Status Pemberian Swami
SETATUS PEMBERIAN SUAMI Pertanyaan : Bagaimana setatus sebenarnya pemberian suami terhadap istrinya? Jawaban: Di Tafshil : Harta pemberian suami menjadi miliknya istri apabila memang suami memberikannya entah dengan berupa ungkapan atau sekedar adanya tujuan. Sehingga apabila harta tersebut sudah di hibahkan (dengan redaksi atau dengan tujuan) pada istri maka harta tersebut menjadi miliknya istri sepenuhnya.…