Cara Menghilangkan Was-Was

was2

Permasalahan :

Beberapa tahun ini saya merasa tertekan (stress) karena was-was. Hal ini sering saya alami ketika saya buang air kecil, berwudu, maupun saat sholat. Saya ingin menghilangkannya, namun sulit. Bagaimanakah cara membersihkan / bersuci setelah kencing dengan benar, karena seringkali setelah dibersihkan terasa ada tetesan sisa air kencing yang keluar lagi. Saya juga tidak jarang kalau berniat untuk wudhu dan sholat menggunakan bahasa Indonesia, tetapi tetap saja pikiran ini terbayang hal-hal yang buruk, akhirnya sering saya ulang-ulang lagi. Saya terkadang merasa putus asa, malas untuk sholat dan sering menangis. Bagaimana solusi dan cara mengatasi problem saya ini?

Fulan -Pandaan

(081803820XXX)

FORSAN SALAF Menjawab:

Ajaran agama Islam tidak pernah mempersulit umatnya. Justru, agama ini hadir di muka bumi untuk memberikan kemudahan dan jalan keluar dari kesulitan yang ada. Karena itu, segala sikap yang cenderung berlebih-lebihan dan mempersulit diri dalam beragama sangatlah tidak dibenarkan. Karena hal ini dapat menimbulkan sikap was-was. Inilah yang menjadikan sebab, mengapa para Ulama menyebutkan, bahwa was-was itu disebabkan karena dua hal; pertama, adanya keraguan terhadap kebenaran ajaran agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, sehingga merasa perlu untuk ditambahi. atau yang kedua karena lemahnya akal (kurangnya pemahaman terhadap ajaran agama). Yang Pertama, sebab karena keraguan atas kebenaran agama yang dibawa oleh Rasulullah SAW, sehingga merasa kurang sempurna. Padahal kaum Muslimin diperintahkan oleh Allah meniru Nabi-Nya. Berwudhu misalnya, bagaimana cara mengambil air dengan berniat sambil membasuh muka, tangan, dan mengusap sebagian kepala dan mencuci kedua kaki. Begitu juga dengan cara Sholat, telah dicontohkan beliau. Jika tidak, Lalu siapa lagi yang akan dijadikan contoh dalam pelaksanaan sholat kita? Bukankah Rasulullah telah bersabda:

صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي اُصَلِّى

“Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat”.(Riwayat Al-Baihaqi,Ad-Daruquthny, dan Ibnu Majah)

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an bahwa was-was sebenarnya adalah usaha syaitan untuk mengganggu ibadahnya seseorang muslim agar tidak memiliki keikhlasan dalam ibadahnya. Ataupun agar dapat meragukan sesuatu yang sudah jelas dalam ajaran agama. Seperti yang telah digambarkan dalam surat an-Nas ayat 4,5 dan 6 yaitu:

“Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi. Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. Dari (golongan) jin dan manusia.”

Yang Kedua, akal yang kurang sempurna atau tidak normal, sehingga terkesan seperti orang gila, yang selalu mengulang-ngulang perbuatan yang sama. Adapun cara untuk menghilangkan was-was yang paling efektif adalah jangan percaya segala bentuk gangguan atau perasaan yang menggiring terhadap sikap keragu-raguan. Lakukanlah hal-hal yang telah diyakini saja. Seperti yang diriwayatkan oleh Abi Daud, Ahmad, dan Baihaqi bahwa Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَوَجَدَ حَرَكَةً فِي دُبُرِهِ أَحْدَثَ أَوْ لَمْ يُحْدِثْ فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ فَلَا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

“Apabila ada diantara kalian ketika sholat merasakan ada yang bergerak dalam duburnya seperti berhadas atau tidak dan dia ragu, maka janganlah dibatalkan sholatnya, sehingga mendengarkan suaranya atau mencium baunya”

Hal ini juga dikuatkan Qaidah Fiqhiyah bahwa:

الْيَقِينُ لَا يُزَالُ بِالشَّكِّ

“Suatu keyakinan itu tidak bisa dihilangkan dengan sebuah keraguan”

Maka akan semakin jelas, bahwa sesuatu yang hanya berdasar pada perasaan atau keraguan tidak dapat dijadikan pedoman untuk memutuskan bahwa wudhu atau sholat kita itu batal. Begitu juga, tentang niat sholat misalnya. Ketika ada seseorang yang akan melakukan Sholat Subuh, tentu dia akan melakukan hal yang sama seperti yang dikerjakan orang lain ketika akan sholat subuh, yaitu dilakukannya di waktu subuh, kemudian berdiri menghadap kiblat, lalu melakukan Takbirotul-Ihrom disertai dengan niat Sholat Subuh, kemudian memulai sholatnya. Tidak perlu untuk mengulang-ngulang sholatnya hanya karena sebuah keraguan atau was-was dalam bertakbir atau melafalkan niat. Bukankah hati kita telah merasa yakin bahwa kita memang akan melaksanakan ibadah Sholat subuh, bukan ibadah sholat yang lain, walaupun tanpa melafalkan niat sekalipun, hal itu adalah sah. Sebab, melafalkan niat itu adalah suatu perbuatan yang sunnah, yang hanya bertujuan untuk menampakkan apa yang sudah diyakini dalam hati kita. Adapun cara untuk membersihkan hadas setelah buang air kecil atau besar, adalah dengan berdehem sebanyak tiga kali dan sedikit menekan pada jalan kemaluan dengan memerut (bagi laki-laki). Namun, jika kemudian dia merasa ada yang keluar dari jalan kemaluan depan atau pun jalan kemaluan belakang, namun sebenarnya dia tidak meyakini akan kebenaran keluarnya hadast itu dengan penuh keyakinan, maka itu hanyalah sekedar perasaan. Cara yang lain juga, dalam menghilangkan was-was dari kencing adalah dengan cara menyiramkan sedikit air serta mencipratkannya pada daerah sekitar jalan depan, sehingga ketika nanti muncul keraguan atau was-was bahwa jalan depan keluar kembali, maka kita akan mudah menghilangkan keraguan itu dengan meyakini bahwa basahnya pada daerah karena air yang kita siramkan bukan yang lain. Bahkan dikatakan, cara yang cukup efektif utk menghilangkan perasaan was-was itu adalah dengan melawan atau menentang perasaan was-was itu sendiri. Sebab, bagaimanapun perasaan was-was atau keraguan itu sebenarnya berasal dari syaitan yang mencoba untuk membisikkan kepada kita untuk menggangu keikhlasan ibadah kaum muslimin. Walhasil, untuk menghilangkan Was-was adalah dengan segera membuang sikap kehati-hatian yang dapat menjadikan kita menjadi was-was. Selain itu, selama belum adanya keyakinan yang penuh dalam diri kita terhadap batalnya Wudhu atau Sholat atau yang lain, dan keyakinan itu tidak dapat mengalahkan keyakinan sahnya wudhu dan Sholat kita, maka jangan membatalkannya.

Sebarkan Kebaikan Sekarang
loading...

Avatar

Forsan Salaf has written 242 articles

Forsan Salaf adalah situs yang dikelola Yayasan Sunniyah Salafiyah. Memuat bahasan-bahasan ilmiah yang mendalam dan bisa dipertanggungjawabkan. Seluruh isi telah disaring dan dikaji ulang oleh sebuah tim yang berada di bawah pengawasan Habib Taufik bin Abdulkadir Assegaf.

Comments

comments

170 thoughts on “Cara Menghilangkan Was-Was

  1. Avatar Alvian says:

    Assalammualaikum

    Saya pun mengalami hal yang demikian seperti yang dijabarkan diatas. Saya akhir-akhir ini selalu mengalami keraguan jikalau hendak melaksanakan wudhu,mandi janabah,dan sholat. Dan saya pun sering ragu ketika bersuci,seolah-olah merasa saya belum suci karena istinja’ yang saya lakukan belum cukup. Saya merasa ada yang menetes dari kemaluan saya,sehingga saya harus terus membasahi celana dalam saya. Saya benar-benar kewalahan dengan perasaan was-was ini. Sebaiknya apa yang saya lakukan ?

  2. Avatar Alvian says:

    Assalammualaikum

    Saya pun mengalami hal yang demikian seperti yang dijabarkan diatas. Saya akhir-akhir ini selalu mengalami keraguan jikalau hendak melaksanakan wudhu,mandi janabah,dan sholat. Dan saya pun sering ragu ketika bersuci,seolah-olah merasa saya belum suci karena istinja’ yang saya lakukan belum cukup. Saya merasa ada yang menetes dari kemaluan saya,sehingga saya harus terus membasahi celana dalam saya. Saya benar-benar kewalahan dengan perasaan was-was ini. Sebaiknya apa yang saya lakukan ?

  3. Avatar forsan salaf says:

    Waalaikum Salam Warrohmah
    Dalam Sunan Ibnu Majah Rasulullah SAW bersabda
    إِذَا بَالَ أَحَدُكُمْ فَلْيَنْتُرْ ذَكَرَهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ (سنن ابن ماجه)
    “Jika salah satu dari kalian kencing hendaklah membersihkan sisa-sisa kencing di penisnya tiga kali (dengan cara menekan dari dubur sampai ujung penis)”
    Pada artikel di atas juga telah dijelaskan cara menghilangkan was-was dengan menyiramkan sedikit air serta mencipratkannya pada daerah sekitar jalan depan, sehingga ketika nanti muncul keraguan atau was-was bahwa jalan depan keluar kembali, maka kita akan mudah menghilangkan keraguan itu dengan meyakini bahwa basahnya karena air yang kita siramkan, bukan karena kencing.
    Jika setelahnya masih ada keraguan maka ada dua kemungkinan: bisikan setan untuk membuat keraguan dalam ajaran agama, sehingga seolah-olah ajaran Nabi dalam membersihkan najis kurang sempurna atau ketidaktahuan tentang ajaran Islam yang sebenarnya. Karena sebenarnya najis dihukumi dengan kenyataan, bukan dengan perasaan. Dikatakan,
    الْوَسْوَسَةُ اِمَّا خَبَلٌ فِي اْلعَقْلِ اَوْ شَكٌّ فِي الدِّيْنِ
    “Was-was itu deisebabkan kekurangan dalam akal atau keraguan dalam agama”

  4. Avatar forsan salaf says:

    Waalaikum Salam Warrohmah
    Dalam Sunan Ibnu Majah Rasulullah SAW bersabda
    إِذَا بَالَ أَحَدُكُمْ فَلْيَنْتُرْ ذَكَرَهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ (سنن ابن ماجه)
    “Jika salah satu dari kalian kencing hendaklah membersihkan sisa-sisa kencing di penisnya tiga kali (dengan cara menekan dari dubur sampai ujung penis)”
    Pada artikel di atas juga telah dijelaskan cara menghilangkan was-was dengan menyiramkan sedikit air serta mencipratkannya pada daerah sekitar jalan depan, sehingga ketika nanti muncul keraguan atau was-was bahwa jalan depan keluar kembali, maka kita akan mudah menghilangkan keraguan itu dengan meyakini bahwa basahnya karena air yang kita siramkan, bukan karena kencing.
    Jika setelahnya masih ada keraguan maka ada dua kemungkinan: bisikan setan untuk membuat keraguan dalam ajaran agama, sehingga seolah-olah ajaran Nabi dalam membersihkan najis kurang sempurna atau ketidaktahuan tentang ajaran Islam yang sebenarnya. Karena sebenarnya najis dihukumi dengan kenyataan, bukan dengan perasaan. Dikatakan,
    الْوَسْوَسَةُ اِمَّا خَبَلٌ فِي اْلعَقْلِ اَوْ شَكٌّ فِي الدِّيْنِ
    “Was-was itu deisebabkan kekurangan dalam akal atau keraguan dalam agama”

  5. Avatar Dwi says:

    Sy sulit skali menetapkn niat dlm ht,,kalau mmg niat it tdk prlu lisan dan ckup d hati lalu bgaimana plaksanaan ssungguhny?

