Hijrah

Hijrah

Ketika orang-orang lain salat, dia tidak salat. Ketika orang-orang berangkat ke masjid untuk salat Jumat, dia pergi entah ke mana. Alhasil, dia tidak pernah kami lihat melakukan salat lima waktu ataupun salat Jumat. Itulah teman sekantor sewaktu masih di Jakarta dulu.

Namun anehnya, ketika muncul peristiwa penodaan ayat-ayat Al-Quran oleh satu aliran keras dalam Kristen, teman kita ini menjadi orang yang paling antusias untuk melakukan pengusutan terhadap rencana-rencana jahat sekte tersebut. Dia bahkan siap untuk mati atau dihukum karena itu.

Saya merasa heran melihat kenyataan itu. Usut punya usut, ternyata dia adalah anggota kelompok Negara Islam Indonesia/Tentara Islam Indonesia (NII/TII). Dari situ kami menjadi mafhum, mengapa dia begitu militan.

Namun, ngomong-ngomong, mengapa dia tidak melakukan salat lima waktu dan salat Jumat? Konon, kelompok sempalan itu memiliki doktrin, salat dan amalan-amalan syariat lainnya tidak (baca: belum) wajib dilakukan oleh masyarakat muslim Indonesia karena mereka masih dalam periode Mekah, belum sampai pada periode Madinah. Salah satu pertanda dan prasyarat bahwa masyarakat muslim telah memasuki periode Madinah ialah berdirinya negara Islam di wilayah mereka. Nah di Indonesia, seperti kita tahu, negara Islam belum mewujud.

Istilah periode Mekah dan Madinah merujuk pada babakan-babakan sejarah dalam kehidupan Rasulullah s.a.w. Atau tepatnya, dalam sejarah dakwah Rasulullah s.a.w. Periode Mekah ialah saat-saat beliau masih tinggal di kota itu, yang berlangsung hingga tahun ke-11 dari kenabian dan kerasulan beliau. Sedang periode Madinah ialah saat-saat setelah beliau berhijrah ke kota itu hingga beliau wafat.

Doktrin kelompok tadi, jika benar begitu, adalah ajaran yang tidak masuk akal, mengada-ada (absurd) dan jelas keliru. Sebab, siapapun tak bisa memutar balik jarum jam. Lagi pula, tidak ada teks hadis ataupun Al-Quran yang menetapkan bahwa kewajiban salat dan amal-amal ibadah lainnya hanya berlaku setelah berdirinya negara Islam. Doktrin itu semakin keliru karena kewajiban salat sesungguhnya sudah ada pada periode Mekah. Amal ibadah ini sudah disyariatkan oleh Allah pada saat Nabi s.a.w. bermi’raj pada tahun ke-10 dari kenabian  beliau, atau sekitar 6 bulan (konon satu tahun) sebelum beliau berhijrah.

Hijrah

Walaupun begitu, kita mengakui bahwa ada perbedaan yang mencolok antara periode Mekah dan periode Madinah. Periode Mekah adalah masa-masa penjebolan akar-akar Jahiliyah dan sekaligus masa-masa pemantapan dasar-dasar Islam (ushuluddin). Tetapi dalam masa-masa itu Islam masih terkungkung. Islam belum bisa bergerak bebas. Islam masih tersubordinasi. Dan Nabi s.a.w. belum leluasa membangun masyarakat islami. Beliau membutuhkan suatu wilayah — semacam “tanah impian” — di mana beliau dapat melakukan rekayasa sosial sekaligus membangun kepemimpinan yang bersifat mondial.

Allah kemudian memberi petunjuk kepada beliau untuk berhijrah. Hijrah adalah suatu cara atau terobosan untuk menembus kebuntuan. Hijrah adalah pemicu bagi kemajuan Islam. Ibarat pesawat, hijrah adalah tinggal lindas pesawat Islam menuju ke angkasa dunia. Pantaslah kalau Umar bin Khattab r.a. kemudian menetapkan tahun hijrah sebagai titik permulaan tahun Islam karena seolah-olah (sekali lagi, seolah-olah, berarti bukan yang sesungguhnya) sejarah perkembangan Islam itu dimulai dari tahun hijrah itu.

