Tinggalkan Mengusap Wajah Sesudah Doa?
Ulama Salafi-Wahabi (Syaikh Albani) sangat gencar mendhaifkan hadis-hadis tentang mengusap wajah sesudah berdoa, bahkan menyebut sebagai bidah.
Betulkah bidah? Tidak juga, sesama ulama wahabi lainnya lebih ‘ramah’ dengan menyebut ‘sebaiknya ditinggalkan’, sebagaimana fatwa Syaikh Utsaimin. Sementara menurut Syaikh Bin Baz disebut ‘tidak disyariatkan’. Ulama wahabi lainnya, al-Huwaini masih berpendapat ada riwayat atsar yang ia anggap lebih kua dalam kitab al-Adab al-Mufrad, meski didhaifkan oleh Syaikh Albani.
Bagi ulama kita tetap mengamalkan mengusap wajah. Hal ini berdasar riwayat sahih dari 3 jalur perawi yang kerap ditampilkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, yaitu Abdul Razzaq-Ma’mar-dan al-Zuhri. Meskipun al-Zuhri tidak menyebut sahabat bahwa Nabi mengusap wajah sesudah berdoa, riwayat ini disebut Mursal Sahih. Dan telah dimaklumi dalam Ilmu Hadis bahwa Mursal Sahih adalah sebuah dalil dan hujjah terlebih jika yang menyampaikan adalah Tabiin Senior, seperti al-Zuhri
Tentang mengenai alasan mengapa tangan diusap, disampaikan dalam riwayat al-Thabrani.