Dewi Vie >>
Nenek saya sudah tidak bisa apa2 lagi bahkan buang air kecil dan besar sudah ditempat beliau dibaringka n, ditambah sekarang ini sudah bergantung dgn infusan karena sudah tidak bisa menerima makan dgn cara normal lagi.Perta nyaannya : apakah nenek saya masih wajib puasa? dan bila tidak lagi wajib, berapa yang harus ditunaikan dalam fidyahnya untuk setiap harinya?
-
-
Nur Hasyim S. Anam >> tidak wajib berpuasa baginya dan diganti fidyah
-
Muhammad Bisri Musthofa >> untuk orang yang seperti nenenknya neng nih Biasanya sudah tidak mampu berpuasa namun harus bayar fidyah.Uku
ran untuk seharinya fidyahnya 1 mud ( 6ons lebih 25 gram ) Wallohu A’lam -
Dewi Vie >> dgn beras bisa tidak sebagai gntinya makanan?
-
Masaji Antoro >>Wa’alaik
umsalam. Sepakat, sekedar melengkapireferensi ( والشيخ ) وهو من جاوز الأربعين والعجوز والمريض الذي لا يرجى برؤه ( إن عجز ) كل منهم ( عن الصوم ) بأن كان يلحقه به مشقة شديدة ( يفطر ويطعم ) إن كان حرا ( عن كل يوم مدا ) لقوله تعالى { وعلى الذين يطيقونه فدية طعام مسكين }“Kakek-kakek (orang yang telah melewati usia 40 tahun), nenek-nene k dan orang sakit yang tidak diharapkan lagi akan kesembuhan nya bila tidak mampu menjalani puasa (seperti mendapatka n masyaqqat/ kesulitan yang sangat bila berpuasa) boleh baginya tidak berpuasa dan wajib baginya (bila ia merdeka) mengeluark an satu Mud setiap harinya berdasarka n firman Allah ta’aalaa “Dan wajib bagi orang-oran g yang berat menjalanka nnya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. (QS. 2:184)”. Iqnaa’ Li as-Syarbiiny I/242 Maksudnya 1 Mud (ukuran seperempatdari yang kita keluarkan saat zakat fitrah) tersebut kalau dinegara kita ya dengan menunaikan berupa beras Ning..
-