Visum atas Jenazah

Permasalahan

Sama-sama kita ketahui bahwa jenazah yang tergilas oleh kendaraan mendapat visum dari dokter baik lahir maupun batin. Sampai-sampai dibedah dada dan otaknya, padahal hal ini terlarang. Bolehkah kita diam dan tidak berjuang untuk mengubah aturan semacam ini?

Jawaban

Tidak boleh, untuk membatasi kemungkinan-kemungkinan lain, maka perlu adanya usaha-usaha melalui lembaga perundang-undangan guna meluruskan masalah ini.

Dasar Pengambilan Dalil

Al-Asybah Wannadloir, hal. 107

لا ينكر المختلف عليه وإنما ينكر المجمع عليه.

Tidak perlu diingkari hal yang masih dipertentangkan (muktalaf alaih) namun perlu di ingkari hal yang sudah menjadi kesempatan (mujma’ alaih) yang dilanggar.

Bughyatul Mustarsyidin, hal. 251

ولا يجوز لأحد التقاعد عن ذالك والتغافل عنه وإن علم أنه لايفيد

Tidak boleh bagi seseorang diam diri terhadap hal tersebut (kemungkaran) dan melupakan dirinya, meskipun diketahui tidak akan bertindak (sia-sia).

Sumber : Muktamar NU Probolinggo Probolinggo 1981

Koleksi Bahtsul Masail yang dimiliki oleh KH. A. Masduqi Machfudh, termasuk arsip Kolom Bahtsul Masail dari majalah PWNU Jawa Timur Aula, Bahtsul Masail Wilayah (PWNU) Jawa Timur, dan Bahtsul Masail pada muktamar maupun pra-muktamar NU. Ponpes  Nurul Huda Malang

Sebarkan Kebaikan Sekarang
loading...

Bahtsul Masail

Bahtsul Masail has written 152 articles

Lembaga Bahtsul Masail atau disingkat LBM adalah sebuah lembaga yang berkecimpung pada pembahasan masalah-masalah kekinian yang berkembang di Masyarakat dengan berpedoman pada Al Quran dan Al Hadits dan Kutub at Turats para mujtahid terdahulu.

Dalam kategori ini terdapat dua macam hasil musyawarah bahtsul masail yaitu
Hasil Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh LBM NU dan Hasil Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh Forum Musyawarah Pondok Pesantren Se Jawa Madura atau disingkat FMPP. Kedua lembaga ini masing-masing berdiri secara otonom dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan karena telah melalui pembahasan yang matang.

Comments

comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>