1469. SEPUTAR HUKUM RISYWAH ( SUAP )

PERTANYAAN :

Senja Kalanienk
assalamualaikum..dalam hadist : “orang yang menyuap dan menerima suap, dua2nya masuk neraka”. lalu bagaimana dengan zaman sekarang, banyak pekerjaan yang mau tidak mau harus menyuap (seperti usaha membuat tower baru disetujui bupati kalo menyuap), sehingga terpaksa harus menyuap, apakah dalam hal ini hanya penerima yang dosa, atau si pemberi yang terpaksa juga berdosa?

JAWABAN :
>> Mbah Jenggot II 
Wa`alaikum salam.suap li tholabil haq yg menerima haram yg memberikan boleh
>> Alkannas Sadja 
Nambah nanyak mbah…Macam2 suap ada berapa mbah??
>> Mbah Jenggot II ‎
Secara garis besar cuma ada 2 :
1.mutlaq haram baik yg menerima ato yg memberi.
2.haram yg menerima tidak haram yg memberi.
Risywah menurut terminologinya mempunyai arti “sesuatu yang diberikan kepada seseorang dengan syarat bisa membantu kepada orang yang memberi” dan pemberian tersebut tidak bisa dikategorikan hadiah sebab bila hadiah pemberiannya bukan karena maksud tertentu.
Risywah secara fiqh: Adalah sebuah pemberian yang dimaksudkan untuk membenarkan sebuah hal yang batil atau membatalkan sesuatu yang haq.
Misbahul Munir halaman 244
الرِّشْوَةُ- بِالكَسْرِ: مَا يُعْطِيْهِ الشَّحْصُ الحَاكِمَ وَغَيْرَهُ لِيَحْكُمَ لَهُ أَو يَحْمِلُهُ عَلَى مَا يُرِيْدُ.
Risywah adalah apa yang diberikan oleh seseorang kepada hakim atau lainnya agar dia menetapkan hukum yang menguntungkan orang yang memberi atau hakim tersebut membawa dia sesuai dengan apa yang ia inginkan.
قَالَ الشَّيْخُ مُحَمَّدٌ بْنُ عُمَرَ نَوَوِي الْجَاوِيُ: وَأَخْذُ الرِّشْوَةِ بِكَسْرِ الرَّاءِ وَهُوَ مَا يُعْطِيْهِ الشَّخْصُ لِحَاكِمٍ أَوْ غَيْرِهِ لِيَحْكُمَ لَهُ أَوْ يَحْمِلَهُ عَلىَ مَا يُرِيْدُ كَذَا فِي الْمِصْبَاحِ وَقَالَ صَاحِبُ التَّعْرِيْفَاتِ وَهُوَ مَا يُعْطَى لإِبْطَالِ حَقٍّ أَوْ لإِحْقَاقِ بَاطِلٍ اهـ مرقاة صعود التصديق ص 74.
Syaikh Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi (Syaikh Nawawi Banten) berkata: “Termasuk perbuatan maksiat adalah menerima suap/risywah. Suap adalah sesuatu yang diberikan kepada seorang hakim atau lainnya, agar keputusannya memihak si pemberi atau mengikuti kemauan pemberi, sebagaimana yang terdapat dalam kitab al-Mishbab.
Pengarang kitab al-Ta’rifat berkata: “Suap adalah sesuatu yang diberikan karena bertujuan membatalkan kebenaran atau membenarkan kesalahan.
(Mirqat Shu’ud al-Tashidiq, hal. 74).

Sebarkan Kebaikan Sekarang
loading...

PISS-KTB

PISS-KTB has written 4222 articles

Group facebook ini bernama PUSTAKA ILMU SUNNI SALAFIYAH – KTB, selanjutnya disebut dengan PISS-KTB. KTB merupakan kependekan dari Kenapa Takut Bid’ah. Apa Beda PISS - KTB dibanding dengan grup yang lain yang juga punya visi - misi sama ?
silahkan Kontak kami

Comments

comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>