Hijrah adalah langkah besar yang berimplikasi jangka panjang. Di dalam hijrah ada kemudahan, kelapangan, sukses, kemajuan. “Dan barangsiapa berhijrah di jalan Allah, dia akan menemukan di bumi, tempat hijrah yang banyak dan kelapangan (rezeki).”

Dari situ bisa kita mengerti, mengapa Allah mewajibkan semua orang Islam (kecuali yang tidak mampu) untuk berhijrah ke Madinah. “Dan orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, tidak ada kewajiban bagimu untuk melindungi mereka sampai mereka berhijrah.”

Perbedaan

Dengan penuh hormat, pembaca kami ajak untuk melihat persoalan dari sisi perbedaan antara periode Mekah dan periode Madinah. Para ahli tafsir dan ahli ilmu tafsir biasa membedakan antara ayat-ayat yang turun dalam periode Mekah (makkiyah) dan ayat-ayat yang turun dalam periode Madinah (madaniyah). Mereka pun mencoba merumuskan ciri-ciri dari kedua kelompok ayat tersebut. Menurut mereka, di antara ciri-ciri ayat makiyyah ialah, kebanyakan mengandung soal tauhid, soal kepercayaan (iman), tentang adanya Allah serta hal ihwal azab dan nikmat di hari kemudian. Sedang ayat-ayat madiniyah antara lain dicirikan dengan kandungan hukum yang relatif rinci, dimulai dengan kata-kata “Wahai orang-orang beriman” (sedang ayat-ayat makkiyah dimulai dengan seruan “Wahai para manusia” kecuali tujuh ayat madiyah yang dimulai dengan kata-kata ini), dan ada cerita tentang orang-orang munafik.

Dari sisi ragam ajaran memang ada perbedaan antara yang disampaikan oleh Rasulullah s.a.w. dalam periode Mekah dan periode Madinah. Dalam periode Mekah, yang dilakukan oleh Rasulullah s.a.w. adalah menjebol akar-akar kepercayaan lama (Jahiliyah) dan memantapkan sistem keimanan baru yang beliau bawa, yaitu sistem tauhidi. Sebab, itulah misi utama dari kerasulan beliau.

Sistem kepercayaan Jahiliyah bertumpu pada setidaknya dua hal: kepercayaan politheistik (syirik) dan tidak masuk akal (menyembah berhala yang mereka buat sendiri) serta kepercayaan yang rapuh (kalau bukan tidak ada sama sekali) terhadap hari pembalasan (yang berimplikasi pada lemahnya rasa tanggung jawab ketuhanan dan ukhrawi atas perbuatan yang mereka lakukan). Karena itu, ayat-ayat yang turun dalam periode Mekah lebih banyak adalah ayat-ayat yang mengecam dan menggugat keercayaan watsani (keberhalaan) dan memantapkan tauhid yang murni. Nabi s.a.w., atas bimbingan Allah melalui wahyu-Nya, mengajak kepada kaumnya untuk menyembah dan mempercayai Allah yang satu.

Di samping itu, ayat-ayat makkiyah juga banyak berisikan janji dan ancaman. Yakni janji sorga dengan segala kenikmatannya dan ancaman neraka dengan segala rupa azabnya yang pedih. Janji diperuntukkan bagi mereka yang percaya pada Allah dan berbuat baik, dan ancaman diperuntukkan bagi mereka yang tidak percaya, atau percaya tapi keliru (menduakan Tuhan), dan bagi mereka yang berbuat buruk.

