BOLEHKAH MEMBACA AL-QURAN DI KUBURAN?
Membaca Al-Quran di kuburan (pemakaman) merupakan salah satu SUNNAH yang biasa dilakukan oleh umat Islam. Dalam HADITS HASAN SAHIH Rasulullah SAW bersabda,:
“Jika salah seorang di antara kalian ada yang meninggal, maka jangan tunda-tunda pemakamannya, akan tetapi segera hantarkan ia ke kubur. Dan hendaknya di makamnya, di dekat kepalanya DIBACAKAN FATIHATUL KITAB ( Surat Al-Fatihah) dan di dekat kakinya DIBACAKAN PENUTUP SURAT AL-BAQARAH.” (Hadits Hasan Sahih Riwayat Thabrani dan Baihaqi)
KARENA ITU JANGAN RAGU LAGI, BACALAH AL-QURAN DI PEMAKAMAN (HNA: Habib Novel Alaydrus)
Luar biasa, wawasan pemersatu aqidah