  6. Avatar Dwi says:

    Sy sulit skali menetapkn niat dlm ht,,kalau mmg niat it tdk prlu lisan dan ckup d hati lalu bgaimana plaksanaan ssungguhny?

  7. Avatar forsan salaf says:

    @ Dwi, cara niat dalam hati dengan memantapkan dan menfokuskan pekerjaan yang akan kita kerjakan seperti jika akan shalat, maka dengan menghadirkan dalam hati pekerjaan shalat yang kita kerjakan, bukan hanya menghadirkan lafdh niat ” saya niat shalat duhur, misalnya”,

  8. Avatar forsan salaf says:

    @ Dwi, cara niat dalam hati dengan memantapkan dan menfokuskan pekerjaan yang akan kita kerjakan seperti jika akan shalat, maka dengan menghadirkan dalam hati pekerjaan shalat yang kita kerjakan, bukan hanya menghadirkan lafdh niat ” saya niat shalat duhur, misalnya”,

  9. Avatar Ade says:

    Assalamu’alaikum wr.wb…
    Saya juga agak lama terkena penyakit was-was. Akhir -akhir ini,ketika saya shalat,Sesaat setelah takbiratul ikram,saya sering membatalkannya. Kemudian saya berusaha mengulangi takbiratul ikram,setelah berhasil takbiratul ikram,saya membatalkan lagi.Sampai beberapa kali. Bagaimana cara menghilangkan hal itu? Saya sudah berusaha membaca surat An-Nas,Ta’awudz,menengok dan meludah 3x ke kiri,tapi masih juga mengulang-ulang takbir. Bagaimana cara mengatasi hal ini,ya?
    Wassalamu’alaikum wr.wb

  10. Avatar Ade says:

    Assalamu’alaikum wr.wb…
    Saya juga agak lama terkena penyakit was-was. Akhir -akhir ini,ketika saya shalat,Sesaat setelah takbiratul ikram,saya sering membatalkannya. Kemudian saya berusaha mengulangi takbiratul ikram,setelah berhasil takbiratul ikram,saya membatalkan lagi.Sampai beberapa kali. Bagaimana cara menghilangkan hal itu? Saya sudah berusaha membaca surat An-Nas,Ta’awudz,menengok dan meludah 3x ke kiri,tapi masih juga mengulang-ulang takbir. Bagaimana cara mengatasi hal ini,ya?
    Wassalamu’alaikum wr.wb

  11. Avatar forsan salaf says:

    @ ade, cara menghilangkqan was-was tidak hanya dengan do’a, tapi justru yang paling utama harus disertai usaha untuk melawannya yaitu dengan berbuat yang bertentangan dengan was-wasnya. Misal : jika dia was-was dalam masalah najis, maka berusaha menetangnya dengan menganggapnya suci selama tidak mengetahui najisnya secara pasti. jika datang was-wasnya dalam takbirotul ihrom, maka menentangnya dengan meneruskan shalatnya selama telah melaksanakan takbir disertai niat. Dengan ini, Insya Allah penyakit was-was anda akan hilang.

  12. Avatar forsan salaf says:

    @ ade, cara menghilangkqan was-was tidak hanya dengan do’a, tapi justru yang paling utama harus disertai usaha untuk melawannya yaitu dengan berbuat yang bertentangan dengan was-wasnya. Misal : jika dia was-was dalam masalah najis, maka berusaha menetangnya dengan menganggapnya suci selama tidak mengetahui najisnya secara pasti. jika datang was-wasnya dalam takbirotul ihrom, maka menentangnya dengan meneruskan shalatnya selama telah melaksanakan takbir disertai niat. Dengan ini, Insya Allah penyakit was-was anda akan hilang.

  13. Avatar Ade says:

    Assalamu’alaikum wr wb.
    Terima kasih atas jawabannya.
    Saya mau tanya lagi, ketika shalat saya sering membaca surat Al-Fatiah keras-keras,hal ini mungkin dikarenakan sya was-was kalau dalam membaca surat Al-Fatiah tidak syah atau tidak diterima oleh Allah swt. Karena di dalam kitab Safinah yang isinya kalau tidak salah dalam membaca Al-Fatiah salah satu syaratnya harus sesuai dengan makhraj. Mungkin karena hal itu,saya sudah agak lama ini membaca Al-Fatiah dengan suara agak keras,was-was kalau tidak diterima Allah swt karena tidak sesuai makhraj. Karena terlalu keras dalam membaca Al-Fatiah saya kadang-kadang ditertawai teman saya. Kemudian saya mencoba membaca Al-Fatiah sepelan mungkin yang saya bisa yang masih terdengar oleh saya. Tapi saya mengalami kesulitan ketika membaca huruf “ghain” pada ayat “غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ. Menurut saya,suara saya dalam membaca Al Fatiah masih cukup keras
    Yang saya ingin tanyakan,bolehkah membaca surat Al-Fatiah dengan suara pelan dengan niat malu jika terdengar orang lain nanti mbok diketawain? Apakah itu termasuk riya’?

    Aakah maksud membaca secara sirih atau pelan? Apakah kita boleh membaca Surat Al- Fatiah tanpa suara? dengan tujuan agar tidak terdengar orang lain? terutama saat shalat berjamaah?
    Sebelumnya terima kasih.

    Oh,iya… Apakah anda punya video orang yang sedang wudlu yang baik dan hemat air? Jika ada, tolong anda kirimkan ke email saya di: singgih_ade_k@yahoo.co.id

  14. Avatar Ade says:

    Assalamu’alaikum wr wb.
    Terima kasih atas jawabannya.
    Saya mau tanya lagi, ketika shalat saya sering membaca surat Al-Fatiah keras-keras,hal ini mungkin dikarenakan sya was-was kalau dalam membaca surat Al-Fatiah tidak syah atau tidak diterima oleh Allah swt. Karena di dalam kitab Safinah yang isinya kalau tidak salah dalam membaca Al-Fatiah salah satu syaratnya harus sesuai dengan makhraj. Mungkin karena hal itu,saya sudah agak lama ini membaca Al-Fatiah dengan suara agak keras,was-was kalau tidak diterima Allah swt karena tidak sesuai makhraj. Karena terlalu keras dalam membaca Al-Fatiah saya kadang-kadang ditertawai teman saya. Kemudian saya mencoba membaca Al-Fatiah sepelan mungkin yang saya bisa yang masih terdengar oleh saya. Tapi saya mengalami kesulitan ketika membaca huruf “ghain” pada ayat “غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ. Menurut saya,suara saya dalam membaca Al Fatiah masih cukup keras
    Yang saya ingin tanyakan,bolehkah membaca surat Al-Fatiah dengan suara pelan dengan niat malu jika terdengar orang lain nanti mbok diketawain? Apakah itu termasuk riya’?

    Aakah maksud membaca secara sirih atau pelan? Apakah kita boleh membaca Surat Al- Fatiah tanpa suara? dengan tujuan agar tidak terdengar orang lain? terutama saat shalat berjamaah?
    Sebelumnya terima kasih.

    Oh,iya… Apakah anda punya video orang yang sedang wudlu yang baik dan hemat air? Jika ada, tolong anda kirimkan ke email saya di: singgih_ade_k@yahoo.co.id

  15. Avatar forsan salaf says:

    @ ade, selama anda sudah menyangka bacaan anda sesuai dengan makhoj huruf, maka jangan mengikuti perasaan was-was anda dengan mengulang2i bacaan anda, tapi teruskan bacaan dan anggaplah bacaan anda sudah sah. Namun jika bacaan anda jika belum sesuai dengan makhrojnya, maka anda wajib belajar terlebih dahulu hingga bacaan anda sudah sesuai dengan makhrojnya.
    dalam membaca fatihah wajib membacanya hingga terdengar oleh diri sendiri walaupun tidak didengar oleh orang di samping kita, sehingga tidak sah apabila hanya menggerakkan lisan kita tanpa terdengar sedikitpun oleh kita karena bukan dinamakan membaca. adapun mengeraskan bacaan jika bisa mengganggu orang yang shalat di dekat kita, maka hukumnya haram.
    Untuk video tentang wudhu’ mohon maaf kami belum mempunyainya

  16. Avatar forsan salaf says:

    @ ade, selama anda sudah menyangka bacaan anda sesuai dengan makhoj huruf, maka jangan mengikuti perasaan was-was anda dengan mengulang2i bacaan anda, tapi teruskan bacaan dan anggaplah bacaan anda sudah sah. Namun jika bacaan anda jika belum sesuai dengan makhrojnya, maka anda wajib belajar terlebih dahulu hingga bacaan anda sudah sesuai dengan makhrojnya.
    dalam membaca fatihah wajib membacanya hingga terdengar oleh diri sendiri walaupun tidak didengar oleh orang di samping kita, sehingga tidak sah apabila hanya menggerakkan lisan kita tanpa terdengar sedikitpun oleh kita karena bukan dinamakan membaca. adapun mengeraskan bacaan jika bisa mengganggu orang yang shalat di dekat kita, maka hukumnya haram.
    Untuk video tentang wudhu’ mohon maaf kami belum mempunyainya

  17. Avatar nana... says:

    assalamialaikum…

    ijinkan sy ikut bertanya karena sy juga menghadapi masalah yg sama..
    1. maaf sbelumnya jk krg sopan,, ada bagian pakaian sy yg terkena noda keputihan. nah, ketika diletakkan, pakaian tsb di sekitar yg terkena noda bersentuhan dg kaos kaki sy.. sy jd was2 apakah terkena? sementara sy tdk yakin bahwa noda tsb masih basah dan jg tdk tahu pasti apkh bagian yg terkena najis itu yg bersentuhan dg kaos kaki sy. kemudian sy coba yakinkan diri, namun was2nya semakin menjadi2..sy trus kepikiran apkah bnar2 tdk terkena.
    bodohnya lg, wktu itu tdk sy periksa apkah kaos kaki sy bnar2 terkena noda basah keputihan. jika sy yakinkan sy suci, bagaimana hukumnya dg kelalaian sy td yg tdk memeriksa dlu? jika harus mensucikan, apkah smua harus sy cuci mengingat spertinya tgn saya berkeringat ketika menyentuh kaos kaki tsb utk memakainya.

    2. sy sering paranoid utk menyentuh benda2 yg tidak sy yakini kesuciaannya. mis.ny utk mengambil baju kotor/kna cipratan najis karena pernah sy perhatikan ada titik2 keringat pd pori2 telapak tangan yg bahkan hny sbesar ujung jarum (kecil sekali). sy takut tangan jd kna najis karena menyentuh najis hukmi. bagaimana ini ustadz? atau mgkn dima’fu?

  18. Avatar nana... says:

    assalamialaikum…

    ijinkan sy ikut bertanya karena sy juga menghadapi masalah yg sama..
    1. maaf sbelumnya jk krg sopan,, ada bagian pakaian sy yg terkena noda keputihan. nah, ketika diletakkan, pakaian tsb di sekitar yg terkena noda bersentuhan dg kaos kaki sy.. sy jd was2 apakah terkena? sementara sy tdk yakin bahwa noda tsb masih basah dan jg tdk tahu pasti apkh bagian yg terkena najis itu yg bersentuhan dg kaos kaki sy. kemudian sy coba yakinkan diri, namun was2nya semakin menjadi2..sy trus kepikiran apkah bnar2 tdk terkena.
    bodohnya lg, wktu itu tdk sy periksa apkah kaos kaki sy bnar2 terkena noda basah keputihan. jika sy yakinkan sy suci, bagaimana hukumnya dg kelalaian sy td yg tdk memeriksa dlu? jika harus mensucikan, apkah smua harus sy cuci mengingat spertinya tgn saya berkeringat ketika menyentuh kaos kaki tsb utk memakainya.

