereka
Bersambung dipages 2
Artikel Bermanfaat Lainya
Pages:
- 1
- 2
Afwan itu bukan qubbah habib abdullah bin mahfudz alhaddad tetapi qubbah habib ahmad bin muhsin alhaddar mukalla hadromaut yaman.
Alhamdulillah… terimakasih. Sudah saya perbaiki ;)