Jawaban Terhadap Majalah Wahabi ‘AL-FURQON’ (Bagian 3)

jawaban terhadap alfurqon 3

JAWABAN TERHADAP MAJALAH WAHABI AL-FURQON (Part III)

Jawaban terhadap tulisan Ustadz Wahabi Abu Ahmad Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah, yang mengomentari buku kami “Membedah Bid’ah dan Tradisi”, dan “Buku Pintar Berdebat Dengan Wahabi” di Majalah al-Furqon, Sidayu Gresik Jawa Timur.

SEPUTAR KITAB AHKAM TAMANNIL MAUT

Sebagaimana dimaklumi, sejak tahun 1976 yang lalu, kaum Wahabi di Saudi Arabia berusaha menerbitkan semua karya tulis Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi, pendiri Wahabi. Di antara kitab yang mereka terbitkan adalah kitab Ahkam Tamanni al-Maut, karya an-Najdi tersebut. Setelah kitab ini terbit, kaum Sunni di seluruh dunia terkejut, karena dalam kitab ini, sang pendiri Wahabi menyajikan hadits-hadits yang secara tersirat membenarkan ajaran istighatsah, talqin, tawasul, membaca al-Qur’an dan Tahlilan di kuburan, dan amaliah-amaliah lainnya yang disyirikkan dan dibid’ahkan oleh kaum Wahabi. Memang benar kata para ulama, al-mubthil mutanaqidh (orang yang mengusung ajaran batil, pasti kontradiktif).  Orang yang mengusung ajaran batil, suatu saat akan melontarkan pernyataan yang bertentangan dengan ajarannya.

Setelah kitab Ahkam Tamanni al-Maut tersebut dijadikan hujjah oleh para ulama Sunni, akhirnya seorang ulama beken Salafi-Wahabi dari Saudi Arabia, yaitu Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan, mengeluarkan tulisan berjudul Ibthal Nisbati Kitab Ahkam Tamanni al-Maut ila Syaikhil Islam Muhammad bin Abdil Wahhab (membatalkan penisbatan kitab Ahkam Tamanni al-Maut kepada Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab). Berikut jawaban kami dalam format dialognya:

WAHABI: “Di antara dalil-dalil yang menunjukkan penisbatan kitab tersebut adalah, orang-orang yang menisbatkannya kepada Syaikh tidak bersandar kepada naskah asli yang shahih dan dipercaya. Mereka hanya bersandar kepada naskah fotokopi”.

SUNNI: “Maaf Syaikh al-Fauzan, naskah kitab Ahkam Tamanni al-Maut, yang menjadi rujukan penerbitan tersebut, memang naskah fotokopi. Tapi Anda kan harus tahu, bukankah naskah fotokopi tersebut berarti memiliki naskah asli naskah induk sebelum difotokopi ? Sekarang di mana naskah induknya? Mengapa Anda tidak mengkaji naskah induknya saja? Kok fotokopiannya yang Anda komentari. Ini Sungguh lucu. Lagi pula Anda juga harus tahu, bahwa penghimpunan naskah-naskah karya pendiri Wahabi, tersebut dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh al-Amanah al-Ammah (Sekretariat Jenderal) Konferensi (Muktamar) Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yang dibentuk oleh Universitas Muhammad bin Saud di Riyadh Saudi Arabia.

Kemudian panitia tersebut menerbitakan kitab-kitab yang ditulis oleh pendiri Wahabi, diserahkan kepada para pakar dari kalangan ulama Wahabi. Khusus untuk kitab Ahkam Tamanni al-Maut, telah ditahqiq oleh Syaikh Abdurrahman bin Muhammad as-Sadhan dan Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin. Dan panitia bentukan Setjen tersebut, akan menerbitkan naskah setelah dilakukan tautsiq (uji keotentikan) penisbatan kitab tersebut kepada pendiri Wahabi. Nah sekarang, dengan pembatalan yang Anda lakukan wahai Syaikh al-Fauzan, apakah panitia bentukan Setjen di atas memang belum layak menguji keotentikan naskah tersebut??? Ini perlu Anda pertimbangkan.

WAHABI: “Kitab Ahkam Tamanni al-Maut tidak disebutkan oleh Syaikh Husain bin Ghannam ketika menulis nama-nama karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, dalam kitabnya Raudhatul Afkar wa al-Afham. Padahal Ibnu Ghannam termasuk murid yang mengambil ilmu secara langsung dari beliau.”

SUNNI: “Husain bin Ghannam bukan satu-satunya murid Muhammad bin Abdul Wahhab. Anggap saja, kitab ini karya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab yang tidak disebutkan atau mungkin tidak diketahui oleh bin Ghannam, dan diketahui oleh selain dia.  Dengan demikian, urusan selesai.Bukankah dalam kaedah ilmu hadits dan ushul fiqih, ada kaedah al-Mutsbit Muqaddam ‘ala an-Nafi (orang yang menetapkan suatu fakta, didahulukan daripada yang menafikannya). Ada kaedah juga, man hafizha hujjatun ‘ala man lam yahfazh (orang yang hafal, menjadi hujjah menghadapi orang yang tidak hafal).  Anda jangan seperti Syiah wahai Syaikh al-Fauzan, yang berpandangan bahwa hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang tidak melalui jalur Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah dan keturunannya, mereka tolak, dengan alasan bahwa Sayyidina Ali dan anak cucunya adalah pewaris tunggal ilmu agama dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Lagi pula, kitab Ahkam Tamanni al-Maut, hanya berisi kumpulan hadits-hadits yang dikutip dari kitab Syarh al-Shudur bi-Syarh Hal al-Mauta wa al-Qubur karya al-Hafizh Jalaluddin as-Suyuthi. Penulisannya mirip penulisan buku-buku lain tulisan Muhammad bin Abdul Wahhab, yang ringkas, sederhana dan tidak memberi banyak komentar. Isinya, sama dengan kandungan kitab al-Suyuthi di atas, juga sejalan dengan kandungan kitab al-Ruh karya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, kitab al-Buhur al-Zakhirah karya Syaikh as-Safarini al-Hanbali. Wallahu a’lam.

