Assalamua’alaikum
Ka katanya kalau orang gila itu pasti masuk surga tapi bagaimana kalau orang gila non islam apakah dia tetap msuk surga tolong jawabannya yaaa..
Santri Menjawab :
wa alaikum salam wr. wb.
Bila ia pernah sadar dalam keadaan kafir maka ia akan dihukumi sebagaimana masa sadarnya.
bila ia belum pernah sadar sama sekali melainkan mulai kecil sudah gila sampai mati dalam keadaan gila maka hukumnya sama seperti hukumnya anak-anak kecil orang kafir yang mati sebelum baligh.
ada 3 pendapat:
1. yang mu’tamad di surga.
2. di neraka.
3. di Al-A’raf antara surga dan neraka.
ada pula pendapat diuji di akherat, artinya diberi akal sebagaimana di dunia. bila ia milih islam maka masuk surga. bila milih kekafiran masuk neraka.
ada pula pendapat yang mengatakan mereka semua menjadi pembantu-pembantu penduduk surga.
فتح الوهاب (2(270/
واختلف في الميت من أولاد الكفار قبل بلوغه والصحيح كما في المجموع في باب صلاة الاستسقاء تبعا للمحققين أنهم في الجنة والاكثرون على أنهم في النار وقيل على الاعراف،
حاشيتا قليوبي – وعميرة (10(150/
مَنْ مَاتَ مِنْ أَوْلَادِ الْكُفَّارِ قَبْلَ بُلُوغِهِ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ عَلَى الْأَصَحِّ ، وَيَكُونُ خَادِمًا لِأَهْلِهَا .