Kitab Fiqhus-sunnah sebagai Pedoman Tahkim

Pertanyaan

Apakah kitab fiqhus sunnah dapat dipakai pedoman tahkim, seperti kita kitab fiqih lainnya yang mu’tamadad?

Jawaban

Tidak dapat digunakan sebagai pedoman tahkim, kitab tersebut hanya dipakai sebagai penguat atau pelengkap hukun-hukum yang berlandaskan salah satu madzab empat bagi orang yang sudah mumarosahlil madzahibil arba’ah.

Dasar Pengambilan Dalil

Bughyatul Mustarsyidun, hal. 7

ونقل ابن صلاح عن الإجتماع أنه لايجوز تقليد غير الأئمة الأربعة الى ان قال ومن افتى بكل قول او وجه من غير نظر الى ترجيح فهو جاهل خارق للإجماع.

Ibnu sholah menukil dari ijma’ (kesepakatan para ulama’) sesungguhnya tidak boleh taqlid (mengikuti) pada selain imam empat. S/d kata-kata …. Barang siapa memberi fatwa dengan pendapat atau wajah (kasus hukum) dengan tanpa memandang atas tarjih (yang unggul) maka ia bodoh dan menentang terhadap ijma’/kesepakatan para ulama’.

Sumber :  Muktamar NU Sukorejo 1980 Koleksi Bahtsul Masail yang dimiliki oleh KH. A. Masduqi Machfudh (Ponpes Nurul Huda), termasuk arsip Kolom Bahtsul Masail dari majalah PWNU Jawa Timur Aula, Bahtsul Masail Wilayah (PWNU) Jawa Timur, dan Bahtsul Masail pada muktamar maupun pra-muktamar NU

Sebarkan Kebaikan Sekarang
loading...

Bahtsul Masail

Bahtsul Masail has written 152 articles

Lembaga Bahtsul Masail atau disingkat LBM adalah sebuah lembaga yang berkecimpung pada pembahasan masalah-masalah kekinian yang berkembang di Masyarakat dengan berpedoman pada Al Quran dan Al Hadits dan Kutub at Turats para mujtahid terdahulu.

Dalam kategori ini terdapat dua macam hasil musyawarah bahtsul masail yaitu
Hasil Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh LBM NU dan Hasil Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh Forum Musyawarah Pondok Pesantren Se Jawa Madura atau disingkat FMPP. Kedua lembaga ini masing-masing berdiri secara otonom dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan karena telah melalui pembahasan yang matang.

Comments

comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>