Abdurrahma
assalamu alaikum,
Pertanyaan
‘ bolehkan kita memberi makan cicak ? ‘
JAWABAN:
Fikry >>
- Syekh Ad-Dawudi,
beliaumeny atakan bahwa anjuran untuk berbelas kasihan kepada hewan itu berlaku untuk semua binatang,p endapat serupa juga dikemukaka n oleh Syekh Al-Muhlib, menurut beliau anjuran tersebut berlaku untuk semua hewan, baik yang tidak diperintah kan untuk dibunuh atau tidak.
- Syekh Abul Abbas Al-Anshori
menerangka n bahwa perintah untuk membunuh hewan-hewa n tertentu tidak bisa menafikan anjuran untuk berbuat baik pada hewan tersebut.
- Secara lebih detail Syekh Ibnu At-Tin menjelaska
n, meskipun kita diperintah kan untuk membunuh hewan-hewa n yang berbahaya, itu tidak berarti kita boleh membiarkan nya kelaparan atau kehausan, bisa saja kita memberi makanan dan minuman kepada hewan tersebut, lalu setelah itu kita bunuh, sebab secara umum anjuran untuk berlaku baik pada hewan yang akan disembelih itu juga berlaku untuk hewan yang akan kita bunuh, dan agama melarang kita untuk menyiksa hewan (dengan cara membiarkan nya kelaparan atau kehausan).
Kesimpulan
memberi makan kepada hewan peliharaan
Wallohu a’lam
Fathul Bari, Juz : 5 Hal :
42
ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺪﺍﻭﺩﻱ ﺍﻟﻤﻌﻨﻰ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻛﺒﺪ
ﺣﻲ ﺃﺟﺮ ﻭﻫﻮ ﻋﺎﻡ ﻓﻲ ﺟﻤﻴﻊ
ﺍﻟﺤﻴﻮﺍﻥ ﻭﻗﺎﻝ ﺃﺑﻮ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻤﻠﻚ ﻫﺬﺍ
ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻛﺎﻥ ﻓﻲ ﺑﻨﻲ ﺇﺳﺮﺍﺋﻴﻞ
ﻭﺃﻣﺎ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻓﻘﺪ ﺃﻣﺮ ﺑﻘﺘﻞ
ﺍﻟﻜﻼﺏ ﻭﺃﻣﺎ ﻗﻮﻟﻪ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻛﺒﺪ
ﻓﻤﺨﺼﻮﺹ ﺑﺒﻌﺾ ﺍﻟﺒﻬﺎﺋﻢ ﻣﻤﺎ ﻻ
ﺿﺮﺭ ﻓﻴﻪ ﻷﻥ ﺍﻟﻤﺄﻣﻮﺭ ﺑﻘﺘﻠﻪ
ﻛﺎﻟﺨﻨﺰﻳﺮ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻳﻘﻮﻯ
ﻟﻴﺰﺩﺍﺩ ﺿﺮﺭﻩ ﻭﻛﺬﺍ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻨﻮﻭﻱ
ﺇﻥ ﻋﻤﻮﻣﻪ ﻣﺨﺼﻮﺹ ﺑﺎﻟﺤﻴﻮﺍﻥ
ﺍﻟﻤﺤﺘﺮﻡ ﻭﻫﻮ ﻣﺎ ﻟﻢ ﻳﺆﻣﺮ ﺑﻘﺘﻠﻪ
ﻓﻴﺤﺼﻞ ﺍﻟﺜﻮﺍﺏ ﺑﺴﻘﻴﻪ ﻭﻳﻠﺘﺤﻖ ﺑﻪ
ﺇﻃﻌﺎﻣﻪ ﻭﻏﻴﺮ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﻭﺟﻮﻩ
ﺍﻹﺣﺴﺎﻥ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﻗﺎﻝ ﺑﻦ ﺍﻟﺘﻴﻦ ﻻ
ﻳﻤﺘﻨﻊ ﺇﺟﺮﺍﺅﻩ ﻋﻠﻰ ﻋﻤﻮﻣﻪ ﻳﻌﻨﻲ
ﻓﻴﺴﻘﻰ ﺛﻢ ﻳﻘﺘﻞ ﻷﻧﺎ ﺃﻣﺮﻧﺎ ﺑﺄﻥ
ﻧﺤﺴﻦ ﺍﻟﻘﺘﻠﺔ ﻭﻧﻬﻴﻨﺎ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﺜﻠﺔ
Link Asal:
http://