    2. sy sering paranoid utk menyentuh benda2 yg tidak sy yakini kesuciaannya. mis.ny utk mengambil baju kotor/kna cipratan najis karena pernah sy perhatikan ada titik2 keringat pd pori2 telapak tangan yg bahkan hny sbesar ujung jarum (kecil sekali). sy takut tangan jd kna najis karena menyentuh najis hukmi. bagaimana ini ustadz? atau mgkn dima’fu?

  19. Avatar Ragu says:

    Ass.Wr.Wb

    Saya pria, 22 tahun. Keraguan saya sama persis dengan cerita di atas. Setelah saya (maaf) kencing, lalu beraktifitas kembali selalu terasa ada air yang keluar dari kemaluan. Saya sering untuk melawan keraguan itu, tapi akhirnya gagal lagi. Karena sewaktu perasaan keluar air dari kemaluan itu, saya langsung Cek kemaluan saya dan benar ada Sedikir air yang keluar di kepala kemaluan saya. Saya stress dibuatnya. Setiap saya kencing pasti kalau waktunya sholat saya pasti Mandi lagi. Begitu terus. Terkadang kalau ingin tahajud, saya harus bela-belain mandi tengah malam. Sulit rasanya ingin Sholat tanpa mandi dulu. Maafkan hamba mu ini ya Allah, Ampuni hambamu ini dengan segala ketidakmengertian hamba.

    Wass. Wr. Wb

  20. Avatar Ragu says:

    Ass.Wr.Wb

    Saya pria, 22 tahun. Keraguan saya sama persis dengan cerita di atas. Setelah saya (maaf) kencing, lalu beraktifitas kembali selalu terasa ada air yang keluar dari kemaluan. Saya sering untuk melawan keraguan itu, tapi akhirnya gagal lagi. Karena sewaktu perasaan keluar air dari kemaluan itu, saya langsung Cek kemaluan saya dan benar ada Sedikir air yang keluar di kepala kemaluan saya. Saya stress dibuatnya. Setiap saya kencing pasti kalau waktunya sholat saya pasti Mandi lagi. Begitu terus. Terkadang kalau ingin tahajud, saya harus bela-belain mandi tengah malam. Sulit rasanya ingin Sholat tanpa mandi dulu. Maafkan hamba mu ini ya Allah, Ampuni hambamu ini dengan segala ketidakmengertian hamba.

    Wass. Wr. Wb

  21. Avatar forsan salaf says:

    @ nana, ketika tidak mengetahui secara pasti akan kenajisan suatu benda, maka benda tersebut dihukumi dengan hukum asal. jika asal benda itu suci, maka benda itu sekarang suci. Sehingga anda tidak wajib untuk mensucikan kaos kaki anda bahkan shalat andapun tetap dinyatakan sah walaupun menggunakan kaos kaki anda tersebut.
    Untuk bisa lepas dari was-was, anda harus berusaha untuk menentangnya, dengan catatan tidak menjadikan anda gegampangan dalam hukum islam.
    oelh karena itu, selama anda tidak mengetahui secara pasti akan najisnya suatu benda, maka hukumnya suci. Dan selama anda tidak meyakini betul akan basahnya telapak tangan anda, maka hukumnya tetap suci.

  22. Avatar forsan salaf says:

    @ nana, ketika tidak mengetahui secara pasti akan kenajisan suatu benda, maka benda tersebut dihukumi dengan hukum asal. jika asal benda itu suci, maka benda itu sekarang suci. Sehingga anda tidak wajib untuk mensucikan kaos kaki anda bahkan shalat andapun tetap dinyatakan sah walaupun menggunakan kaos kaki anda tersebut.
    Untuk bisa lepas dari was-was, anda harus berusaha untuk menentangnya, dengan catatan tidak menjadikan anda gegampangan dalam hukum islam.
    oelh karena itu, selama anda tidak mengetahui secara pasti akan najisnya suatu benda, maka hukumnya suci. Dan selama anda tidak meyakini betul akan basahnya telapak tangan anda, maka hukumnya tetap suci.

  23. Avatar firman says:

    Assalamualaikum.Wr.Wb…Maav nich sblmnya sy mau tanya…1.Pda saat wudhu sy sring sekali was-was dan ragu2 sampe2 saya takut dalam berwudhu dan sy saat berwudhu punya rasa ingnnya balik lagy2 dan gak prnah yakin gtu…Tolong donk solusinya?…Waalaikumslm.Wr.Wb

  24. Avatar firman says:

    Assalamualaikum.Wr.Wb…Maav nich sblmnya sy mau tanya…1.Pda saat wudhu sy sring sekali was-was dan ragu2 sampe2 saya takut dalam berwudhu dan sy saat berwudhu punya rasa ingnnya balik lagy2 dan gak prnah yakin gtu…Tolong donk solusinya?…Waalaikumslm.Wr.Wb

  25. Avatar forsan salaf says:

    @ firman, wa’alaikum slam Wr. Wb.
    Perasaan was-was adalah bentuk gangguan syetan kepada hati seorang hamba dalam melakukan ibadah kepada Allah SWT hingga hamba itu meninggalkannya. Perasaan was-was ini akan terus muncul jika tidak ada suatu pertentangan dari diri hamba tersebut. Oleh karena itu, jika anda mendapati pada diri anda was-was dalam ibadah seperti wudhu’ maka berusahalah untuk melakukan pertentangan dengan apa yang ada dalam hati anda. Sebelumnya, anda harus mengetahui betul tatacara dalam pelaksanaan wudhu’ yang benar. Jika sudah bisa, maka selama anda telah mengerjakan apa yang menurut anda telah sesuai dengan tuntunan syariat, anggaplah sah dan jangan sekali2 mengulangi lagi. Dengan begini, perasaan was-was pada diri anda akan hilang dengan sendirinya.
    Jangan lupa, untuk selalu berdo’a kepada Allah, agar dihilangkan dalam diri anda gangguan syetan.
    Mudah2an Allah melindingi kita dari segala godaan syetan yang terkutuk. Amin…

  26. Avatar forsan salaf says:

    @ firman, wa’alaikum slam Wr. Wb.
    Perasaan was-was adalah bentuk gangguan syetan kepada hati seorang hamba dalam melakukan ibadah kepada Allah SWT hingga hamba itu meninggalkannya. Perasaan was-was ini akan terus muncul jika tidak ada suatu pertentangan dari diri hamba tersebut. Oleh karena itu, jika anda mendapati pada diri anda was-was dalam ibadah seperti wudhu’ maka berusahalah untuk melakukan pertentangan dengan apa yang ada dalam hati anda. Sebelumnya, anda harus mengetahui betul tatacara dalam pelaksanaan wudhu’ yang benar. Jika sudah bisa, maka selama anda telah mengerjakan apa yang menurut anda telah sesuai dengan tuntunan syariat, anggaplah sah dan jangan sekali2 mengulangi lagi. Dengan begini, perasaan was-was pada diri anda akan hilang dengan sendirinya.
    Jangan lupa, untuk selalu berdo’a kepada Allah, agar dihilangkan dalam diri anda gangguan syetan.
    Mudah2an Allah melindingi kita dari segala godaan syetan yang terkutuk. Amin…

  27. Avatar nana says:

    makasih atas jawabannya… mhon sdkit pnjelasan.

    1. ustadz, yg tentang telapak tangan berkeringat itu.. memang ada titik2 keringatnya tapi amat sangat kecil.
    biasanya, di diamkan sebentar juga hilang. tp tiap sy mau nyentuh misalnya sesuatu yg ada najis hukmiyah yg sudah hilang sma skali sifat najisnya (biasanya karena tciprat air mutanajis), ujung jari/tlapak tngan kembali berkeringat sehingga katika mis.nya bpergian sy selalu kbingungan mencari air utk cuci tangan. bgaimna mengatasinya?

    2. di jalan raya sring qt temui (maaf) ktoran binatang mis.ny sapi atau kuda. jika terlindas roda ban kita, lalu melewati gnangan air, bgaimana ustadz? bukankah najisnya menyebar kemana2?
    sy pernah mengalaninya lalu stelah jarak 5-6 km, melewati daerah persawahan yg airnya mengalis hingga membasahi aspal. apkah brarti celana sy jg najis? smentara sy tidak tahu apkah ban td telah kering atau blum..

    3. sekarang sy bmasalah jika mencuci kaki sdr kmar mandi. udah bolak-balik tp selalau merasa teciprat lg. apkah air yg teciprat itu hkumnya mutanajis atau musta’mal?

    mhon maaf jika terlalu banyak, sy sgt mnantikan jwban ustadz untuk menanbah kyakinan dlam mghadapi was2 ini.

  28. Avatar nana says:

    makasih atas jawabannya… mhon sdkit pnjelasan.

    1. ustadz, yg tentang telapak tangan berkeringat itu.. memang ada titik2 keringatnya tapi amat sangat kecil.
    biasanya, di diamkan sebentar juga hilang. tp tiap sy mau nyentuh misalnya sesuatu yg ada najis hukmiyah yg sudah hilang sma skali sifat najisnya (biasanya karena tciprat air mutanajis), ujung jari/tlapak tngan kembali berkeringat sehingga katika mis.nya bpergian sy selalu kbingungan mencari air utk cuci tangan. bgaimna mengatasinya?

    2. di jalan raya sring qt temui (maaf) ktoran binatang mis.ny sapi atau kuda. jika terlindas roda ban kita, lalu melewati gnangan air, bgaimana ustadz? bukankah najisnya menyebar kemana2?
    sy pernah mengalaninya lalu stelah jarak 5-6 km, melewati daerah persawahan yg airnya mengalis hingga membasahi aspal. apkah brarti celana sy jg najis? smentara sy tidak tahu apkah ban td telah kering atau blum..

    3. sekarang sy bmasalah jika mencuci kaki sdr kmar mandi. udah bolak-balik tp selalau merasa teciprat lg. apkah air yg teciprat itu hkumnya mutanajis atau musta’mal?

    mhon maaf jika terlalu banyak, sy sgt mnantikan jwban ustadz untuk menanbah kyakinan dlam mghadapi was2 ini.

  29. Avatar forsan salaf says:

    @ nana,
    1. Jika najisnya hanya berupa cipratan saja sehingga tidak merata ke semua baju, maka selama anda tidak yakin bahwa yang anda pegang adalah tempat yang terkena cipratan najis, maka hukumnya suci walaupun memegang dengan tangan yang basah.

    2. jika najis sudah menyebar sehingga sulit dihindari, maka dimaafkan (dihukumi sebagaimana suci). Ini jika benda najisnya masih ada. Adapun jika berupa najis hukmiyah, maka menjadi suci dengan terkena air hujan. Begitu juga hukum air yang tidak diketahui najis atau tidaknya. seperti genangan air hujan atau air yang mengalir dari persawahan, maka dihukumi suci.

    3. Hukum air cipratan itu suci, sehingga tidak wajib untuk mencucinya.

    SARAN KAMI, jangan biarkan diri anda dikuasai oleh perasaan was-was yang selalu mengganggu anda. Oleh karena itu, selama anda tidak mengetahui secara pasti kenajisannya, maka yakinkan dalam diri anda bahwa benda tersebut suci.
    Mudah2an Allah melepaskan kita dan anda dari segala perasaan was-was. Amin.

  30. Avatar forsan salaf says:

    @ nana,
    1. Jika najisnya hanya berupa cipratan saja sehingga tidak merata ke semua baju, maka selama anda tidak yakin bahwa yang anda pegang adalah tempat yang terkena cipratan najis, maka hukumnya suci walaupun memegang dengan tangan yang basah.

    2. jika najis sudah menyebar sehingga sulit dihindari, maka dimaafkan (dihukumi sebagaimana suci). Ini jika benda najisnya masih ada. Adapun jika berupa najis hukmiyah, maka menjadi suci dengan terkena air hujan. Begitu juga hukum air yang tidak diketahui najis atau tidaknya. seperti genangan air hujan atau air yang mengalir dari persawahan, maka dihukumi suci.

