Amaliah kita saat ziarah kubur orang tua atau makam ulama, lalu membaca Fatihah, menurut fatwa Syaikh Ibnu Hajar al-Haitami al-Syafii bahwa semua penghuni kubur dapat pahala secara sempurna, tidak dibagi-bagi.
Kalau ada fatwa ulama masak bidah?
1 person found this article useful
1 person found this article useful