Pengertian yatim

Ada masalah mendesak yang membutuhkan penjelasan dari pengasuh rubrik bahtsul masail. Yaitu tentang pengertian anak yatim. Sebab, dalam pengurus panti asuhan anak yatim di tempat kami telah terjadi pro dan kontra tentang pengertian tersebut.

Sebagian pengurus tidak setuju jika dana diberikan kepada anak yatim di SMU, kecuali hanya untuk anak yatim SD dan SMP. Karena yang di SMU dianggap bukan yatim lagi. Terlebih ada rasa takut berdosa jika keliru dalam menggunakannya.

Adapun sebagian yang lain meminta dalil dari hadist atau kitab apa yang menerangkan batas umur anak yatim sampai dengan empat belas tahun itu. Kelompok ini bermaksud ingin membekali ilmu bagi anak yatim, sehingga menjadi dewasa dalam umur juga dalam berfikir dan berusaha.

Untuk itu kami mohon bantuan penjelasan serta dalil-dalilnya.

Jawaban:

Yang dimaksudkan dengan anak yatim ialah anak yang ditinggal mati ayahnya. Batasan dari anak yatim tersebut sampai dia baligh.

Dalam al Quran surat al An’am 152 antara lain dinyatakan:

وَلاَ تَقْرَبُوا مَالَ اليَتِيْمِ إلاَّ بِالتِّى هِي أحْسَنُ حَتَّ يَبْلُغَ أًشُدَّهُ الآية

Menurut tafsir Jalaluddin, yang dimaksud dengan hatta yablugho ashuddahu adalah sampai dia baligh (dapat mengeluarkan air mani, atau kalau wanita sudah mengalami menstruasi).

(Karena itu berkenaan dengan persoalan Anda, kami menyarankan agar istilah pengurus anak yatim diperluas menjadi umpamanya- pengurus anak yatim dan dhu’afa. Red)

Sumber : Koleksi Bahtsul Masail yang dimiliki oleh KH. A. Masduqi Machfudh, termasuk arsip Kolom Bahtsul Masail dari majalah PWNU Jawa Timur Aula, Bahtsul Masail Wilayah (PWNU) Jawa Timur, dan Bahtsul Masail pada muktamar maupun pra-muktamar NU

Sebarkan Kebaikan Sekarang
loading...

Bahtsul Masail

Bahtsul Masail has written 152 articles

Lembaga Bahtsul Masail atau disingkat LBM adalah sebuah lembaga yang berkecimpung pada pembahasan masalah-masalah kekinian yang berkembang di Masyarakat dengan berpedoman pada Al Quran dan Al Hadits dan Kutub at Turats para mujtahid terdahulu.

Dalam kategori ini terdapat dua macam hasil musyawarah bahtsul masail yaitu
Hasil Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh LBM NU dan Hasil Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh Forum Musyawarah Pondok Pesantren Se Jawa Madura atau disingkat FMPP. Kedua lembaga ini masing-masing berdiri secara otonom dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan karena telah melalui pembahasan yang matang.

Comments

comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>