ISTRI MEMINTA CERAI,
APAKAH BISA DIBENARKAN ?
Termasuk permintaan yang tercela adalah permintaan cerai dari seorang istri tanpa ada alasan yang dibenarkan oleh agama, baik urusan dunia seperti tidak memberi nafaqoh, suka memukul, tidak menggilir atau urusan akherat seperti suami meninggalkan sholat, minum minuman keras, berzinah dan lain sebagainya.
Jika alasannya sepertii diatas maka di perbolehkan bagi istri untuk meminta cerai kepada suaminya.
Nabi Muhammad saw bersabda ” siapapun perempuan yang berani memintai cerai kepada suaminya tanpa ada alasan yang dibenarkan maka bau syurga diharamkan baginya”.