Hukum Membaca Al Quran di Kuburan Adalah Sunnah

BOLEHKAH MEMBACA AL-QURAN DI KUBURAN?

Membaca Al-Quran di kuburan (pemakaman) merupakan salah satu SUNNAH yang biasa dilakukan oleh umat Islam. Dalam HADITS HASAN SAHIH Rasulullah SAW bersabda,:

“Jika salah seorang di antara kalian ada yang meninggal, maka jangan tunda-tunda pemakamannya, akan tetapi segera hantarkan ia ke kubur. Dan hendaknya di makamnya, di dekat kepalanya DIBACAKAN FATIHATUL KITAB ( Surat Al-Fatihah) dan di dekat kakinya DIBACAKAN PENUTUP SURAT AL-BAQARAH.”  (Hadits Hasan Sahih Riwayat Thabrani dan Baihaqi)

KARENA ITU JANGAN RAGU LAGI, BACALAH AL-QURAN DI PEMAKAMAN (HNA: Habib Novel Alaydrus)

Sebarkan Kebaikan Sekarang
loading...

Santri Admin

Santri Admin has written 839 articles

Comments

comments

One thought on “Hukum Membaca Al Quran di Kuburan Adalah Sunnah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>