Perhiasan dan model pakaian

  1. Dalam Alquran surah An-Nur 31, seorang muslimah tidak diperbolehkan menampakan perhiasanya kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, dst, atau kepada wanita-wanita islam. Dalam hal ini, apakah berarti menampakan perhiasan didepan wanita non islam itu berdosa? Dan apakah artinya perhiasan dalam ayat ini? (Kami membaca dari alquran yang ditashih oleh DEPAG RI).
  2. Bagaimanakah seharusnya pakaian muslimah itu? Apakah harus seperti yang disebutkan dalam Al Quran surah Al Ahzab 59? Yaitu Jalabib menurut pengajian di kampus kami, itu pakaian yang menyerupai bentuk karung sehingga bentuk tubuh tidak terlihat. Apakah menurut bapak pengertian jalabbib itu begitu?

Jawaban:

  1. Pertanyaan anda mengenai hukum menampakan perhiasan di depan non muslim, saya persilakan membaca jawaban dari pertanyaan pada AULA edisi NO. 10 Tahun XIX Oktober 1997Yang di maksud perhiasan disini adalah anting-anting, gelang kaki dan kalung. Ada yang berpendapat bahwa perhiasan wanita itu ada dua macam. Pertama perhiasan yang tidak boleh dilihat kecuali suaminya, kedua, perhiasan yang boleh dilihat oleh orang lain, yaitu apa yang nampak pada pakaian.

    Dasar pengambilan Kitab Tafsir Ibnu Katsir juz 3 halaman 454:

    (وَلاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ) الزِّنَةُ القُرْطُ وَ الدُّمْلُوْجُ وَاْلخَلْخَالَ وَالْقِلاَدَةُ, وَفِى رِوَايَةٍ عَنْهُ بِهَذَا الاءِ ْسنَادِ قَالَ: الزِّنَةُ زِيْنَتَانِ: فَزِيْنَةٌ لاَ يَرَاهَا اِلاَّ زَوْجُ: اْلخَتَمُ وَالسِوَارُ, وَزِيْنَةً يَرَاهَا اَلأَجَانِبُ وَهِيَ الظَّهِرُ مِنَ الثِّيَابِ.

    (Dan janganlah para wanita menampakan perhiasan mereka). Perhiasan adalah, anting-anting, gelang tangan, gelang kaki dan kalung. Dalam satu riwayat dari Abu Ishaq dengan isnad ini, Abdullah berkata, perhiasan ada dua macam: perhiasan yang tidak boleh melihatnya kecuali suami, yaitu cincin dan gelang dan perhiasan orang laik-laki yang boleh melihatnya, yaitu apa yang nampak pada pakaian

Sumber : Koleksi Bahtsul Masail yang dimiliki oleh KH. A. Masduqi Machfudh, termasuk arsip Kolom Bahtsul Masail dari majalah PWNU Jawa Timur Aula, Bahtsul Masail Wilayah (PWNU) Jawa Timur, dan Bahtsul Masail pada muktamar maupun pra-muktamar NU.

Sebarkan Kebaikan Sekarang
loading...

Bahtsul Masail

Bahtsul Masail has written 152 articles

Lembaga Bahtsul Masail atau disingkat LBM adalah sebuah lembaga yang berkecimpung pada pembahasan masalah-masalah kekinian yang berkembang di Masyarakat dengan berpedoman pada Al Quran dan Al Hadits dan Kutub at Turats para mujtahid terdahulu.

Dalam kategori ini terdapat dua macam hasil musyawarah bahtsul masail yaitu
Hasil Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh LBM NU dan Hasil Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh Forum Musyawarah Pondok Pesantren Se Jawa Madura atau disingkat FMPP. Kedua lembaga ini masing-masing berdiri secara otonom dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan karena telah melalui pembahasan yang matang.

Comments

comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>