SEPUTAR MAULID NABI Shallallahu ‘alaihi wasallam

SUNNI: “Syaikh Ibn Taimiyah al-Harrani menanggapi tradisi maulid ini dengan sangat positif. Dalam hal ini beliau berkata dalam kitabnya, Iqtidha’ al-Shirath al-Mustaqim:

فَتَعْظِيْمُ الْمَوْلِدِ وَاتِّخَاذُهُ مَوْسِمًا قَدْ يَفْعَلُهُ بَعْضُ النَّاسِ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهِ أَجْرٌ عَظِيْمٌ لِحُسْنِ قَصْدِهِ وَتَعْظِيْمِهِ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ كَمَا قَدَّمْتُهُ لَكَ. (الشيخ ابن تيمية، اقتضاء الصراط المستقيم، ص/٢٩٧).

 

“Jadi, mengagungkan maulid dan menjadikannya sebagai tradisi tidak jarang dilakukan oleh sebagian orang, dan ia memperoleh pahala yang sangat besar karena tujuannya yang baik serta sikapnya yang mengagungkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana telah aku jelaskan sebelumnya.” (Syaikh Ibn Taimiyah, Iqtidha’ al-Shirath al-Mustaqim, hal. 297).

 

WAHABI: “Anda memotong perkataan Syaikh Ibnu Taimiyah, agar sesuai dengan pemikiran Anda. Adapun kalimat yang lengkap adalah:

فَتَعْظِيْمُ الْمَوْلِدِ وَاتِّخَاذُهُ مَوْسِمًا قَدْ يَفْعَلُهُ بَعْضُ النَّاسِ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهِ أَجْرٌ عَظِيْمٌ لِحُسْنِ قَصْدِهِ وَتَعْظِيْمِهِ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ كَمَا قَدَّمْتُهُ لَكَ أَنَّهُ يُحْسَنُ مِنْ بَعْضِ النَّاسِ مَا يُسْتَقْبَحُ مِنَ المُؤْمِنِ الْمُسَدَّدِ. (الشيخ ابن تيمية، اقتضاء الصراط المستقيم، ص/٢٩٧).

 

“Jadi, mengagungkan maulid dan menjadikannya sebagai tradisi tidak jarang dilakukan oleh sebagian orang, dan ia memperoleh pahala yang sangat besar karena tujuannya yang baik serta sikapnya yang mengagungkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana telah aku jelaskan sebelumnya, bahwa ada hal yang pantas untuk sebagian manusia akan tetapi tidak pantas dilakukan oleh seorang mukmin yang diberi taufiq oleh Allah.” (Syaikh Ibn Taimiyah, Iqtidha’ al-Shirath al-Mustaqim, hal. 297).

SUNNI: “Maaf, Anda sepertinya kurang teliti membaca kitab Syaikhul Islam Anda sendiri. Seandainya potongan yang Anda sisipkan tersebut, tidak dipotong, bukankah kesimpulannya, Ibnu Taimiyah mengakui pahala yang agung bagi pelaku maulid????? Mari kita renungkan persama perkataan Ibnu Taimiyah di atas:

mengagungkan maulid dan menjadikannya sebagai tradisi tidak jarang dilakukan oleh sebagian orang, dan ia memperoleh pahala yang sangat besar karena tujuannya yang baik serta sikapnya yang mengagungkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam”

 

Bukankah orang yang menggelar Maulid hanya bertujuan baik dan untuk mengagungkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam??? Umat Islam yang menggelar maulid tidak ada yang bermaksud meniru natalannya kaum Nasrani.  Tetapi karena cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ingin menanamkan kecintaan tersebut kepada umat Islam dan generasi Muslim.

Dan maaf, wahai Wahabi, Anda tidak mengomentari tulisan saya setelah kutipan dari Ibnu Taimiyah di atas, berikut ini:

“Dewasa ini, dalam rangka memantapkan keyakinan kaum Wahhabi terhadap kebenaran dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab al-Najdi, pendiri aliran Wahhabi, kaum Wahhabi di Saudi Arabia mengadakan acara semacam maulid atau manaqiban, yang mereka sebut dengan Usbu’ al-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab (Pekan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab). Selama satu pekan, para ulama Wahhabi bergantian menguraikan keutamaan dan biografi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam bentuk makalah. Kemudian makalah tersebut mereka himpun dan mereka terbitkan. Hal tersebut persis dengan tradisi maulid, haul dan manaqiban di kalangan kaum Sunni.”

Sepertinya Anda tidak bisa mengomentari tulisan ini ya??? Saya tunggu jawabannya di Majalah al-Furqon edisi berikutnya.

Bersambung …

Wassalam

Muhammad Idrus Ramli

Sebarkan Kebaikan Sekarang
loading...

ustadz Idrus Ramli

ustadz Idrus Ramli has written 142 articles

Aktivis Bahtsul Masail NU, Dewan Pakar ASWAJA Center PWNU Jawa Timur, dan Pengasuh Pondok Pesantren al-Hujjah, Jember dan Jambi