Konsultasi Sunsal

Konsultasi Sunsal has written 134 articles

Grup KONSULTASI FIQIH UMUM & KEWANITAAN berusaha untuk menjawab permasalahan-permasalahan fiqhiyyah berdasarkan kitab-kitab yang mu`tabar dalam ahlus sunnah wal jama`ah. Dalam setiap jawaban selalu dicantumkan ibarat lengkap dari kitab yang bersangkutan dengan pertanyaan yang ada.

Hukum Memaknai Hadis Hanya dengan Akal

Pertanyaan: Ada beberapa pertanyaan dari ana dan titipan dari teman ana. 1. Apakah semua hadits butuh syarah/penjelasan dan tidak bisa hanya diambil dhohir lafadznya saja? 2. bagaimanakah hukumnya seseorang yg menjelaskan sebuah hadits hanya berdasarkan akal dan perasaannya dan hadist tersebut ia jadikan untuk mendukung opininya tentang suatu hal? 3. Apakah batal jika saat puasa…

Sebarkan Kebaikan Sekarang

Doa Habib Umar Untuk Syuhada Masjidil Haram

دُعَاءُ الْحَبِيْبِ عُمَرَ بْنِ حَفِيْظٍ لِشُهَدَاءِ الْحَرَمِ الْمَكِّيِّ Doa Habib Umar Bin Hafizh untuk syuhada masjidil haram رَحِمَ اللهُ شُهَدَاءِ الْحَرَمِ الْمَكِّيِّ بِرَحْمَتِه الْوَاسِعَةِ، وَتَقَبَّلَ مِنَّا وَمِنْهُمْ جَمِيْعَ الْحَسَنَاتِ ، وَتَجَاوَزَ عَنْ جَمِيْعِ السَّيِّئَات ، وَغَفَرَ لَنَا وَلَهُمْ الزَّلَّاتِ، وَتَحَمَّلَ عَنَّا وَعَنْهُمْ جَمِيْعَ التَّبِعَاتِ Semoga Allah mengampuni syuhada masjidil haram dengan rahmat-Nya yang tak terbatas…

Sebarkan Kebaikan Sekarang

Keutamaan Bulan Rajab

Bulan Rajab, sungguh mengajarkan kepada kita bahwa Allah pasti memiliki rencana. Kelak kita akan mensyukuri sebuah karunia setelah berbagai cobaan kita rasakan. ”Sesungguhnya zaman berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun terdapat dua belas bulan yang di antaranya terdapat empat bulan yang dihormati, tiga bulan diantaranya berturut-turut Dzulqaidah, Dzulhijjah,…

Sebarkan Kebaikan Sekarang

HUKUM KAWIN LARI

Lbm Ibnul Amin Putri Ustad mau taxa bagaiman maslha tahkim klo sdh masafatul kashor boleh ga….?  JAWABAN: 1.pendapat pertama: ketika melebihi masafatul qosr atau kurang dari itu, akan tetapi ada udzur, seperti takut izin kpd wali, dan si calon istri mengizini, dan hakim diwilayah lain mengawinkannya dgn lelaki yg sekufu’, maka sah. 2.pendapat kedua (ibn…

Sebarkan Kebaikan Sekarang

Berwudlu Dengan Air Segelas

PERTANYAAN : Sidow Puolauloog assalamualaikum,,,,,, ana masih bingungniih ketika ana di dlm mesjidil haram mekah hari itu hari jum at otomatis sngtpenuh orang yg dtng memenuhi mesjid,,,,,,karena jarak menuju ke mesjid cukupjauh dn semaleman begadang smbil menunggu sholt jum at sy ketiduran,,,,, sedangmau keluar gk mungkin krn penuh dn di dekat dsitu ada kamar mndi…

Sebarkan Kebaikan Sekarang

Mengambil Kayu di Sungai

Aan Mians Syah Assalamualaikum mau tanya ust? bagaimana hukumnya mengambil kayu yang ada di wilayah sungai, dan kayu tsb tidak ada yang menanam? Ajir Ubaidillah Waalaikum salam Dr. Wahbah az Zuhaili dalam.kitabnya membagi bumi atau tanah yang berada di suatu negara itu dibagi menjadi dua macam ;1. Tanah bertuan Ini juga dibagi menjadi dua ;…

Sebarkan Kebaikan Sekarang

Hukum Mengucap Selamat Natal

Hukum Mengucapkan Selamat Natal Pembahasan mengenai hukum mengucapkan selamat natal tidak dapat dipahami dengan jelas dan benar terkecuali setelah memahami makna ucapan selamat (tahniah) itu. Apakah ucapan selamat natal termasuk tahniah yang diperbolehkan atau yang diharamkan ?. Disamping itu juga dibutuhkan pembahasan mengenai bentuk-bentuk tasyabuh (meniru kaum kafir), dan ucapan itu termasuk ke dalam bentuk…

Sebarkan Kebaikan Sekarang

Pondok Pesantren Al Anwar Sarang

Pesantren Sarang, adalah pesantren yang ada di Sarang. Entah bagaimana asbabul wurudnya, nama pesantren selalu lebih lekat dengan daerahnya ketimbang “nama resmi” lembaganya. Malah acap kali orang menyebutkan pesantren dengan nama Kyainya, misalnya Pondoke Mbah Maimun Sarang, atau Pondoke Mbah Kholil Rembang dan seterusnya. Sampai sekarang, orang lebih menyebut pondok Lirboyo, misalnya, karena berada di Lirboyo atau pondok Ploso,…

Sebarkan Kebaikan Sekarang

HUKUM MEMAKAI SUSUK

Assalamualaikum Mau tanya ustadz, bagaimana hukumnya orang memakai susuk? trima kasih…   JAWABAN : Boleh memakai susuk dengan catatan : 1. Tujuannya dilegalkan oleh syara’ 2. Tidak membahayakan tubuh atau akal  Referensi: Hasyiyah al-Bujairomi ala al-Khathiib I/362 فَرْعٌ : وَقَعَ السُّؤَالُ عَنْ دَقِّ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَأَكْلِهِمَا مُفْرَدَيْنِ أَوْ مَعَ انْضِمَامِهِمَا لِغَيْرِهِمَا مِنْ الْأَدْوِيَةِ هَلْ يَجُوزُ…

Sebarkan Kebaikan Sekarang

PENJELASAN ISTIWA

ISTIWA Allah SWT berfirman di dalam Alquran الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى [طه: 5] “ Tuhan yang maha pemurah bersamayam di arsy” (QS Thaha : 5) Mereka berkata Pada ayat di atas Allah SWT menerangkan bahwa diri-Nya beristiwa. Istiwa dari segi bahasa adalah bertakhta atau bersemayam, itu artinya Allah berada di tempat yang tinggi yaitu arsy.…

Sebarkan Kebaikan Sekarang