    3. Hukum air cipratan itu suci, sehingga tidak wajib untuk mencucinya.

    SARAN KAMI, jangan biarkan diri anda dikuasai oleh perasaan was-was yang selalu mengganggu anda. Oleh karena itu, selama anda tidak mengetahui secara pasti kenajisannya, maka yakinkan dalam diri anda bahwa benda tersebut suci.
    Mudah2an Allah melepaskan kita dan anda dari segala perasaan was-was. Amin.

  31. Avatar nana says:

    jazakumullah atas jawaban2nya.. tapi afwan ustadz, klo boleh sy ingin memperjelas yg poin ke-2 untuk menghilangkan rasa was2 yg masih membebani pikiran sy.. jika roda setelah melewati jalan yg ada kotorannya tadi lalu memelati aspal yg basah atau genangan air, sementara pakaian saya terciprat air tsb.. namun jika tidak sy temukan satupun sifat2 najis baik rasa, rupa maupun baunya.. maka bolehkah sy anggap suci?
    di musim hujan ini, masalah tsb begitu menghantui saya, mohon jawabannya.

    juga beribu-ribu terimakasih atas nasehatnya, mhon bantu doa ya.. ustadz..

  32. Avatar nana says:

    jazakumullah atas jawaban2nya.. tapi afwan ustadz, klo boleh sy ingin memperjelas yg poin ke-2 untuk menghilangkan rasa was2 yg masih membebani pikiran sy.. jika roda setelah melewati jalan yg ada kotorannya tadi lalu memelati aspal yg basah atau genangan air, sementara pakaian saya terciprat air tsb.. namun jika tidak sy temukan satupun sifat2 najis baik rasa, rupa maupun baunya.. maka bolehkah sy anggap suci?
    di musim hujan ini, masalah tsb begitu menghantui saya, mohon jawabannya.

    juga beribu-ribu terimakasih atas nasehatnya, mhon bantu doa ya.. ustadz..

  33. Avatar yopie says:

    dalam berdoa, kita harus mengerti magsud doa dalm bahasa arab..berkatalah pada diri sendiri self talk untuk apa kita membaca doa tersebut. kemudian kita membaca lafal doa penghilang was was. wudhu adalah bagian ritual dalam agama untuk melaksanakan sholat apabila tertimpa was was yakin lah bahwa wudhu kita sudah baik alloh lebih mengetahui apa yang terjadi dan ia ghofurrurokhim….

  34. Avatar yopie says:

    dalam berdoa, kita harus mengerti magsud doa dalm bahasa arab..berkatalah pada diri sendiri self talk untuk apa kita membaca doa tersebut. kemudian kita membaca lafal doa penghilang was was. wudhu adalah bagian ritual dalam agama untuk melaksanakan sholat apabila tertimpa was was yakin lah bahwa wudhu kita sudah baik alloh lebih mengetahui apa yang terjadi dan ia ghofurrurokhim….

  35. Avatar ri says:

    saya pun mengalami was-was,bukan hanya dalam ibadah,tapi dalam puasapun,,,sya sering merasa ada darah atau lainya yang teetelan ketika saya puasa,,,,saya merasa putus asa,,,bagaimana cara menghilangkan hal tsbt??

  36. Avatar ri says:

    saya pun mengalami was-was,bukan hanya dalam ibadah,tapi dalam puasapun,,,sya sering merasa ada darah atau lainya yang teetelan ketika saya puasa,,,,saya merasa putus asa,,,bagaimana cara menghilangkan hal tsbt??

  37. Avatar forsan salaf says:

    @ ri, ketika anda tidak meyakini adanya darah di mulut atau gusi, maka yakinkan dalam diri bahwa tidak ada darah di gusi, sehingga boleh menelan ludah, dan jangan menuruti apa yang terlintas di hati berupa anggapan adanya darah di mulut lalu meminta anda membersihkannya. Was-was akan hilang dengan sendirinya jika terus menentang tuntutannya, dan bisa tumbuh berkembang dalam hati jika terus menurutinya.
    Mudah-mudahan Allah melepaskan hati kita dari segala was-was dan menerima segala amal ibadah kita, Amin..

  38. Avatar forsan salaf says:

    @ ri, ketika anda tidak meyakini adanya darah di mulut atau gusi, maka yakinkan dalam diri bahwa tidak ada darah di gusi, sehingga boleh menelan ludah, dan jangan menuruti apa yang terlintas di hati berupa anggapan adanya darah di mulut lalu meminta anda membersihkannya. Was-was akan hilang dengan sendirinya jika terus menentang tuntutannya, dan bisa tumbuh berkembang dalam hati jika terus menurutinya.
    Mudah-mudahan Allah melepaskan hati kita dari segala was-was dan menerima segala amal ibadah kita, Amin..

  39. Avatar lish says:

    assalamualaikum,,,saya mau tanya bagaimana kalau dalam keadaan ragu tentang keluarnya air mani/madzi,,
    saya ragu2 tapi berusaha menetapkan hati,meyakini kalau itu hanya air madzi saja,,
    tapi keesokan harinya muncul lagi keraguan yang sama,,saya berfikir dari pada ragu terus menerus mending saya buat mandi saja,,
    dua hari dalam penetapan yang berbeda,,
    apakah hari yang pertama harus ditetapkan ketetapan yang sama dengan hari yang kedua,,sehingga saya harus mengqodo’ solat saya,,
    dan bagaimana bau air madzi itu??
    apa sama dengan air mani..

  40. Avatar lish says:

    assalamualaikum,,,saya mau tanya bagaimana kalau dalam keadaan ragu tentang keluarnya air mani/madzi,,
    saya ragu2 tapi berusaha menetapkan hati,meyakini kalau itu hanya air madzi saja,,
    tapi keesokan harinya muncul lagi keraguan yang sama,,saya berfikir dari pada ragu terus menerus mending saya buat mandi saja,,
    dua hari dalam penetapan yang berbeda,,
    apakah hari yang pertama harus ditetapkan ketetapan yang sama dengan hari yang kedua,,sehingga saya harus mengqodo’ solat saya,,
    dan bagaimana bau air madzi itu??
    apa sama dengan air mani..

  41. Avatar forsan salaf says:

    @ lish, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Ketika anda dalam keadaan ragu, apakah cairan yang keluar adalah mani ataukah madzi, maka anda bisa memilih salah satunya yaitu menganggapnya sebagai mani sehingga anda wajib mandi janabah, ataukah menganggapnya sebagai madzi sehingga tidak wajib mandi tapi wajib mensucikannya.
    Namun, yang paling utama adalah menggabung diantara keduanya yaitu menganggapnya sebagai mani dalam hal wajib mandi, dan wajib mensucikannya karena menganggapnya sebagai madzi pula. Cara yang paling utama ini bisa anda gunakan untuk menghilangkan was-was pada diri anda. Jika anda telah menganggap pada salah satunya, maka semua shalat anda tetap dinyatakan sah.
    Bau mani dan madzi tidaklah sama, bau mani jika kering seperti putih telur, dan jika basah seperti adonan. sedangkan madzi tidak berbau. Untuk lebih jelasnya, anda bisa membaca artikel kami yang berjudul “PERBEDAAN MANI, MADZI DAN WADI” .

  42. Avatar forsan salaf says:

    @ lish, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Ketika anda dalam keadaan ragu, apakah cairan yang keluar adalah mani ataukah madzi, maka anda bisa memilih salah satunya yaitu menganggapnya sebagai mani sehingga anda wajib mandi janabah, ataukah menganggapnya sebagai madzi sehingga tidak wajib mandi tapi wajib mensucikannya.
    Namun, yang paling utama adalah menggabung diantara keduanya yaitu menganggapnya sebagai mani dalam hal wajib mandi, dan wajib mensucikannya karena menganggapnya sebagai madzi pula. Cara yang paling utama ini bisa anda gunakan untuk menghilangkan was-was pada diri anda. Jika anda telah menganggap pada salah satunya, maka semua shalat anda tetap dinyatakan sah.
    Bau mani dan madzi tidaklah sama, bau mani jika kering seperti putih telur, dan jika basah seperti adonan. sedangkan madzi tidak berbau. Untuk lebih jelasnya, anda bisa membaca artikel kami yang berjudul “PERBEDAAN MANI, MADZI DAN WADI” .

  43. Avatar lish says:

    saya sudah membaca artikel anda,,tapi disitu hanya air mani saja yg disebutkan baunya,,
    apa madzi dan wadi memang tidak ada baunya sama sekali,,
    akan tetapi saya pernah,,tidak ada syahwat sama sekali tetapi keluar cairan,saya mengira itu wadi,tapi terdapat bau padanya,,
    apa bisa mani keluar tanpa syahwat sama sekali,,

    ada lagi,,
    apa keputihan juga termasuk wadi??

  44. Avatar lish says:

    saya sudah membaca artikel anda,,tapi disitu hanya air mani saja yg disebutkan baunya,,
    apa madzi dan wadi memang tidak ada baunya sama sekali,,
    akan tetapi saya pernah,,tidak ada syahwat sama sekali tetapi keluar cairan,saya mengira itu wadi,tapi terdapat bau padanya,,
    apa bisa mani keluar tanpa syahwat sama sekali,,

    ada lagi,,
    apa keputihan juga termasuk wadi??

  45. Avatar lish says:

    ustad mau menyambung lagi,
    wanita dalam keadaan keputihan yang tidak wajar(tdk sehat) akan menimbulkan bau,
    bagaimana cara membedakan bau keputihan yg tidak sehat,,dengan bau mani???

  46. Avatar lish says:

    ustad mau menyambung lagi,
    wanita dalam keadaan keputihan yang tidak wajar(tdk sehat) akan menimbulkan bau,
    bagaimana cara membedakan bau keputihan yg tidak sehat,,dengan bau mani???

  47. Avatar Muhammad Saifudin says:

    assalamualaikum Ustadz.
    saya mau tanya bagaimana caranya agar bisa bebas dari rasa was-was yang selalu mengelilingi hidupku, misal saya sering kali tidak yakin akan saya saat buang air kecil, terasa masih ada sisa air yang keluar dari alat vital saya, dan saya sangat tidak suka dengan rasa was-wasku ini dan ingin bisa sembuh. karna yang pernah di saranin sama Ustadz2 di kampungku, kalau was-was itu tidak di perangi maka akan semakin menjadi, efeknya pun terasa saat ini pada diri ku, benda2 yang saya pegang pun tidak tau najis atau tidak. dan selalu membersihkannya dengan tiga siraman, hal itu tersa membuatku gila dihadapan teman2ku, aku selalu sabar karena temanku tidak tau sesungguhnya yang aku alami dan terus berusaha tapi belum bisa sembuh juga Bpk. Ustadz…
    saya minta solusinya Ustad biar lepas dari jeratan setan itu, karena saya hampir frustasi dibuatnya… ????

  48. Avatar Muhammad Saifudin says:

    assalamualaikum Ustadz.
    saya mau tanya bagaimana caranya agar bisa bebas dari rasa was-was yang selalu mengelilingi hidupku, misal saya sering kali tidak yakin akan saya saat buang air kecil, terasa masih ada sisa air yang keluar dari alat vital saya, dan saya sangat tidak suka dengan rasa was-wasku ini dan ingin bisa sembuh. karna yang pernah di saranin sama Ustadz2 di kampungku, kalau was-was itu tidak di perangi maka akan semakin menjadi, efeknya pun terasa saat ini pada diri ku, benda2 yang saya pegang pun tidak tau najis atau tidak. dan selalu membersihkannya dengan tiga siraman, hal itu tersa membuatku gila dihadapan teman2ku, aku selalu sabar karena temanku tidak tau sesungguhnya yang aku alami dan terus berusaha tapi belum bisa sembuh juga Bpk. Ustadz…
    saya minta solusinya Ustad biar lepas dari jeratan setan itu, karena saya hampir frustasi dibuatnya… ????

