Belakangan ada segelintir fatwa yang ganjil dari golongan wahabi yang mengatakan bahwa imsak adalah bid’ah (sesat). Seperti fatwa yang dikeluarkan oleh Syekh pujaan mereka, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin yang salah satunya mengatakan sebagaimana berikut:
: هذا من البدع، وليس له أصل من السنة، بل السنة على خلافه
لأن الله قال في كتابه العزيز: وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّيْلِ وَلاَ تُباشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلاَ تَقْرَبُوهَا كَذالِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ.
“Hal ini (imsak) TERMASUK BID’AH, tiada dalilnya dari sunnah, bahkan sunnah bertentangan dengannya, karena Allah berfirman di dalam kitabnya yang mulia.”
Imsak yang dilakukan oleh sebagian orang itu adalah suatu tambahan dari apa yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga menjadi kebatilan, dia termasuk PERBUATAN YANG DIADA-ADAKAN dalam agama Allah padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Artinya : Celakalah orang yang mengada-adakan! Celakalah orang yang mengada-adakan ! Celakalah orang yang mengada-adakan ! “
Begitulah alasan mereka golongan pembid’ah. Sepertinya yang membid’akan imsak itu hanya kelompok yang pekerjaannya mencari bid’ah, bukan pencari sunnah.
Fatwa ini banyak mempengaruhi Wahabi/Salafi di Indonesia untuk ikut menyebarkan faham dalam tulisan mereka dengan redaksi “waktu imsak sebelum waktu shubuh sebagai perbuatan bid’ah” dan juga “menyelisihi sunnah dan membuat bid’ah dalam agama”. Alasannya karena “tidak ada dalilnya” , “berlebih-lebihan dalam agama” dll.. Alasan-alasan seperti itu sebenarnya tidak terlalu mengherankan, karena di dalam kurikulum wahabi/salafi yang mereka ajarkan tidak jauh daripada seputar bid’ah, sesat, kafir yang menyebabkan umat keluar dari islam dalam persepsi mereka atau setidak-tidaknya menimbulkan fitnah dan keresahan.
Konklusi sederhana fatwa tersebut adalah:
Imsak -> tidak ada di zaman Rasul dan Sahabat -> diada-adakan-> bid`ah -> sesat-> di neraka.
Maka dengan berpedoman kepada imsakiyah berapa banyak orang yang dibid’ahkan dan disesatkan? Silahkan hitung sendiri jumlah muslim yang hidup hari ini dan yang sudah meninggal tapi dulu memakai imsakiyah serta muslim akan datang yang mungkin juga memakai imsakiyah. Jikalau imsakiyah adalah bid`ah, maka semua mereka adalah calon penghuni neraka.
Apakah benar dengan berpedoman kepada imsakiyah seseorang bisa masuk neraka! Apakah memang seperti itu hakikat ajaran agama kita atau pemahaman mereka saja yang bermasalah?!
Mari kita kupas hukum ber-imsak tersebut?
Imsakiyah yang dimaksud adalah: selembaran kertas yang berisi jadwal waktu shalat, imsak (mulai menahan untuk berpuasa) dan syuruq (waktu matahari terbit), yang biasa dicetak di kalender, di buku, koran, dll. atau dicetak secara terpisah.
Maksud imsakiyah secara lebih khusus adalah: waktu mulai menahan sebelum terbitnya fajar (masuknya waktu subuh), bagi orang yang berpuasa.
Artikel Bermanfaat Lainya
Pages: