Investigasi Foto Maulid Mengalahkan Shalat
TUDUHAN
Pelaku : Ibnu Muhammad As-Salafi
https://www.facebook.com/GigitlahSunnahEratErat/posts/889144431181273
Sudah waktunya kita bersedih. SAAT MAULIDAN MENGALAHKAN SHALAT.
26 des 2015 pukul mulai ba’da magrib, Kartasura.
Saudaraku, inilah yang terjadi di depan rumah saya. Di waktu yang bersamaan waktu SHALAT ISYA dan ACARA MAULID.
Acara Maulid pun di samping Mushala. Dan lihatlah yang terjadi. Yang shalat isya ke masjid tepat waktu pun hanya 1 orang.
Dan tanpa azan. Kenapa tanpa adzan?
Karena agar tdk menunda jalannya acara NYANYIAN MAULID YANG DIPIMPIN OLEH seorang ‘habib’. Ga ada yang berani. Seharusnya jika mereka menghargai shalat. Mereka berhenti ketika adzan. Dan harusnya si habib/ustadz ini mengajak jamaah shalat terlebih dahulu kek ya
Wallahi ini terjadi saat saya upload foto ini.
Begitukah cara mencintai Rasul?
Note: acara berlangsung di samping masjid
Nas’alullah as-salamah wal ‘afiyah
Sumber :
https://www.facebook.com/azka.u.mahi…/posts/1008008562570999
Inilah yang dinamakan TALBIS IBLIS ( penyesatan iblis ). Iblis dan bala tentaranya sampai hari kiamat tidak akan berhenti menyesatkan kaum muslimin untuk berpaling dari yang haq. Iblis dan bala tentaranya akan menghiasi suatu amalan/ibadah yang muhdats ( baru ) untuk kemudian menipu kaum muslimin yang jahil dan menganggap bahwa itulah al-haq.
Maka dari sini pentingnya kita untuk menuntut ilmu din karena dengan ilmulah kita akan terjaga dari kejahilan dan mampu membedakan mana yang haq dan yang bathil. Allahul Musta’an
POIN TUDUHAN
- Kejadian tersebut terjadi 26 Desember 2015
- Pelaku bersumpah mengupload saat kejadian
HASIL INVESTIGASI
Setelah melakukan uji Forensik terhadap Bukti yang diajukan oleh penuduh, maka diperoleh hasil sebagai berikut
Kesimpulan, Perhatikan Tulisan Kotak MERAH
- Foto diambil sekitar tahun 2012 bukan 2015 ,
- Foto memiliki Pixel yang sangat berbeda, halini menunjukkan kedua foto tersebut diambil oleh dua HP yang berbeda, dan tidak dilakukan oleh satu HP
Kedua bukti diatas menunjukkan bahwa pelaku sudah berbohong dan bersumpah Palsu
By : Muhammad Surya Ihsanuddin