Hukum Mengusap Wajah Setelah Berdoa

Tinggalkan Mengusap Wajah Sesudah Doa?

Ulama Salafi-Wahabi (Syaikh Albani) sangat gencar mendhaifkan hadis-hadis tentang mengusap wajah sesudah berdoa, bahkan menyebut sebagai bidah.

Betulkah bidah? Tidak juga, sesama ulama wahabi lainnya lebih ‘ramah’ dengan menyebut ‘sebaiknya ditinggalkan’, sebagaimana fatwa Syaikh Utsaimin. Sementara menurut Syaikh Bin Baz disebut ‘tidak disyariatkan’. Ulama wahabi lainnya, al-Huwaini masih berpendapat ada riwayat atsar yang ia anggap lebih kua dalam kitab al-Adab al-Mufrad, meski didhaifkan oleh Syaikh Albani.

Mengusap tangan kewajah 2 Mengusap tangan kewajah 3 Mengusap tangan kewajah

Bagi ulama kita tetap mengamalkan mengusap wajah. Hal ini berdasar riwayat sahih dari 3 jalur perawi yang kerap ditampilkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, yaitu Abdul Razzaq-Ma’mar-dan al-Zuhri. Meskipun al-Zuhri tidak menyebut sahabat bahwa Nabi mengusap wajah sesudah berdoa, riwayat ini disebut Mursal Sahih. Dan telah dimaklumi dalam Ilmu Hadis bahwa Mursal Sahih adalah sebuah dalil dan hujjah terlebih jika yang menyampaikan adalah Tabiin Senior, seperti al-Zuhri

Tentang mengenai alasan mengapa tangan diusap, disampaikan dalam riwayat al-Thabrani.

Sebarkan Kebaikan Sekarang
loading...

Ustadz Ma'ruf Khozin

Ustadz Ma'ruf Khozin has written 55 articles

Dulu bekerja di PCNU Surabaya
Dulu bersekolah di PP Alfalah Ploso Kediri
NaraSumber Hujjah Aswaja tv9 (Surabaya)

Comments

comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>