Ajakan berbuat baik memang sudah ada dalam periode Mekah. Mereka diajak untuk menyembah Allah, bertasbih dan mensyukuri-Nya. Tetapi cara menyembahnya seperti apa, ada beberapa versi di kalangan ulama. Sedang salat seperti yang kita lakukan seperti sekarang ini barulah diwajibkan di akhir periode Mekah. Adapun kewajiban puasa dan haji barulah disyariatkan setelah hijrah.

Dalam periode Mekah juga sudah ada ajakan untuk berbuat baik kepada sesamanya. Termasuk untuk menyisihkan sebagian harta bagi kaum fakir miskin dan anak yatim. Tetapi belum diberikan aturan rinci mengenai hal ini. Barulah pada periode Madinah diberlakukan kewajiban zakat, dengan aturan yang jelas dan rinci, baik menyangkut batasan minimal hartanya (nishab), berapa banyak yang dikeluarkan, maupun menyangkut penyalurannya kepada siapa saja.

Larangan berbuat buruk (maksiat) juga sudah ada. Misalnya, larangan membunuh, berzina, berbuat zhalim dan semena-mena kepada anak-anak, wanita, kaum lemah lainya (termasuk budak), mengambil harta orang secara tidak benar, termasuk anak yatim yang berada dalam asuhannya, berkhianat, menipu, berkata dusta, bersikap sombong dan lain-lain. Tetapi aturan rinci mengenai hal-hal ini barulah diberikan dalam periode Madinah: baik menyangkut sanksi maupun batasan perbuatan yang dikenai sanksi.

Alhasil, yang dilakukan oleh Nabi s.a.w. dalam periode Mekah ini ialah pemantapan akidah dan akhlak karena keduanya merupakan misi utama risalah beliau.  Beliau bersabda, “Aku diutus tidak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak-akhlak yang mulia.”

Walaupun demikian, jangan salah. Jangan Anda salah sangka bahwa, karena misi utama beliau adalah akidah dan akhlak serta karena syariat diabaikan selama Nabi s.a.w. di Mekah, maka syariat tidak penting. Sebab, ketika syariat itu telah menjadi ketetapan Allah, maka itu menjadi suatu kewajiban yang harus dijalankan, persis seperti Dia telah mengaturnya. Kalau tidak, maka kita tergolong orang-orang yang “beriman pada sebagian ayat Allah dan kufur pada sebagian ayat-Nya yang lain”. Kita bukan tergolong orang-orang patuh.

Lagi pula, syariat merupakan bagian yang tak terpisahkan dari akidah dan akhlak. Kalaulah syariat itu belum ada dalam periode Mekah, maka itu hanya soal waktu (timing) saja. Allah Mahatahu kapan waktunya yang tepat untuk membelakukan syariat, dengan sederet hikmah di baliknya.

Terkungkung

Perbedaan lain yang cukup mencolok antara periode Mekah dan periode Madinah ialah menyangkut posisi sosial umat Islam. Dalam periode Mekah Nabi s.a.w. dan para sahabat secara sosial berada dalam posisi terkungkung dan tersubordinasi oleh kekuatan yang lebih tinggi. Kekuatan yang lebih tinggi itu adalah kekuatan kaum kafir Mekah, yang boleh diibaratkan sebagai kekuatan negara yang menghegomoni. Islam secara sosial belum ya’lu (unggul), tapi yu’la (terungguli). Nabi s.a.w. belum bebas bergerak dan tidak memiliki ruang leluasa untuk membangun masyarakatnya.

Di Madinah sedikit demi sedikit beliau mulai membangun kekuatan. Beliau keluar dari keterkungkungan. Beliau mulai memimpin dalam arti sesungguhnya. Di Madinah beliau menjadi pemimpin sejati. Lalu pelan tapi pasti beliau meruntuhkan kekuatan-kekuatan kafir dan batil di luar Madinah, sehingga pada akhirnya keadaan terbalik. Kalau dulu umat Islam berada dalam keadaan tersubordinasi, belakangan kaum kafirlah yang berada dalam posisi demikian. Islam pun menjadi ya’lu di Madinah.

