MEMAKAN TIKUS Kalangan Hanafiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah sepakat bahwa tikus tidak halal dimakan karena dua alasan : • Terdapat larangan memakannya • Terdapat anjuran membunuhnya
Sedang menurut kalangan Malikiyyah terdapat dua pendapat : • Haram sebagaimana pendapat mayoritas Ulama lainnya • Makruh
Group facebook ini bernama PUSTAKA ILMU SUNNI SALAFIYAH – KTB, selanjutnya disebut dengan PISS-KTB. KTB merupakan kependekan dari Kenapa Takut Bid’ah. Apa Beda PISS - KTB dibanding dengan grup yang lain yang juga punya visi - misi sama ?
silahkan Kontak kami