Kesamaan Wahabi dengan Khawarij

Ada beberapa kesamaan antara Wahhabi dengan Khawarij. Pertama, Khawarij telah mengucilkan diri dari seluruh kaum Muslimin dengan berpendapat bahwa pelaku dosa besar itu kafir. Dan ternyata Wahhabi juga mengucilkan diri dari kaum Muslimin dengan mengkafirkan kaum Muslimin karena perbuatan dosa menurut asumsi Wahhabi.

Kedua, Khawarij menetapkan negara Islam yang penduduknya melakukan dosa besar sebagai negara harbi, yang dihalalkan melakukan tindakan seperti yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam terhadap negara harbi (darah dan harta bendanya dihalalkan). Demikian pula kaum Wahhabi, akan menghukumi negara Islam sebagai negara harbi meskipun penduduknya orang yang paling taat beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan paling saleh, apabila mereka meyakini bolehnya bepergian berziarah ke makam Nabi dan makam orang-orang saleh dan meminta syafa’at kepada mereka. Dari kedua poin ini bisa disimpulkan bahwa Wahhabi itu lebih buruk dari pada Khawarij. Kaum Khawarij melihat perbuatan yang disepakati sebagai dosa besar oleh kaum Muslimin lalu mengkafirkan pelakunya. Sementara Wahhabi melihat amal-amal yang sama sekali bukan perbuatan dosa, bahkan termasuk amaliah sunnat yang dilakukan oleh generasi salaf yang saleh dari kalangan sahabat, tabi’in dan generasi berikutnya tanpa ada perselisihan di kalangan ulama. Lalu kaum Wahhabi mengkafirkan pelaku amaliah sunat tersebut.

Ketiga, Wahhabi dan Khawarij sama-sama ekstrem (ghuluw) dalam beragama serta jumud dalam memahaminya. Kaum Khawarij ketika membaca firman Allah subhanahu wa ta’ala “in al-hukmu illa lillah (hukum itu hanyalah milik Allah)”, maka mereka mengatakan bahwa orang yang membolehkan arbitrase telah syirik kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Mereka membuat semboyan, “la hukma illa lillah (tidak ada hukum selain dari Allah)”, kata-kata benar yang disalahgunakan (kalimatu haqqin urida biha bathilun). Pernyataan Khawarij tersebut jelas kejumudan dan kedangkalan berpikir. Karena arbitrase dalam persengketaan telah ditetapkan dalam al-Qur’an, Sunnah, sirah Rasul shallallahu alaihi wa sallam dan tidak bertentangan dengan logika nalar. Demikian pula Wahhabi, ketika mereka membaca firman Allah subhanahu wa ta’ala, “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan”, (QS. 1 : 5)), dan firman Allah subhanahu wa ta’ala, “Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa izin-Nya”, (QS. 2 : 255), “Dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridhai Allah”, (QS. 21 : 28), maka bereka berkata: “Barangsiapa berpendapat boleh meminta syafa’at kepada Nabi dan orang-orang saleh, maka ia telah syirik kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dan barangsiapa yang bermaksud ziarah ke makam Nabi dan meminta syafa’at kepadanya, maka ia telah menyembahnya dan menjadikannya sebagai tuhan selain Allah subhanahu wa ta’ala. Dari sini, kaum Wahhabi selalu membawa slogan “Tidak ada yang disembah selain Allah”, dan “syafa’at hanya milik Allah”, sebuah kalimat benar yang disalahgunakan. Hal ini termasuk kejumudan dan kedangkalan dalam berpikir. Karena kebolehan hal tersebut telah dimaklumi dari sejarah kehidupan para sahabat, tabi’in dan generasi sesudahnya.

Keempat, Ibn Taimiyah berkata, “Aliran Khawarij adalah bid’ah pertama yang muncul dalam Islam, lalu pengikut Khawarij mengkafirkan dan menghalalkan darah kaum Muslimin”. Demikian pula Wahhabi, bid’ah terakhir dalam Islam, pengikutnya mengkafirkan dan menghalalkan darah kaum Muslimin.

Kelima, hadits-hadits shahih yang menerangkan tentang Khawarij dan keluarnya mereka dari agama, sebagiannya sesuai dengan aliran Wahhabi. Dalam Shahih al-Bukhari, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Akan ada sekelompok manusia keluar dari arah timur. Mereka membaca al-Qur’an, namun apa yang mereka baca tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah keluar dari sasarannya. Tanda-tanda mereka mencukur rambut.”

Al-Imam al-Qasthalani berkata dalam mengomentari hadits ini, bahwa yang dimaksud dari arah timur adalah arah timur kota Madinah seperti Najd dan sesudahnya. Demikian pula Wahhabi, lahir di Najd dan kemudian menyebar ke mana-mana. Di samping mencukur rambut juga menjadi ciri khas mereka. Kaum Wahhabi memerintahkan orang-orang yang mengikuti mereka agar mencukur rambut, meskipun kaum wanita. Oleh karena itu, sebagian ulama yang semasa dengan lahirnya ajaran Wahhabi berkata, “Tidak perlu menulis bantahan terhadap Ibn Abdil Wahhab. Karena sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam cukup sebagai bantahan terhadapnya, yaitu “Tanda-tanda mereka (Khawarij) adalah mencukur rambut (maksudnya orang yang masuk dalam ajaran Wahhabi, harus mencukur rambutnya)”. Dalam hadits lain tentang Khawarij, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Mereka akan membunuh umat Islam, akan tetapi membiarkan penyembah berhala”. Hadits ini persis dengan aliran Wahhabi. Mereka belum pernah mengarahkan peperangan terhadap selain umat Islam. Dalam sejarah mereka belum pernah dikenal bahwa mereka mendatangi atau bermaksud memerangi penyembah berhala, karena hal tersebut tidak masuk dalam prinsip dan buku-buku mereka yang isinya penuh dengan kecaman dan pengkafiran terhadap umat Islam. Al-Imam al-Bukhari juga meriwayatkan dari Ibn Umar dalam menjelaskan ciri-ciri kaum Khawarij, “Mereka mengambil ayat-ayat al-Qur’an yang turun mengenai orang-orang kafir, lalu mereka tuangkan kepada orang-orang beriman”. Ibn Abbas juga berkata: “Janganlah kalian seperti Khawarij, memaksakan penafsiran ayat-ayat al-Qur’an untuk umat Islam (ahlil qiblah). Padahal ayat-ayat tersebut turun mengenai ahlul-kitab dan orang-orang musyrik. Mereka tidak mengetahui ilmunya, lalu mereka mengalirkan darah dan merampas harta benda orang-orang Muslim”. Demikian pula kaum Wahhabi, mengambil ayat-ayat yang turun mengenai pemuja berhala, lalu mereka terapkan pada orang-orang yang beriman. Hal tersebut memenuhi buku-buku dan menjadi dasar madzhab mereka.

Sebarkan Kebaikan Sekarang
loading...

ustadz Idrus Ramli

ustadz Idrus Ramli has written 142 articles

Aktivis Bahtsul Masail NU, Dewan Pakar ASWAJA Center PWNU Jawa Timur, dan Pengasuh Pondok Pesantren al-Hujjah, Jember dan Jambi