22 Oktober Resmi Menjadi Hari Santri Nasional

logo santri net

Presiden Joko Widodo secara resmi telah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, yang ditandatangani Kamis (15/10).

“Presiden sudah tetapkan Hari Santri Nasional ini dan keppresnya telah dikeluarkan per hari ini,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kamis.

Awalnya, hari santri ini disuarakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Organisasi tersebut awal Oktober lalu meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan Presiden Joko Widodo soal penetapan Hari Santri Nasional (HSN).

Peringatan tersebut juga didukung 12 organisasi Islam lainnya. Pramono menegaskan, meski ditetapkan secara nasional, tanggal itu tidak menjadi hari libur.

“Hari Santri bukan merupakan hari libur. Hanya ditetapkan untuk peringatan tapi bukan hari libur,” tandas Pramon

Sumber : jpnn.com

Sebarkan Kebaikan Sekarang
loading...

Santri Admin

Santri Admin has written 839 articles

Comments

comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>