MELAKNAT YAZID BIN MUAWIYAH
Oleh: Ibn Muchsin
Ketika memasuki bulan Muharam tentunya kita akan teringat tentang peristiwa penting yang menyayat hati yaitu syahidnya Al Imam Husein bin Ali bin Abi Thalib di medan karbala oleh pasukan Yazid bin Muawiyah yang dikomando oleh Abdullah bin ziyad. Karena peristiwa ini lah sebagian orang membeci dan melaknat siapa saja yang terlibat dalam pembataian tersebut, khususnya sang pimpinan Yazid bin Muawiyah dan bala tentaranya.
Seorang mukmin tentunya dilarang untuk melaknat mukmin lainya, karena seseorang yang melaknat berarti mengharapkan seseorang tersebut dijauhkan dari rahmat Allah.
Imam Ar-Ramli ditanya tentang Yazid Bin Muawiyah, apakah boleh melaknatnya, karena ia telah membunuh cucu Rasulullah SAW, Sayyidina Husein Bin Ali Bin Abi Thalib? Juga tentang Abdurrahman bin Muljam yang telah membunuh Ali bin Abi Thalib, bolehkah melaknatnya?
Beliau Rahimahullah menjawab bahwa tidak boleh hukumnya, melaknat Yazid Bin Muawiyah, seperti yang dijelaskan segolongan ulama, diantaranya pengarang kitab “Al- Khulashah”. Hal ini dikarenakan Rasulullah SAW melarang melaknat orang-orang yang mendirikan shalat dan masih tergolong ahli kiblat.
(Fatawa Ar Ramli, Juz 4 hlm. 335)
Kita juga dilarang melaknat sosok tertentu apalagi sosok tersebut sudah meninggal.
Dalilnya, dalam sebuah hadits shahih Nabi bersabda:
ﻟَﺎ ﺗَﺴُﺒُّﻮﺍ ﺍﻟْﺄَﻣْﻮَﺍﺕَ ﻓَﺈِﻧَّﻬُﻢْ ﻗَﺪْ ﺃَﻓْﻀَﻮْﺍ ﺇِﻟَﻰ ﻣَﺎ ﻗَﺪَّﻣُﻮﺍ
“Janganlah kalian mencela orang-orang yang telah meninggal dunia, karena mereka telah mendapatkan apa yang sudah mereka perbuat.”
(HR. Bukhari).
Hujjatul Islam Abu Hamid Al-Ghazali. Di dalam kitabnya “Al-Anwar” menyebutkan:
“Tidak boleh melaknat Yazid bin Mu’awiyah karena dia termasuk orang-orang Islam. Jika dikehendaki, Allah akan mengampuninya, atau akan menyiksanya.”
Ya ikhwani..
Jika kita kaji lebih dalam lagi tentang peristiwa karbala, tidak ada satupun keterangan yang jelas apakah Yazid benar-benar membunuh Sayyidina Husein atau memerintahkannya.
Imam Al-Ghazali dan Al Mutawali mengatakan bahwa yang menusuk Sayyidina Husein ialah Sinnan bin Abi Anas, lalu merebahkannya ditempat tidurnya. Khauli bin Yazin bin Himyar sudah siap untuk memotong kepala Sayyidina Husein, tapi tanganya gemetar. Syibl bin Yazid saudara Khauli turun tangan dan memotong kepala Husein, lalu menyerahkannya kepada Khauli. (Fatawa Ar Ramli, Juz 4 hlm. 335)
Ketika kabar terbunuhnya Al Husain
terdengar oleh Yazid, suara tangisan pun memenuhi rumahnya. dia sendiri ikut meneteskan air mata dan menampakkan kesedihan yang mendalam atas peristiwa ini
Dia juga tidak pernah menawan satu pun wanita dari keluarga Al Husain, justru sebaliknya dia menghormati keluarga Al-Husain, membebaskan mereka sampai dia mengembalikan mereka ke negeri mereka (madinah).
Mengenai riwayat yang menyebutkan bahwa wanita-wanita Ahlul Bait yang tertawan diperlakukan secara tidak terhormat. Mereka dibuang ke negeri Syam dan dihinakan di sana sebagai bentuk celaan kepada mereka. Semua ini adalah riwayat yang batil dan dusta. Justru sebaliknya, Bani Umayyah memuliakan Bani Hasyim.
Imam Ghazali melanjutkan bahwa keterangan ini adalah bantahan terhadap apa yang disampaikan Sa’ad At Taftazani yang melaknat Yazid secara khusus dan jelas berdasar apa yang ia nukil bahwa Yazid rela dan senang atas pembunuhan Husein.
Ketahuilah, bahwa dalam masalah ini kita berdiri dalam diantara dua perkara yaitu persangkaan buruk terhadap seorang muslim lalu melakukan pelaknatan padahal itu semua adalah dusta dan sebaliknya berbaik sangka dan mencegah lisan untuk melakukan pelaknatan meski pada kenyataannya, hal itu tidak benar. Tetapi ketidak benaran dalam berbaik sangka lebih baik dari pada benar tetapi melahirkan pelaknatan terhadap orang lain.
Jika seseorang diam tidak melaknat Iblis, Abu Jahal, Abu Lahab atau orang-orang jelek yang lain sepanjang umur, adakah hal ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi dirinya?.
Adapun jika seseorang melontarkan hujatan dan laknat kepada seorang muslim padahal ia bebas dari itu semua, maka ia telah menjerumuskan dirinya dalam kerusakan.
(Fatawa Ar Ramli, Juz 4 hlm.336)
Agama Islam tidak dibangun di atas celaan sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang. Akan tetapi, Agama Islam tegak di atas akhlak yang mulia.
Caci maki dan laknat-melaknat sama sekali bukanlah bagian dari agama Islam.
Bahkan Rasulullah bersabda,
ﺳِﺒَﺎﺏُ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢِ ﻓُﺴُﻮْﻕٌ ﻭَﻗِﺘَﺎﻟُﻪُ ﻛُﻔْﺮٌ
“Mencela seorang Muslim adalah kefasikan, dan memeranginya adalah kekufuran.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Jika memang benar bahwa Yazid itu seorang fasik. Hanya Allah yang Maha Mengetahui kebenaran hal ini.
Rasulullah pernah bersabda dalam riwayat yang shahih:
ﺃَﻭَّﻝُ ﺟَﻴْﺶٍ ﻳَﻐْﺰُﻭﻥَ ﻣَﺪِﻳﻨَﺔَ ﻗَﻴْﺼَﺮَ ﻣَﻐْﻔُﻮﺭٌ ﻟَﻬُﻢْ
“Pasukan yang pertama kali memerangi kota Kaisar (Konstantinopel),dosa mereka diampuni.”
(HR. Bukhari).
Dan ternyata, pasukan ini dipimpin oleh Yazid bin Muawiyah. Yang ikut dalam pasukan itu beberapa sahabat yang mulia: Ibnu Umar, Ibnu Zubair, Ibnu Abbas, dan Abu Ayyub pada tahun 49 H.
Singkat kata, dalam menyikapi Yazid bin Muawiyah, kita serahkan saja urusannya kepada Allah Ta’ala, kita hanya bisa mengikuti sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Adz-Dzahabi dan mayoritas ulama Ahlussunnah lainnya, yaitu:
“Kita tidak mencaci maki Yazid, tapi tidak pula mencintainya”
inilah faktanya, Wallahu A’lam bis Shawab.
Semoga ulasan singkat ini dapat memberikan manfaat..
Sumber : Salim Al Haddar