  49. Avatar forsan salaf says:

    @ lish, Yang memiliki bau khas yaitu ketika kering seperti bau putih telur dan ketika basah seperti bau adonan hanyalah mani, adapun madzi dan wadi tidak, dan biasanya bau madzi dan wadi agak sedikit lenyir.
    Keputihan pada umumnya adalah madzi, karena keluar dari bagian dalam kemaluan, sehingga hukumnya najis dan tidak mewajibkan mandi.
    Mani memiliki tiga ciri -ciri dimana jika sudah terdapat salah satu ciri saja, maka dipastikan cairan itu adalah mani. Mani bagi perempuan menurut Imam Ghozali hanya memiliki satu sifat saja yaitu keluar dalam keadaan syahwat memuncak (setelah mengalami orgasme), namun menurut mayoritas ulama’ cirinya sama dengan laki-laki, sehingga jika baunya sudah cocok walaupun keluar tidak dalam keadaan syahwat, tetap dihukumi mani.

  50. Avatar forsan salaf says:

    @ lish, Yang memiliki bau khas yaitu ketika kering seperti bau putih telur dan ketika basah seperti bau adonan hanyalah mani, adapun madzi dan wadi tidak, dan biasanya bau madzi dan wadi agak sedikit lenyir.
    Keputihan pada umumnya adalah madzi, karena keluar dari bagian dalam kemaluan, sehingga hukumnya najis dan tidak mewajibkan mandi.
    Mani memiliki tiga ciri -ciri dimana jika sudah terdapat salah satu ciri saja, maka dipastikan cairan itu adalah mani. Mani bagi perempuan menurut Imam Ghozali hanya memiliki satu sifat saja yaitu keluar dalam keadaan syahwat memuncak (setelah mengalami orgasme), namun menurut mayoritas ulama’ cirinya sama dengan laki-laki, sehingga jika baunya sudah cocok walaupun keluar tidak dalam keadaan syahwat, tetap dihukumi mani.

  51. Avatar forsan salaf says:

    @ Muhammad Saifudin, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Usaha yang paling tepat untuk menghilangkan rasa was-was adalah memeranginya dengan melakukan hal-hal yang bertolak belakang darinya. Anda juga bisa dengan melakukan apa yang disunnahkan oleh Nabi, seperti permasalahan anda ketika buang air kecil, anda bisa menghilangkan was-was yang bisa muncul pada diri anda dengan melakukan istibro’ setelah selesai buang air kecil dengan berdehem, atau mengurut kemaluan anda dari bawah baru disucikan, dan setelah penyucian anda ciprati kemaluan dan sarung/celana anda dengan sedikit air. Hal ini dimaksudkan agar ketika muncul was-was akan keluarnya kencing lagi, anda bisa menilai bahwa itu adalah basahan cipratan tadi sehingga anda tetap menghukumi tidak keluar cairan apapun.
    Kami sarankan pada anda untuk belajar tentang najis dan yang terkait dengannya, karena pada umumnya was-was itu banyak muncul pada orang yang kurang mengetahui hukumnya. Sedangkan pada orang yang telah mengetahui betul tentang najis, bisa dengan mudah melawan was-was dengan menggunakan ilmunya.

  52. Avatar forsan salaf says:

    @ Muhammad Saifudin, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Usaha yang paling tepat untuk menghilangkan rasa was-was adalah memeranginya dengan melakukan hal-hal yang bertolak belakang darinya. Anda juga bisa dengan melakukan apa yang disunnahkan oleh Nabi, seperti permasalahan anda ketika buang air kecil, anda bisa menghilangkan was-was yang bisa muncul pada diri anda dengan melakukan istibro’ setelah selesai buang air kecil dengan berdehem, atau mengurut kemaluan anda dari bawah baru disucikan, dan setelah penyucian anda ciprati kemaluan dan sarung/celana anda dengan sedikit air. Hal ini dimaksudkan agar ketika muncul was-was akan keluarnya kencing lagi, anda bisa menilai bahwa itu adalah basahan cipratan tadi sehingga anda tetap menghukumi tidak keluar cairan apapun.
    Kami sarankan pada anda untuk belajar tentang najis dan yang terkait dengannya, karena pada umumnya was-was itu banyak muncul pada orang yang kurang mengetahui hukumnya. Sedangkan pada orang yang telah mengetahui betul tentang najis, bisa dengan mudah melawan was-was dengan menggunakan ilmunya.

  53. Avatar Arif says:

    Assalamualikum….
    terima kasih atas penjelasannya Ustadz…
    Saya kira hanya saya tertimpa penyakit was was….
    tapi, ternyata diluar sana juga banyak yang mengalami hal yang sama seperti saya..
    semoga rasa was was kami ini bisa segera hilang, amien,…

  54. Avatar Arif says:

    Assalamualikum….
    terima kasih atas penjelasannya Ustadz…
    Saya kira hanya saya tertimpa penyakit was was….
    tapi, ternyata diluar sana juga banyak yang mengalami hal yang sama seperti saya..
    semoga rasa was was kami ini bisa segera hilang, amien,…

  55. Avatar putra says:

    assalamualaikum ustadz..
    bagaimana ustadz mengenai lintasan pikiran (berupa perkataan-perkatan buruk mengenai dzat allah dalam lintasan pikiran) saat beribadah, hal tersebut sangat mengganggu saya untuk memperoleh kekhusukan dalam beribadah (sholat,wudhu,takbir,niat..), saya merasakan terganggu akan hal tersebut. Saya sudah berusaha untuk melupakannya..tapi ada suatu keinginan yang begitu kuat (saat melaksanakan ibadah) untuk menghadirkan perkataan buruk tersebut ke dalam pikiran ,akhirnya muncul juga kedalam pikiran..padahal hal tersebut tidak saya inginkan sama sekali..saya merasa terganggu akan hal ini..
    Apa yang saya alami ini ustadz?bagaimana cara mengatasinya?
    terima kasih ustadz
    wassalamualaikum wr.wb

  56. Avatar putra says:

    assalamualaikum ustadz..
    bagaimana ustadz mengenai lintasan pikiran (berupa perkataan-perkatan buruk mengenai dzat allah dalam lintasan pikiran) saat beribadah, hal tersebut sangat mengganggu saya untuk memperoleh kekhusukan dalam beribadah (sholat,wudhu,takbir,niat..), saya merasakan terganggu akan hal tersebut. Saya sudah berusaha untuk melupakannya..tapi ada suatu keinginan yang begitu kuat (saat melaksanakan ibadah) untuk menghadirkan perkataan buruk tersebut ke dalam pikiran ,akhirnya muncul juga kedalam pikiran..padahal hal tersebut tidak saya inginkan sama sekali..saya merasa terganggu akan hal ini..
    Apa yang saya alami ini ustadz?bagaimana cara mengatasinya?
    terima kasih ustadz
    wassalamualaikum wr.wb

  57. Avatar forsan salaf says:

    @ putra, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Lintasan pikiran itu adalah gangguan syetan yang ingin merusak kekhusyu’an ibadah kita. Oleh karena itu, kita harus berusaha untuk melawannya hingga tidak muncul lagi pada diri kita. Salah satunya adalah dengan melakukan tips dari Nabi yaitu melakukan segala yang masih ada dipikiran kita sebelum kita masuk dalam shalat seperti makan terlebih dahulu sebelum shalat ketika kita merasa lapar, Rasulullah SAW bersabda :
    إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلَاةَ الْمَغْرِبِ
    ” jika telah disajikan makan malam, maka makanlah terlebih dahulu sebelum kalian melaksanakan shalat maghrib ”
    karena pikiran kita akan berpikir apa yang masih terbesit di benak kita, ketika sudah diselesaikan, maka pikiran itu tidak akan muncul.
    Selain itu, baca surat an-Naas sebelum masuk shalat.
    Mudah-mudahan Allah senantiasa menolong kita untuk menghilangkan perasaan was-was dan menganugerahkan kekhusyu’an ibadah. Amin.

  58. Avatar forsan salaf says:

    @ putra, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Lintasan pikiran itu adalah gangguan syetan yang ingin merusak kekhusyu’an ibadah kita. Oleh karena itu, kita harus berusaha untuk melawannya hingga tidak muncul lagi pada diri kita. Salah satunya adalah dengan melakukan tips dari Nabi yaitu melakukan segala yang masih ada dipikiran kita sebelum kita masuk dalam shalat seperti makan terlebih dahulu sebelum shalat ketika kita merasa lapar, Rasulullah SAW bersabda :
    إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلَاةَ الْمَغْرِبِ
    ” jika telah disajikan makan malam, maka makanlah terlebih dahulu sebelum kalian melaksanakan shalat maghrib ”
    karena pikiran kita akan berpikir apa yang masih terbesit di benak kita, ketika sudah diselesaikan, maka pikiran itu tidak akan muncul.
    Selain itu, baca surat an-Naas sebelum masuk shalat.
    Mudah-mudahan Allah senantiasa menolong kita untuk menghilangkan perasaan was-was dan menganugerahkan kekhusyu’an ibadah. Amin.

  59. Avatar putra says:

    assalamualaikum wr.wb
    maaf ustadz saya melihat postingan pertanyaan saya tadi hilang, jadi saya nulis pertanyaan lagi.berikut:

    ada tambahan pertanyaan lagi ustadz..
    bagaimana dengan lintasan pikiran baik berupa perkataan buruk maupun yang baik dalam pikiran.
    1.Adakah dosa jika yang terlintas itu perkataan buruk (adakah hadistnya atau dalilnya mengenai ini (mengenai dosa dan tidaknya))?
    2.Bagaimana dengan sah dan tidaknya ibadah jika lintasan pikiran itu terjadi saat sedang melakukan aktivitas ibadah berlangsung?
    adakah dalil atau hadistnya yang menjelaskan masalah saya ini?
    terimakasih sebelumnya ustadz..

    wassalamualaikum wr.wb

  60. Avatar putra says:

    assalamualaikum wr.wb
    maaf ustadz saya melihat postingan pertanyaan saya tadi hilang, jadi saya nulis pertanyaan lagi.berikut:

    ada tambahan pertanyaan lagi ustadz..
    bagaimana dengan lintasan pikiran baik berupa perkataan buruk maupun yang baik dalam pikiran.
    1.Adakah dosa jika yang terlintas itu perkataan buruk (adakah hadistnya atau dalilnya mengenai ini (mengenai dosa dan tidaknya))?
    2.Bagaimana dengan sah dan tidaknya ibadah jika lintasan pikiran itu terjadi saat sedang melakukan aktivitas ibadah berlangsung?
    adakah dalil atau hadistnya yang menjelaskan masalah saya ini?
    terimakasih sebelumnya ustadz..

    wassalamualaikum wr.wb

  61. Avatar FULAN says:

    SAYA PERNAH MEMBACA DI SEBUAH KITAB BAHWA SESEORANG KETIKA SHOLAT UMPAMA BILANG DALAM HATI ” JIKA ADA TAMU MAKA SHOLAT SAYA BATAL” DAN AKHIRNYA BATALLAH SHOLAT KITA MESKIPUN TIDAK ADA TAMU. HAL INILAH YANG AWALNYA MEMBUAT SAYA WAS-WAS SEHINGGA KARENA BEGITU HATI-HATINYA SAYA AGAR TIDAK TERJADI DEMIKIAN MAKA SERING SAYA MALAH BERKATA DEMIKIAN/SEJENISNYA YANG AKHIRNYA MALAH MEMBATALKAN SHOLAT. BAGAIMANA SOLUSINYA ?

  62. Avatar FULAN says:

    SAYA PERNAH MEMBACA DI SEBUAH KITAB BAHWA SESEORANG KETIKA SHOLAT UMPAMA BILANG DALAM HATI ” JIKA ADA TAMU MAKA SHOLAT SAYA BATAL” DAN AKHIRNYA BATALLAH SHOLAT KITA MESKIPUN TIDAK ADA TAMU. HAL INILAH YANG AWALNYA MEMBUAT SAYA WAS-WAS SEHINGGA KARENA BEGITU HATI-HATINYA SAYA AGAR TIDAK TERJADI DEMIKIAN MAKA SERING SAYA MALAH BERKATA DEMIKIAN/SEJENISNYA YANG AKHIRNYA MALAH MEMBATALKAN SHOLAT. BAGAIMANA SOLUSINYA ?

