F0083. MENGENAL PISS-KTB

SUNNI:
Sunni atau Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah atau Ahlus-Sunnah wal Jama’ah (Bahasa Arab: أهل السنة والجماعة) atau lebih sering disingkat Ahlul-Sunnah (bahasa Arab: أهل السنة) atau Sunni. Ahlussunnah adalah mereka yang senantiasa tegak di atas Islam berdasarkan Al Qur’an dan hadits yang shahih dengan pemahaman para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in.
Secara etimologi, kata Ahlussunnah Wal Jama’ah terdiri dari tiga unsur.
Pertama, kata ahl, yang berarti keluarga, pengikut, atau golongan.
Kedua, kata al sunnah. Secara bahasa, kata al sunnah berarti al thariqoh (jalan/perilaku), entah jalan yang benar maupun jalan yang keliru. Secara terminologis, al sunnah berarti jalan yang diridhoi agama yang ditempuh oleh Baginda Nabi Muhammad saw. atau orang-orang yang dapat menjadi teladan dalam beragama, seperti para sahabat ra., berdasarkan sabda Nabi saw. ‘Ikutilah sunnahku dan khulafaurrasyidin sesudahku.’ Pengertian ini sebagaimana dinukil dari kitab Risalah Ahlus Sunnah wal Jamaah karya Hadratus Syekh KH Hasyim Asyari.
Ketiga, kata al jamaah. Secara etimologis, al jamaah berarti orang-orang yang memelihara kebersamaan dan kolektivitas dalam mencapai suatu tujuan, sabagai kebalikan dari kata al firqoh, yaitu golongan yang bercerai berai dan memisahkan diri dari golongannya. Sedangkan secara terminologis, al jamaah ialah mayoritas Muslimin (sawad al a’dzam), dengan artian bahwa Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah aliran yang diikuti oleh mayoritas Muslimin.
Syekh Abdulloh al Harari barkata:
“Hendaklah diketahui bahwa Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah mayoritas umat Muhammad saw.. Mereka adalah para sahabat dan golongan yang mengikuti mereka dalam prinsip-prinsip aqidah … Sedangkan al jamaah adalah mayoritas terbesar (sawad al a’dzam).”
Merekalah yang dimaksud oleh hadits Rasulullah saw.: “…maka barang siapa yang menginginkan tempat lapang di surga hendaklah berpegang teguh pada al jama’ah; yakni berpegang teguh pada aqidah al jama’ah”. Hadits ini dishahihkan oleh al Hakim, dan at-Tirmidzi mengatakan hadits hasan shahih.
Pengertian ini senada dengan hadits Nabi saw.: “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah kelompok mayoritas (sawad al a’dzam).” HR Ibn Majah, Abd bin Hamid, at Tabrani, al Lalikai, Abu Nu’aim. Menurut Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius Shoghir ini adalah hadits Shohih.
SALAFIYAAH (Salaf = Dahulu)
Salaf adlah umat islam yg hidup di 300 tahun pertama dari masa Rasulullah SAW. termasuk diantaranya adalah para Imam Madzab empat
Tentang definisi Salafus Sholeh. Yang pertama, kita lihat secara bahasa salaf berasal dari akar kata : a- Salafa – Yaslufu – wa Salfan — Al-Ardha : yg berarti ‘meratakan tanah’ . b- Salafa – Yaslufu – wa Salafan — ketika org arab mengatakan ‘salaffa asy-syai’a’… berarti ‘mendahulukan sesuatu’. Berkata Imam Ibn Mandzur : “Salaf ialah sesiapa yang telah mendahului engkau yang terdiri dari ibu bapa atau kaum kerabat yang lebih tua pada umur dan kedudukan.” Ia juga bisa berarti nenek moyang atau generasi terdahulu (Salafun ; Aslafun). 
>>> ANGGARAN DASAR PUSTAKA ILMU SUNNI SALAFIYAH – KTB <<<
ANGGARAN DASAR
PUSTAKA ILMU SUNNI SALAFIYAH – KTB
(PISS-KTB)
BAB 1
NAMA, WAKTU, DAN KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama
Group facebook ini bernama PUSTAKA ILMU SUNNI SALAFIYAH – KTB, selanjutnya disebut dengan PISS-KTB. KTB merupakan kependekan dari Kenapa Takut Bid’ah.
Pasal 2
Waktu
PISS-KTB didirikan di facebook pada tanggal 9 Maret 2011 untuk jangka waktu yang tidak di tentukan.
Pasal 3
Kedudukan
PISS-KTB berkedudukan sebagai group keagamaan (Islam) di facebook (dunia maya)
BAB II
ASAS, STATUS, VISI DAN MISI
Pasal 4
Asas
PISS-KTB berasaskan Islam dengan rincian sebagai berikut :
(a). Bidang Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah berdasarkan Madzhab Asy’ariyah dan Maturidiyah.
(b). Bidang Fiqh berdasarkan 4 Madzhab.
(c). Bidang Tashawuf berdasakan Imam Junaid Al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali.
Pasal 5
Status
PISS-KTB berstatus sebagai group yang ada di fecebook yang bergerak dalam bidang dakwah keislaman dan dapat bekerja sama dengan group atau lembaga-lembaga dakwah lainnya.
Pasal 6
Visi
PISS-KTB mempunyai visi mewujudkan masyarakat Islam yang damai sebagai implementasi dari “Rahmatan Lil-‘Alamiin”
Misi
(a). PISS-KTB mempunyai misi dakwah islami yatiu mengajak manusia ke jalan Allah dengan hikmah dan argument yang baik berdasarkan paham Ahlus Sunnah wal Jama’ah
(b) Menjadikan PISS-KTB sebagai salah satu wadah belajar keilmuan Islam dan sarana mempereat ukhuwah Islamiyah diantara kaum Muslimin
BAB II
FUNGSI
Pasal 7
Fungsi Lembaga
PISS-KTB dalam dakwahnya adalah group keislaman dan pangabdian kepada masyarakat :
1. Mempersiapkan generasi umat Islam yang dilandasi ilmu dan akhlaqul karimah.
2. Menjadikan facbook sebagai salah satu wahana pelestarian dan pengembanngan nilai-nilai islami.
3. Mempertebal keimanan, meningkatkan ketaqwaan, dan memelihara keislaman
4. Mengembangkan amaliyah yang dilandasi ilmu dan akhlaqul karimah
5. Melaksanakan transformasi nilai-nilai Islam kepada masyarakat melalui dunia maya maupun nyata
BAB III
KEANGGOTAAN
Pasal 8
Keanggotaan
1.Anggota PISS-KTB adalah seluruh kaum Muslimin yang menjadi member group ataupun yang belum.
2.Anggota diperkenankan memasukkan teman digroup Piss-ktb tanpa batas.
3.Admint berhak menghapus dan mengeluarkan anggota dari group bagi angota yang tidak mentaati peraturan gruop setelah melalui musyawarah dewan admint.
Aturan Tambahan
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini akan diatur berdasarkan musyawarah pengurus PISS-KTB —
Sebarkan Kebaikan Sekarang
loading...

PISS-KTB

PISS-KTB has written 4222 articles

Group facebook ini bernama PUSTAKA ILMU SUNNI SALAFIYAH – KTB, selanjutnya disebut dengan PISS-KTB. KTB merupakan kependekan dari Kenapa Takut Bid’ah. Apa Beda PISS - KTB dibanding dengan grup yang lain yang juga punya visi - misi sama ?
silahkan Kontak kami

Comments

comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>