Periode Mekah

Sekarang, mari kita lihat kondisi kita umat Islam sekarang. Maksud saya, tidak hanya dalam percaturan nasional tapi juga dalam percaturan global. Ternyata, secara global, mungkin ada benarnya teman kita tadi bahwa kita memang berada dalam periode Mekah. Secara sosial, umat Islam tidak dalam posisi ya’lu tapi yu’la. Dari sisi budaya, ekonomi, apalagi politik kita dalam posisi kalah, bahkan tersubordinasi oleh kekuatan Barat atau kekuatan non-muslim lainnya. Kita berada dalam kepungan mereka. Dalam kungkungan mereka. Apa yang terjadi di Irak, Afghanistan, Libanon, Arab Saudi (sebagai daerah jantung dan tempat kelahiran Islam), Pakistan dan lain-lain (termasuk di negara kita) membuktikan hal itu. Kita menyaksikan proses kemunduran dan pemunduran dari periode Madinah ke periode Mekah.

Masih untung syiar Islam (antara lain dengan dijalanlannmya rukun-rukun Islam) masih marak (berarti periode Madinah). Tetapi dari sisi hukum-hukum muamalah (transaksional), kita mengalami kemunduran. Banyak aturan Islam yang mengalami peminggiran (marginalisasi). Seperti tentang riba, jual beli yang islami dan seterusnya. Bahkan ada usaha-usaha, dari kalangan non muslim yang kemudian disokong oleh kaum pembaru, untuk dengan sengaja mengembalikan pada periode Mekah dengan mempersetankan aturan-aturan hukum Islam. Aturan-aturan rinci itu mereka pandang sebagai partikular, tidak universal, sehingga boleh saja ditinggalkan, mengikuti perkembangan zaman.

Dalam hal-hal tertentu, kita mungkin mengalami setback, kemunduran lebih jauh, yaitu ke periode Jahiliyah. Seperti dalam soal akhlak. Susila. Juga dalam akidah. Ada usaha-usaha, misalnya, dengan menyebarkan virus keraguan di kalangan umat. Dengan menebarkan bibit-bibit perpecahan di kalangan umat. Dengan menyama-nyamakan agama-agama, melalui doktrin pluralisme. Padahal, inilah yang ditawarkan oleh orang kafir Mekah namun ditolak dengan tegas oleh Nabi s.a.w. atas petunjuk wahyu surah Al-Kafirun.

Karena itu, kita perlu berhijrah. Bahkan sebagian kita perlu melompat dari periode Jahiliyah ke periode Madinah, di mana persoalan dasariyah (akidah dan akhlak) sudah rampung tak ada masalah dan tinggal melakukan pembangunan masyarakat islami.  Kita perlu membenahi akidah dan masyarakat kita. Pasalnya, kita semakin jauh dari cita-cita masyarakat Islami seperti dibangun Nabi s.a.w. di Madinah. Solusinya bukan dengan cara meninggalkan kewajiban, seperti dilakukan teman kita tadi karena hal ini justru langkah mundur kian jauh.

Sebaliknya, kita harus bergerak maju. Kita perbaiki yang kurang-kurang dari pelaksanaan ajaran agama kita. Kita benahi masyarakat kita. Kita bangun masyarakat islami. Kita kejar ketertinggalan kita. Kita kejar posisi ya’lu bukan yu’la, alias terpinggirkan seperti sekarang ini. Itulah hijrah sesungguhnya.

Mari kita hijrah! Horas!

Sebarkan Kebaikan Sekarang
loading...

Avatar

Forsan Salaf has written 242 articles

Forsan Salaf adalah situs yang dikelola Yayasan Sunniyah Salafiyah. Memuat bahasan-bahasan ilmiah yang mendalam dan bisa dipertanggungjawabkan. Seluruh isi telah disaring dan dikaji ulang oleh sebuah tim yang berada di bawah pengawasan Habib Taufik bin Abdulkadir Assegaf.

Comments

comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>