  63. Avatar macked says:

    Assalamualaikum
    Pak Ustadz, saya mau bertanya beberapa hal:
    1. Saya akhir-akhir ini suka merasa saya berjanji kepada Allah di dalam pikiran saya yang padahal saya sulit untuk menepati janji tersebut dan saya tidak berniat melakukannya, ini sangat berat bagi saya, apakah ini was-was?. Dan apakah janji kepada Allah tanpa hati yang benar-benar ingin menepatinya tidak di dengar Allah?

    2. Apabila saya sedang beribadah atau keadaan lainnya (yang bukan ibadah), sering ada lintasan pikiran buruk atau masalah seperti di atas dalam pikiran saya, ini sangat mengganggu saya dan membuat saya sangat malas beribadah, saya pernah mencoba mengabaikannya sampai tidak muncul lagi tapi ini membuat saya takut, apakah mengabaikannya adalah solusi tepat?
    Mohon maaf karena tulisan saya berbelit-belit dan panjang
    Terimakasih, Wassalamualaikum Wr. Wb

  64. Avatar macked says:

    Assalamualaikum
    Pak Ustadz, saya mau bertanya beberapa hal:
    1. Saya akhir-akhir ini suka merasa saya berjanji kepada Allah di dalam pikiran saya yang padahal saya sulit untuk menepati janji tersebut dan saya tidak berniat melakukannya, ini sangat berat bagi saya, apakah ini was-was?. Dan apakah janji kepada Allah tanpa hati yang benar-benar ingin menepatinya tidak di dengar Allah?

    2. Apabila saya sedang beribadah atau keadaan lainnya (yang bukan ibadah), sering ada lintasan pikiran buruk atau masalah seperti di atas dalam pikiran saya, ini sangat mengganggu saya dan membuat saya sangat malas beribadah, saya pernah mencoba mengabaikannya sampai tidak muncul lagi tapi ini membuat saya takut, apakah mengabaikannya adalah solusi tepat?
    Mohon maaf karena tulisan saya berbelit-belit dan panjang
    Terimakasih, Wassalamualaikum Wr. Wb

  65. Avatar forsan salaf says:

    @ all pengunjung, kami mohon maaf jika ada keterlambatan dalam jawaban kami, karena adanya kesibukan tersendiri dalam bulan ramadhan ini yang sangat penting dan masih terkait dalam urusan dakwah. Kami berharap kepada semua tetap bergabung dengan website ini.
    @ Putra, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    jika hanya berupa lintasan hati, maka tidak ada pengaruh sama sekali baik berupa kebaikan ataukah kejelekan selama belum mencapai derajat hamm atau niat (pengukuhan hati untuk mengerjakan). Rasulullah SAW bersabda :
    مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةً وَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَعَمِلَهَا كُتِبَتْ لَهُ عَشْرًا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا لَمْ تُكْتَبْ وَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ
    ” barang siapa berkeinginan kuat untuk berbuat kebajikan namun tidak dilaksanakan, maka dicatat baginya satu kebaikan (pahala). barang siapa yang melaksanakannya, maka dicatat baginya sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat kebaikan. Barang siapa yang berkeinginan berbuat kejelekan tapi tidak mengerjakannya, maka tidak dicatat kejelekan (dosa), dan jika mengerjakannya, maka dicatat satu dosa.”.
    Lintasan ini adalah salah satu bentuk was-was dari syetan yang harus anda hilangkan dengan melawannya. Lintasan ini tidak mengganggu keabsahan ibadah anda,hanya mengganggu kekhusyu’an ibadah anda hingga hilanglah kesempurnaan ibadah anda.

  66. Avatar forsan salaf says:

    @ all pengunjung, kami mohon maaf jika ada keterlambatan dalam jawaban kami, karena adanya kesibukan tersendiri dalam bulan ramadhan ini yang sangat penting dan masih terkait dalam urusan dakwah. Kami berharap kepada semua tetap bergabung dengan website ini.
    @ Putra, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    jika hanya berupa lintasan hati, maka tidak ada pengaruh sama sekali baik berupa kebaikan ataukah kejelekan selama belum mencapai derajat hamm atau niat (pengukuhan hati untuk mengerjakan). Rasulullah SAW bersabda :
    مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةً وَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَعَمِلَهَا كُتِبَتْ لَهُ عَشْرًا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا لَمْ تُكْتَبْ وَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ
    ” barang siapa berkeinginan kuat untuk berbuat kebajikan namun tidak dilaksanakan, maka dicatat baginya satu kebaikan (pahala). barang siapa yang melaksanakannya, maka dicatat baginya sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat kebaikan. Barang siapa yang berkeinginan berbuat kejelekan tapi tidak mengerjakannya, maka tidak dicatat kejelekan (dosa), dan jika mengerjakannya, maka dicatat satu dosa.”.
    Lintasan ini adalah salah satu bentuk was-was dari syetan yang harus anda hilangkan dengan melawannya. Lintasan ini tidak mengganggu keabsahan ibadah anda,hanya mengganggu kekhusyu’an ibadah anda hingga hilanglah kesempurnaan ibadah anda.

  67. Avatar forsan salaf says:

    @ fulan, maksud dari isi kitab itu adalah menggantungkan putus/rusaknya shalat dengan sesuatu, dan bukanlah yang hanya berupa was-was atau lintasan hati. Jika hanya was-was atau lintasan hati maka tidak membatalkan shalat.

    @ macked, janji kepada Allah menjadi wajib dilaksanakan dan ada denda jika ditinggalkan jika sudah menjadi nadzar atau sumpah. Keduanya bisa sah ketika dilafadhkan dengan lisan dan tidak cukup hanya dengan hati. Jika hanya dengan hati, maka itu hanyalah niat saja, dimana Allah akan menilai apakah niatnya benar dan jujur atau hanya sekedar main-main belaka. Jika dengan niat yang benar, maka akan mendapatkan balasannya di sisi Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda :
    إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ وَلَا إِلَى صُوَرِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ
    “sesungguhnya Allah tidaklah melihat pada jasad dan bentuk kalian, melainkan Allah melihat pada hati (niat) kalian.”.

    Dalam ibadah kita semua dituntut untuk khusyu’ dengan menghilangkan segala perasaan was-was yang akan merusak kekhusyu’an kita. Ketika datang perasaan was-was, maka harus segera dihilangkan dengan melawan apa yang diinginkannya yaitu mengabaikannya dengan tetap menfokuskan pikiran pada ibadah yang sedang dikerjakan.

  68. Avatar forsan salaf says:

    @ fulan, maksud dari isi kitab itu adalah menggantungkan putus/rusaknya shalat dengan sesuatu, dan bukanlah yang hanya berupa was-was atau lintasan hati. Jika hanya was-was atau lintasan hati maka tidak membatalkan shalat.

    @ macked, janji kepada Allah menjadi wajib dilaksanakan dan ada denda jika ditinggalkan jika sudah menjadi nadzar atau sumpah. Keduanya bisa sah ketika dilafadhkan dengan lisan dan tidak cukup hanya dengan hati. Jika hanya dengan hati, maka itu hanyalah niat saja, dimana Allah akan menilai apakah niatnya benar dan jujur atau hanya sekedar main-main belaka. Jika dengan niat yang benar, maka akan mendapatkan balasannya di sisi Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda :
    إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ وَلَا إِلَى صُوَرِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ
    “sesungguhnya Allah tidaklah melihat pada jasad dan bentuk kalian, melainkan Allah melihat pada hati (niat) kalian.”.

    Dalam ibadah kita semua dituntut untuk khusyu’ dengan menghilangkan segala perasaan was-was yang akan merusak kekhusyu’an kita. Ketika datang perasaan was-was, maka harus segera dihilangkan dengan melawan apa yang diinginkannya yaitu mengabaikannya dengan tetap menfokuskan pikiran pada ibadah yang sedang dikerjakan.

  69. Avatar hamba Alloh says:

    assalamu’alaikum wr. wb.

    maaf saya ingin bertanya masalah najis. begini, ada orang yang setau saya, dia suka kencing dengan berdiri yang disediakan toilet. suatu hari saya bertemu dengannya ketika dia keluar dari toilet, kemudian dia menjabat tangan saya ketika bertemu. yang menjadi keragu-raguan saya, apakah tangan saya menjadi najis? saya juga tidak tau apakah dia telah mencuci tangan kanannya atau belum. ketika melihat tangan saya, hanya ada kelembaban saja yang sedikit (titik-titik air kecil yang sedikit sekali dan harus dekat sekali dilihat di ruangan yang terang jika bisa terlihat), ini pun tidak tau berasal dari keringat saya yang berada di tangan atau dari tangan orang tadi. jika saya cium baunya, sangatlah tidak bisa karena sangat kecil dan sedikit lembabnya itu. lalu jika memang itu najis, bagaimana cara membersihkan tangan saya jika tidak ada air. saya mohon atas jawabannya. semoga ustadz bisa memberikan jawaban secepatnya, karena keraguan ini selalu ada dlam diri saya. mohon maaf sebelumnya, terima kasih.

    wassalamu’alaikum wr. wb.

  70. Avatar hamba Alloh says:

    assalamu’alaikum wr. wb.

    maaf saya ingin bertanya masalah najis. begini, ada orang yang setau saya, dia suka kencing dengan berdiri yang disediakan toilet. suatu hari saya bertemu dengannya ketika dia keluar dari toilet, kemudian dia menjabat tangan saya ketika bertemu. yang menjadi keragu-raguan saya, apakah tangan saya menjadi najis? saya juga tidak tau apakah dia telah mencuci tangan kanannya atau belum. ketika melihat tangan saya, hanya ada kelembaban saja yang sedikit (titik-titik air kecil yang sedikit sekali dan harus dekat sekali dilihat di ruangan yang terang jika bisa terlihat), ini pun tidak tau berasal dari keringat saya yang berada di tangan atau dari tangan orang tadi. jika saya cium baunya, sangatlah tidak bisa karena sangat kecil dan sedikit lembabnya itu. lalu jika memang itu najis, bagaimana cara membersihkan tangan saya jika tidak ada air. saya mohon atas jawabannya. semoga ustadz bisa memberikan jawaban secepatnya, karena keraguan ini selalu ada dlam diri saya. mohon maaf sebelumnya, terima kasih.

    wassalamu’alaikum wr. wb.

  71. Avatar forsan salaf says:

    @ hamba Allah, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Ketika tidak mengetahui secara pasti akan kenajisan suatu barang, maka dihukumi suci sehingga tidak menyebabkan najis pada diri kita walaupun tangan kita basah.Namun jika telah tau kenajisannya, maka jika ada sifat basah pada keduanya (tangan dan barang) atau salah satunya, maka menyebabkan najis, dan jika dalam keadaan sama-sama kering , maka tidak menyebabkan najis.
    Cara penyucian najis haruslah dengan mengalirkan air suci dan mensucikan ke tempat yang najis hingga merata dan menghilangkan sifat-sifat najisnya.

  72. Avatar forsan salaf says:

    @ hamba Allah, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Ketika tidak mengetahui secara pasti akan kenajisan suatu barang, maka dihukumi suci sehingga tidak menyebabkan najis pada diri kita walaupun tangan kita basah.Namun jika telah tau kenajisannya, maka jika ada sifat basah pada keduanya (tangan dan barang) atau salah satunya, maka menyebabkan najis, dan jika dalam keadaan sama-sama kering , maka tidak menyebabkan najis.
    Cara penyucian najis haruslah dengan mengalirkan air suci dan mensucikan ke tempat yang najis hingga merata dan menghilangkan sifat-sifat najisnya.

