Larangan menjadi RAHIB (menyendiri dalam ibadah tanpa memperhatikan Hak keluarga)
عن عسعس بن سلا مة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم فقد رجلا من أصحابه فأرسل في طلبه فأوتي به فقال: إني أردت ان أخلو لعبادة ربي فأعتزل النساء فقال النبي صلى الله عليه وسلم: فلا تفعله ولا يفعله أحدا منكم” قالها ثلاثا” فلصبر ساعة فى بعض مواطن المسلمين خير من عبادة أربعين عاما
(قال البو صيري :رواته ثقات)
Dari As as bin Salamah ra: bahwasanya rasulullah saw kehilangan salah seorang sahabatnya dan beliau mengirim seseorang untuk mencarinya maka setelah ketemu, dia berkata: aku ingin menyendiri untuk beribadah pada tuhanku maka aku tinggalkan istriku. Maka rasulullah bersabda: jangan engkau lakukan dan janganlah diantara kalian melakukannya(tiga kali rasul mengatakan ini) maka bersabar sesaat ditengah-tengah orang muslim itu lebih baik daripada beribadah 40 tahun. Imam Bushiri berkata bahwa perawinya terpercaya.
Ket:
Dalam hadist ini rasul melarang dan tidak setuju terhadap inisiatif baru sahabat yang mau menyendiri dalam beribadah karena itu bertentangan dengan syariah.
masalah kelebihan hidup bermasyarakat seperti hadist yang disebut rasulullah saw diakhir itu.
Hadist ini juga menunjukkan sifat mulia rasulullah saw yang perhatian sekali dengan para sahabtnya kalau tidak hadir dimajelis ataupun diacara lainnya, dan hadist ini juga menunjukkan bahwa para sahabat dulu sangat mementingkan ibadah daripada masalah lain sampai istrinya pun ditinggalkannya takut kalau mengganggu ibadahnya.
Nah inti larangan disini adalah karena meninggalkan hak-hak yang dimiliki oleh istri dan anak, yang mana syariat menghendaki dalam bermuasyarah dengan keluarga harus memperhatikan hak mereka juga karena disitulah ibadah juga namanya.
Wallahu a’lam