Menuduh zina tidak meniadakan hak waris

Ada seseorang yang menuduh zina kepada orang lain yang mempunyai ikatan warisan dengan dirinya dan ternyata dia tidak dapat membuktikan tuduhan zina tersebut. Apakah tuduhan zina yang diancam dengan hukuman had itu termasuk mawani’ul irtsi yang dapat meniadakan hak waris dari si penuduh zina?

Jawaban:

Tuduhan zina itu tidak dapat meniadakan hak waris, karena tidak termasuk hal-hal yang mencegah hak warisan.

Dasar pengambilan

Kitab asy Syansyuri Syarah ar Rahabiyah halaman 58-59

إِعْلَمْ أَنَّ المَوَانِعَ جَمْعُ مَانِعٍ وهُوَ إصْطِلاَحًا مَا يَلْزَمُ مِنْ وُجُودِهِ العَدَمَ وَلاَ يَلْزَمُ مِنْ عَدَمِهِ وُجُودًا وَلاَ عَدَمًا لِذَاتِهِ عَكْسُ الشَّرْطِ. وَمَوَانِعُ الإِرْثِ سِتَّةٌ إقْتَصَرَ المُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ عَلَى المُتَّفَقِ عَلَيْهِ مِنْهَا وَهُوَ ثَلاَثَةٌ: إحْدَهُمَا رِقٌّ وَثَانِيهَا قَتْلٌ وَثَالِثُهَا إخْتِلاَفُ دِيْنٍ.

Artinya “Ketahuilah bahwa kata “mawani” itu adalah bentuk jamak dari kata mani’. Menurut istilah,mani’ itu adalah apa yang wujudnya mengharuskan ketiadaan, sedang ketiadaannya tidak mengharuskan keadaan dan tidak pula ketiadaan bagi dzatnya. Mani’ ini adalah kebalikan dari syarat. Hal-hal yang mencegah (mawani’) warisan itu ada enam yang mushannif, semoga Allah merahmatinya, meringkas pada apa yang telah disepakati dari enam tersebut, yaitu tiga: 1) Perbudakan; 2) Membunuh; 3) Perbedaan agama”.

Sumber : Koleksi Bahtsul Masail yang dimiliki oleh KH. A. Masduqi Machfudh, termasuk arsip Kolom Bahtsul Masail dari majalah PWNU Jawa Timur Aula, Bahtsul Masail Wilayah (PWNU) Jawa Timur, dan Bahtsul Masail pada muktamar maupun pra-muktamar NU

Sebarkan Kebaikan Sekarang
loading...

Bahtsul Masail

Bahtsul Masail has written 152 articles

Lembaga Bahtsul Masail atau disingkat LBM adalah sebuah lembaga yang berkecimpung pada pembahasan masalah-masalah kekinian yang berkembang di Masyarakat dengan berpedoman pada Al Quran dan Al Hadits dan Kutub at Turats para mujtahid terdahulu.

Dalam kategori ini terdapat dua macam hasil musyawarah bahtsul masail yaitu
Hasil Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh LBM NU dan Hasil Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh Forum Musyawarah Pondok Pesantren Se Jawa Madura atau disingkat FMPP. Kedua lembaga ini masing-masing berdiri secara otonom dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan karena telah melalui pembahasan yang matang.

Comments

comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>