Daun Khinanti
Asalamualaikum apa sebenarnya faedah adahnya muhallil, karena kalo dipikir kalao memang masih cinta kan tinggal rujuk aja, gak usah ada muhalil..
JAWABAN :
> Naumy Syarif
Hikmah atau tujuan adanya muhallil adalah untuk memberikan pelajaran buat semuanya biar ga gmpang-gampang mengucapkan lafdz tholak ( biar kapok / jera)
– walhikmatu fisytirootittahliili attanfiiru ministiifaai maa yamlukuhu minattolaaki
( mohon koreksi kalaw cara bacanya salah ). lihat FATH AL MUIN ma’a IANAH AL THOLIBIN JZ. 4 HAL. 25 – 26.
> Radhin El-Maujudy
Wa alaikum salam.. Dalam aturan fiqh pasangan suami istri yg telah bercerai sampai 3x atau langsung talaq 3 maka pasangangan tersebut tidak bisa rujuk kembali, kecuali si mantan istri tadi telah menikah lagi dengan laki2 lain, dan “JIKA” si mantan istri tadi bercerai dengan suami keduanya tersebut maka si suami yang pertama tadi boleh menikahi lagi (bukan rujuk) si mantan istrinya tadi..Terjadinya talak si mantan istri tadi dengan suami ke duanya menjadi sebab halalnya si mantan suami yg pertama untuk menikahi kembali si mantan istrinya tadi dan didalam fiqh adanya suami kedua yang mentalaq mantan istrinya tadi dikenal dengan istilah “Muhallil”.Jadi dalam hakikatnya “Muhallil” bukanlah seorang laki2 yg disewa untuk menikahi mantan istri yg tertalaq 3 mlalu dipinta atau ada perjanjian dbaik dengan si mantan istri atau dengan si mantan suami, untuk bercerai setelah melakukan jima, melainkan orang yg menikahi mantan istri yg tertalaq 3 tapi menceraikannya juga, jadi, ada sedikit kesalah fahaman dalam apa yang umumnya orang sekarang fahami tentang muhallil. Selanjutnya nyimak..
> Ichsan Nafarin
Faedah muhallil :
1. Pertama, sebagai pelajaran bagi para suami agar berhati-hati dalam mengucapkan talak.
2. Kedua sebagai bahan pertimbangan bagi wanita agar bisa membandingkan apakah suaminya yang dulu cukup layak diterima kembali atau tidak. Ketika telah ada pria lain dalam hidupnya maka ia akan mengerti apakah mantan suaminya itu pria yang baik atau tidak. Jika ia temukan muhallilnya tidak lebih baik maka ia akan mantap menerima kembali suami pertamanya, sebaliknya jika muhallil lebih baik maka menjadi pertimbangan bahwa mungkin ada pria lain yg lebih baik untuk menjadi suami ke-3 nya, atau malah ia puas dengan muhallilnya sehingga tetap langgeng dengan suami ke-2 nya.
LINK ASAL :
https://www.facebook.com/groups/piss.ktb/permalink/668178816538263
https://mbasic.facebook.com/notes/pustaka-ilmu-sunni-salafiyah-ktb-piss-ktb/2866-nikah-faedah-adanya-muhalil-saat-rujuk-setelah-thalaq-tiga-bain/679910778698400/?refid=18