Hukum Mengubur Ari Ari

Masih menjadi kebiasaan dalam masyarakat kita, yaitu tata cara mengubur ari-ari, yang mana dalam mengubur ari-ari itu biasanya diikutsertakan tulisan (aksara) jawa dll.

Apakah perbuatan itu dicontohkan oleh Rasulullah saw atau para sahabat? Apakah dalilnya? Kalau memang ada mengapa dalam mengikutsertakan aksara itu kok bukan aksara arab? Padahal aksara Jawa itu peninggalan orang Hindu?

Apakah benar tingkah laku orang yang mengubur ari-ari itu dalam keadaan berhias diri, maka anaknyapun akan senang berhias. Benarkah demikian?

Jawaban:

Rasulullah saw dan para sahabat beliau tidak pernah memberikan contoh tentang menguburkannya. Apa yang anda sebutkan hanyalah tradisi dari sebagian suku Jawa saja. Sebab, di Kalimantan setahu kami, orang-orang Banjar membuang ari-ari atau ditimbun di sungai begitu saja. Sementara orang-orang Manado menjemur tembuni sampai kering, kemudian disimpan.

Tingkah laku orang yang mengubur ari-ari itu tidak mempengaruhi kelakuan anak yang ari-arinya dikubur. Sebab dalam hadist Nabi saw yang panjang diterangkan bahwa tingkah laku anak itu telah ditentukan oleh Allah swt pada saat bayi berumur empat bulan dalam perut ibunya. Anggapan yang mengatakan bahwa tingkah laku orang yang mengubur ari-ari itu mempengaruhi tingkah laku anak yang memiliki ari-ari hanyalah bersifat sugesti dan gugon tuhon saja.

Sumber : Koleksi Bahtsul Masail yang dimiliki oleh KH. A. Masduqi Machfudh, termasuk arsip Kolom Bahtsul Masail dari majalah PWNU Jawa Timur Aula, Bahtsul Masail Wilayah (PWNU) Jawa Timur, dan Bahtsul Masail pada muktamar maupun pra-muktamar NU.

Sebarkan Kebaikan Sekarang
loading...

Bahtsul Masail

Bahtsul Masail has written 152 articles

Lembaga Bahtsul Masail atau disingkat LBM adalah sebuah lembaga yang berkecimpung pada pembahasan masalah-masalah kekinian yang berkembang di Masyarakat dengan berpedoman pada Al Quran dan Al Hadits dan Kutub at Turats para mujtahid terdahulu.

Dalam kategori ini terdapat dua macam hasil musyawarah bahtsul masail yaitu
Hasil Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh LBM NU dan Hasil Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh Forum Musyawarah Pondok Pesantren Se Jawa Madura atau disingkat FMPP. Kedua lembaga ini masing-masing berdiri secara otonom dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan karena telah melalui pembahasan yang matang.

Comments

comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>