  73. Avatar fulanah says:

    Assalamu’alaikum wrwb…

    ustadz saya ingin menanyakan seputar najis. saya IRT yang sering melaksanakan aktifitas RT spt ibu2 lainnya, namun ketika mengerjakan pekerjaan RT terutama menyapu & menyepel saya sering kewalahan karena dihantui perasaan was was rasa2 semua lantai saya kena najis yg berasal dari kaki org2 yg keluar masuk dari kamar mandi saya. saya sll berfikir apakah iya org ini abis buang air kecil / besar benar sudah mencuci kakinya. shg setiap ada tamu yg pulang dr rmh saya,sy sll mengepelnya dgn segera. ini sungguh2 membuat saya capek ustadz, n sampai2 sholat sy tdk tepat waktu gr2 kerjaan RT ini. bagaimana ini ustadz??
    satu lagi pertanyaan saya, bagaimana cara mengepel lantai apabila ada kena najisnya, apakah dengan satu kali pel lantai sudah suci kembali?

    jawaban ustadz sangat saya nantikan, ini sungguh2 telah menghantui saya ustadz?? wassalam..

  74. Avatar fulanah says:

    Assalamu’alaikum wrwb…

    ustadz saya ingin menanyakan seputar najis. saya IRT yang sering melaksanakan aktifitas RT spt ibu2 lainnya, namun ketika mengerjakan pekerjaan RT terutama menyapu & menyepel saya sering kewalahan karena dihantui perasaan was was rasa2 semua lantai saya kena najis yg berasal dari kaki org2 yg keluar masuk dari kamar mandi saya. saya sll berfikir apakah iya org ini abis buang air kecil / besar benar sudah mencuci kakinya. shg setiap ada tamu yg pulang dr rmh saya,sy sll mengepelnya dgn segera. ini sungguh2 membuat saya capek ustadz, n sampai2 sholat sy tdk tepat waktu gr2 kerjaan RT ini. bagaimana ini ustadz??
    satu lagi pertanyaan saya, bagaimana cara mengepel lantai apabila ada kena najisnya, apakah dengan satu kali pel lantai sudah suci kembali?

    jawaban ustadz sangat saya nantikan, ini sungguh2 telah menghantui saya ustadz?? wassalam..

  75. Avatar forsan salaf says:

    @fulanah,wa’alaikum salam WR.WB
    1.selama kita tidak yakin (ragu) orang tersebut membawa najis pada kakinya maka tetap dihukumi suci,dan apabila kita yakin bahwa orang tersebut membawa najis pada kakinya maka hukumnya najis.
    2.cara menghilangkan najis di lantai yaitu dg menghilangkan benda najisnya terlebih dahulu kemudian dengan mengalirkan air di tempat yg terkena najis sampai merata (apabila najis muatawassitho)

  76. Avatar forsan salaf says:

    @fulanah,wa’alaikum salam WR.WB
    1.selama kita tidak yakin (ragu) orang tersebut membawa najis pada kakinya maka tetap dihukumi suci,dan apabila kita yakin bahwa orang tersebut membawa najis pada kakinya maka hukumnya najis.
    2.cara menghilangkan najis di lantai yaitu dg menghilangkan benda najisnya terlebih dahulu kemudian dengan mengalirkan air di tempat yg terkena najis sampai merata (apabila najis muatawassitho)

  77. Avatar nurhaziqah says:

    salam skrg saye sudah faham ustaz……syukur kpd allah s.w.t krn ade ustaz yang sudi menolong kami….terima kasih…amin

  78. Avatar nurhaziqah says:

    salam skrg saye sudah faham ustaz……syukur kpd allah s.w.t krn ade ustaz yang sudi menolong kami….terima kasih…amin

  79. Avatar imam says:

    assalamu’alikum wr.wb..

    salam kenal ustad, saya ingin bertanya seputar najis, meneruskan yang mengepel tadi…jika mengepel najis, apakah najis tadi tidak terbawa kemana-mana, dan apakah kain pelnya jadi ikut terkena najis?

    maaf ada tambahan pertanyaan lagi…..
    1. adik sayakan sering ngompol di temapt tidur, kmdian najisnya sudah kering, bagaimana jk pakaian saya basah karena keringat kemudian tidur di tmpt tdur tsb, apakah jd najis /tdk? bagaimana cara membersihkan kasur yg terkna najis trsebut?

    2.jk pakaian yang terkna air liur anjing, kemudian tnpa sengaja pakaian itu dicampur dngn pkain lain, kemudain di rendam apakah semua pakaian tadi jadi ikut terkena najis/tdk? cara menghilangkannya bagaimana?

    3. jka mencuci pakaian yg terkena najis dengan deterjen, disikat, trus kemudain di siram dengan air, tapi busanya tidak hilang juga, apakah busa tersebut najis/tidk?….sya sring dibuat pusing dan capek dgn was2 ini, bahkn sya jd malas mencuci shingga pakain kotor menumpuk di kmr mandi….

    mohon maaf jika pertanyaan saya ini sangat pnjang…..
    terima kasih atas jawabannya….

    wassalam….

  80. Avatar imam says:

    assalamu’alikum wr.wb..

    salam kenal ustad, saya ingin bertanya seputar najis, meneruskan yang mengepel tadi…jika mengepel najis, apakah najis tadi tidak terbawa kemana-mana, dan apakah kain pelnya jadi ikut terkena najis?

    maaf ada tambahan pertanyaan lagi…..
    1. adik sayakan sering ngompol di temapt tidur, kmdian najisnya sudah kering, bagaimana jk pakaian saya basah karena keringat kemudian tidur di tmpt tdur tsb, apakah jd najis /tdk? bagaimana cara membersihkan kasur yg terkna najis trsebut?

    2.jk pakaian yang terkna air liur anjing, kemudian tnpa sengaja pakaian itu dicampur dngn pkain lain, kemudain di rendam apakah semua pakaian tadi jadi ikut terkena najis/tdk? cara menghilangkannya bagaimana?

    3. jka mencuci pakaian yg terkena najis dengan deterjen, disikat, trus kemudain di siram dengan air, tapi busanya tidak hilang juga, apakah busa tersebut najis/tidk?….sya sring dibuat pusing dan capek dgn was2 ini, bahkn sya jd malas mencuci shingga pakain kotor menumpuk di kmr mandi….

    mohon maaf jika pertanyaan saya ini sangat pnjang…..
    terima kasih atas jawabannya….

    wassalam….

  81. Avatar forsan salaf says:

    @ imam, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Najis akan selamanya najis selama tidak terkena aliran air yang suci dan mensucikan. Jika lantai yang najis hanya terkena kain pel (tanpa adanya aliran air), maka tidak mensucikannya tapi justru akan menjadikan kain pel najis dan semakin meratakan najis ke tempat lain jika tetap menggunakan kain pel yang sudah najis tersebut.

    1. Kasur yang najis menurut pendapat Imam Syafi’i, cara penyuciannya tidak cukup hanya dengan dikeringkan (tanpa dialirkan air yang suci dan mensucikan) walaupun telah hilang sifat najisnya. Sehingga apabila ada benda seperti baju yang basah mengenai tepat pada area najis, akan memindahkan sifat najisnya ke baju.
    Namun, karena mengingat menuangkan air ke kasur akan merusak kasur dan berakibat akan membuang harta, maka anda bisa bertaqlid pada pendapat Imam Abu Hanifah yang menyatakan bahwa najis bisa menjadi suci dengan hanya menghilangkan sifat najisnya (bau, warna dan rasa) walaupun dengan dikeringkan pada terik matahari.

    2. Jika benda yang terkena najis mugholladhoh (najis berat seperti ajing dan babi) mengenai benda lain (semisal dicampur dalam rendaman sebelum disucikan dengan tujuh kali basuhan dengan salah satunya dicampur tanah), maka benda lain dalam rendaman itu (pakaian dan tempat merendam) menjadi najis mugholladhoh juga. Cara penyuciannya dengan cara membasuhnya sebanyak tujuh kali dengan salah satu basuhannya dicampur dengan tanah (paling afdholnya pada basuhan pertama).

    3. Selama anda sudah menyiramkan air suci mensucikan ke seluruh bagian pakaian dan telah menghilangkan sifat najisnya, maka dihukumi suci. Namun alangkah baiknya sebelum anda basuh, direndam terlebih dahulu untuk menghilangkan sisa-sisa busa detergen di pakaian.

  82. Avatar forsan salaf says:

    @ imam, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Najis akan selamanya najis selama tidak terkena aliran air yang suci dan mensucikan. Jika lantai yang najis hanya terkena kain pel (tanpa adanya aliran air), maka tidak mensucikannya tapi justru akan menjadikan kain pel najis dan semakin meratakan najis ke tempat lain jika tetap menggunakan kain pel yang sudah najis tersebut.

    1. Kasur yang najis menurut pendapat Imam Syafi’i, cara penyuciannya tidak cukup hanya dengan dikeringkan (tanpa dialirkan air yang suci dan mensucikan) walaupun telah hilang sifat najisnya. Sehingga apabila ada benda seperti baju yang basah mengenai tepat pada area najis, akan memindahkan sifat najisnya ke baju.
    Namun, karena mengingat menuangkan air ke kasur akan merusak kasur dan berakibat akan membuang harta, maka anda bisa bertaqlid pada pendapat Imam Abu Hanifah yang menyatakan bahwa najis bisa menjadi suci dengan hanya menghilangkan sifat najisnya (bau, warna dan rasa) walaupun dengan dikeringkan pada terik matahari.

    2. Jika benda yang terkena najis mugholladhoh (najis berat seperti ajing dan babi) mengenai benda lain (semisal dicampur dalam rendaman sebelum disucikan dengan tujuh kali basuhan dengan salah satunya dicampur tanah), maka benda lain dalam rendaman itu (pakaian dan tempat merendam) menjadi najis mugholladhoh juga. Cara penyuciannya dengan cara membasuhnya sebanyak tujuh kali dengan salah satu basuhannya dicampur dengan tanah (paling afdholnya pada basuhan pertama).

    3. Selama anda sudah menyiramkan air suci mensucikan ke seluruh bagian pakaian dan telah menghilangkan sifat najisnya, maka dihukumi suci. Namun alangkah baiknya sebelum anda basuh, direndam terlebih dahulu untuk menghilangkan sisa-sisa busa detergen di pakaian.

  83. Avatar haziq says:

    sala…saya ingin bertanya….mengikut mazhab hanafi najis akan menjadi suci dengan hanya menghilangkan sifat najisnya (bau, warna dan rasa) walaupun dengan dikeringkan pada terik matahari….Soalan saya jika seluar saya terkena air kencing selepas itu ia telah kering iaitu bau warna dan rasa telah hilang sepenuhnya…selepas itu semasa hendak ambil air sembahyang,air itu memercik pada tempat terkena air kencing tersebut menyebabkan tempat yang sudah kering sepenuhnya air kencing telah basah kembali…..adakah suci seluar saya mengikut pandangan MAZHAB HANAFI???

  84. Avatar haziq says:

    sala…saya ingin bertanya….mengikut mazhab hanafi najis akan menjadi suci dengan hanya menghilangkan sifat najisnya (bau, warna dan rasa) walaupun dengan dikeringkan pada terik matahari….Soalan saya jika seluar saya terkena air kencing selepas itu ia telah kering iaitu bau warna dan rasa telah hilang sepenuhnya…selepas itu semasa hendak ambil air sembahyang,air itu memercik pada tempat terkena air kencing tersebut menyebabkan tempat yang sudah kering sepenuhnya air kencing telah basah kembali…..adakah suci seluar saya mengikut pandangan MAZHAB HANAFI???

