Sujud Syukur

Sujud Syukur

Sujud syukur ialah sujud yang dilakukan sewaktu mendapatkan suatu nikmat atau terhidar dari mala petaka. Syaratnya sama dengan sujud tilawah dan hukumnya sunah

عَنْ أَبِي بَكْر رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَ رَسُوْلً اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذَا جاءَهُ شيئٌ يَسُرُّهُ خَرَّ سَاجِدًا شُكْرًا للهِ تَعَالَى (حسن أبو داود )

sebagaimana hadits dari Abu Bakar ra mengatakan: Rasulallah saw jika datang kepadanya sesuatu yang menggembirakan ia bersujud tanda syukur kepada Allah (Hadist Hasan Abu Dawud).

Sebarkan Kebaikan Sekarang
loading...

Konsultasi Sunsal

Konsultasi Sunsal has written 134 articles

Grup KONSULTASI FIQIH UMUM & KEWANITAAN berusaha untuk menjawab permasalahan-permasalahan fiqhiyyah berdasarkan kitab-kitab yang mu`tabar dalam ahlus sunnah wal jama`ah. Dalam setiap jawaban selalu dicantumkan ibarat lengkap dari kitab yang bersangkutan dengan pertanyaan yang ada.

Comments

comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>