  85. Avatar saya says:

    aslm. ustadz, saya senantiasa memohon kepada Allah agar dikuatkan tetap berada dalam agama yang benar ini. saya yakin Islam adalah agama yang benar. dan saya tau, bahwa kita dituntut dalam bersabar menjalankan perintah Allah dalam agama ini.

    tapi adakalanya saya dihantui oleh rasa was-was, yang terkadang mengguncang batin saya ini. misalnya waktu saya memulai memakai jilbab, dan waktu itu saya masi menggunakan celana panjang, tapi kemudian dibilang kalau celana panjang itu tidak boleh. misalnya lagi masalah obat batuk. saya tau ada alkoholnya (katakanlah yang kurang dari 2%), nah, boleh tidak adik saya yang masi kecil minum obat itu?? sementara saya yakin seyakin-yakinnya bahwa obat batuk tidak sama dengan khamr. saya sudah mencari mengenai hal ini di internet, tetapi terkadang semua jawaban2 ini membuat saya berfikir, “ya Allah, betapa sulitnya menuju surgaMu”. (astaghfirullah) dan saya memohon perlindungan pada Allah.

    selain itu tentang makanan, memang kenapa dengan makanan yang sudah ada label halal-nya? masi saja ada yang meragukan? bolehkah saya makan di warteg?? saya kan tidak tau mbak2 wartegnya memastikan bahwa daging ayam yang dimasaknya disembelih dengan nama Allah atau tidak.

    disisi lain, saya meyakini yang haram dan yang halal telah jelas. hanya saja, saya khawatir terjatuh dalam orang yang memilih2 dan memudahkan2 agama ini. tapi realitanya, kita hidup di jaman yang ada kamera (menangkap gambar), biskuit2 dan makanan2 dengan berbagai bahan kompleks di dalamnya (pemanis, pengawet, emulsifier, dsb)

    bagaimana menghilangkan was-was dalam hal ini??
    mohon penjelasannya dan bantuannya.
    jazakumullah

  86. Avatar saya says:

    aslm. ustadz, saya senantiasa memohon kepada Allah agar dikuatkan tetap berada dalam agama yang benar ini. saya yakin Islam adalah agama yang benar. dan saya tau, bahwa kita dituntut dalam bersabar menjalankan perintah Allah dalam agama ini.

    tapi adakalanya saya dihantui oleh rasa was-was, yang terkadang mengguncang batin saya ini. misalnya waktu saya memulai memakai jilbab, dan waktu itu saya masi menggunakan celana panjang, tapi kemudian dibilang kalau celana panjang itu tidak boleh. misalnya lagi masalah obat batuk. saya tau ada alkoholnya (katakanlah yang kurang dari 2%), nah, boleh tidak adik saya yang masi kecil minum obat itu?? sementara saya yakin seyakin-yakinnya bahwa obat batuk tidak sama dengan khamr. saya sudah mencari mengenai hal ini di internet, tetapi terkadang semua jawaban2 ini membuat saya berfikir, “ya Allah, betapa sulitnya menuju surgaMu”. (astaghfirullah) dan saya memohon perlindungan pada Allah.

    selain itu tentang makanan, memang kenapa dengan makanan yang sudah ada label halal-nya? masi saja ada yang meragukan? bolehkah saya makan di warteg?? saya kan tidak tau mbak2 wartegnya memastikan bahwa daging ayam yang dimasaknya disembelih dengan nama Allah atau tidak.

    disisi lain, saya meyakini yang haram dan yang halal telah jelas. hanya saja, saya khawatir terjatuh dalam orang yang memilih2 dan memudahkan2 agama ini. tapi realitanya, kita hidup di jaman yang ada kamera (menangkap gambar), biskuit2 dan makanan2 dengan berbagai bahan kompleks di dalamnya (pemanis, pengawet, emulsifier, dsb)

    bagaimana menghilangkan was-was dalam hal ini??
    mohon penjelasannya dan bantuannya.
    jazakumullah

  87. Avatar Akhi says:

    Ass..wr.wb..! Q fans jadid forsan. Q mau tanya bgmna ketika mau sholat pasti ada liur(riyak) yg terasa mau keluar, sehingga mau takbir aja susah krn sibuk ngeluarin riyak tsb lama banget &menghabiskan waktu utk shlt & ketika di tengah2 sholt saat baca fatehah atau yg lainnya riyak tsb terasa mau keluar & hal semacam ini sering terjadi pd sy. Tolong pak ust bgmna solusinya.? Syukron

  88. Avatar Akhi says:

    Ass..wr.wb..! Q fans jadid forsan. Q mau tanya bgmna ketika mau sholat pasti ada liur(riyak) yg terasa mau keluar, sehingga mau takbir aja susah krn sibuk ngeluarin riyak tsb lama banget &menghabiskan waktu utk shlt & ketika di tengah2 sholt saat baca fatehah atau yg lainnya riyak tsb terasa mau keluar & hal semacam ini sering terjadi pd sy. Tolong pak ust bgmna solusinya.? Syukron

  89. Avatar jojo says:

    assalamu’alaikum ustadz…………
    saya akhir2 ini juga mendapat perasaan was-was dalam beribadah shalat,di mana saya selalu di hantui tentang batalnya sholat saya….
    begini ustadz saya mau tanya………..

    1.apa hukumnya jika orang yang mempunya penyakit gusi berdarah,walaupun ludahnya tampak jernih tapi ada sedikit warna kemerah-merahan,,,kemudian ketika sholat atau puasa menelan ludah tersebut dikarenakan tidak mungkin membiarkan berlama-lama didalam mulut atau tidak mungkin terus-menerus meludah dan dikarenakan juga menelan ludah menurut kebiasaanya,karna juga tidak mungkin memisahkan ludah yang jernih dengan darah…………..bagaimana ustadz,adakah shalat dan puasa saya batal….apakah perbuatan tersebut di maafkan karena penyakit gusi saya,tolong penjelasan ustadz,saya terkadang menangis dan was2 terhadap masalah ini…….???? blz

  90. Avatar jojo says:

    assalamu’alaikum ustadz…………
    saya akhir2 ini juga mendapat perasaan was-was dalam beribadah shalat,di mana saya selalu di hantui tentang batalnya sholat saya….
    begini ustadz saya mau tanya………..

    1.apa hukumnya jika orang yang mempunya penyakit gusi berdarah,walaupun ludahnya tampak jernih tapi ada sedikit warna kemerah-merahan,,,kemudian ketika sholat atau puasa menelan ludah tersebut dikarenakan tidak mungkin membiarkan berlama-lama didalam mulut atau tidak mungkin terus-menerus meludah dan dikarenakan juga menelan ludah menurut kebiasaanya,karna juga tidak mungkin memisahkan ludah yang jernih dengan darah…………..bagaimana ustadz,adakah shalat dan puasa saya batal….apakah perbuatan tersebut di maafkan karena penyakit gusi saya,tolong penjelasan ustadz,saya terkadang menangis dan was2 terhadap masalah ini…….???? blz

  91. Avatar forsan salaf says:

    @ Akhi, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Dahak ketika berada di bagian dhohir yaitu di daerah makhroj (tempat keluarnya) huruf HA’ ( ح ), maka tidak boleh untuk di telan bahkan menelannya bisa membatalkan shalat. Namun jika berada di bagian dalam mulut yaitu makhroj huruf HA’ ( هـ ), maka boleh untuk ditelan dan tidak membatalkan shalat.
    Ketika dahak telah mencapai batas dhohir dimana tidak diperbolehkan untuk menelannya, maka bisa dengan meludahkannya baik di saputangan ataukah tisu, agar memudahkan untuk membaca Fatihah. Tindakan demikian tidaklah membatalkan shalat selama tidak ada gerakan yang banyak yaitu 3 gerakan secara bersambung atau lebih.

  92. Avatar forsan salaf says:

    @ Akhi, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Dahak ketika berada di bagian dhohir yaitu di daerah makhroj (tempat keluarnya) huruf HA’ ( ح ), maka tidak boleh untuk di telan bahkan menelannya bisa membatalkan shalat. Namun jika berada di bagian dalam mulut yaitu makhroj huruf HA’ ( هـ ), maka boleh untuk ditelan dan tidak membatalkan shalat.
    Ketika dahak telah mencapai batas dhohir dimana tidak diperbolehkan untuk menelannya, maka bisa dengan meludahkannya baik di saputangan ataukah tisu, agar memudahkan untuk membaca Fatihah. Tindakan demikian tidaklah membatalkan shalat selama tidak ada gerakan yang banyak yaitu 3 gerakan secara bersambung atau lebih.

  93. Avatar forsan salaf says:

    @ jojo, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Ketika mengalami gusi berdarah yang sangat sering hingga menyulitkannya untuk selalu mensucikannya, maka jika terjadi di pertengahan pelaksanaan shalat, maka shalatnya tetap sah, hanya saja tidak diperkenankan baginya untuk menelan ludahnya, jika ditelan, maka shalatnya batal karena menelan ludah yang telah bercampur dengan benda lain.
    Dan jika terjadi ketika berpuasa, maka baginya diperbolehkan untuk menelan ludahnya tanpa harus mensucikan terlebih dahulu, dan puasanya tetap sah.
    Namun jika gusinya berdarah hanya jarang-jarang, maka tidak diperkenankan sama sekali untuk menelan ludahnya kecuali setelah dibasuh hingga semua bagian dhohir dari mulut yaitu hingga pada tempat keluarnya huruf HA’ ( ح ) dan ludah telah jernih dari darah. Jika tetap ditelan, maka puasanya batal.
    Perlu diketahui bahwa, hukum di atas adalah ketika benar-benar mengetahui bahwa gusinya berdarah. Namun jika meragukannya, seperti merasa ada darahnya namun ketika dikeluarkan, ludahnya tetap jernih, maka dihukumi tidak ada darahnya sehingga tidak berpengaruh pada shalat dan puasanya dengan menelan ludahnya.

  94. Avatar forsan salaf says:

    @ jojo, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Ketika mengalami gusi berdarah yang sangat sering hingga menyulitkannya untuk selalu mensucikannya, maka jika terjadi di pertengahan pelaksanaan shalat, maka shalatnya tetap sah, hanya saja tidak diperkenankan baginya untuk menelan ludahnya, jika ditelan, maka shalatnya batal karena menelan ludah yang telah bercampur dengan benda lain.
    Dan jika terjadi ketika berpuasa, maka baginya diperbolehkan untuk menelan ludahnya tanpa harus mensucikan terlebih dahulu, dan puasanya tetap sah.
    Namun jika gusinya berdarah hanya jarang-jarang, maka tidak diperkenankan sama sekali untuk menelan ludahnya kecuali setelah dibasuh hingga semua bagian dhohir dari mulut yaitu hingga pada tempat keluarnya huruf HA’ ( ح ) dan ludah telah jernih dari darah. Jika tetap ditelan, maka puasanya batal.
    Perlu diketahui bahwa, hukum di atas adalah ketika benar-benar mengetahui bahwa gusinya berdarah. Namun jika meragukannya, seperti merasa ada darahnya namun ketika dikeluarkan, ludahnya tetap jernih, maka dihukumi tidak ada darahnya sehingga tidak berpengaruh pada shalat dan puasanya dengan menelan ludahnya.

  95. Avatar usman says:

    assalamualaikum ustaz,

    permasalahan saya adalah,

    1. sebelum mandi hadas besar, saya telah membuang air kecil (p.s: kencing)dan pastikan najis telah dibersihkan dan kering sepenuhnya. tetapi masih ada tetesan. Bagaimana hendak saya mulakan mandi hadas, kerana syarat mandi hadas hendaklah suci dari sebarang najis. Saya kesuntukan waktu untuk solat kerana waktu dah nak tamat.

    2. Semasa sedang mandi (setelah berniat dan menyiramkan air ke badan) seperti ada keluar tetesan air kencing. Adakah perlu saya mengulangi dari awal dan berniat semula.

    3. pada waktu manakah perlu untuk berniat mandi hadas besar. Saya mengalami masalah untuk niat pabila air sampai ke badan. Setelah beberapa detik baru saya sedar saya sedang mandi untuk hadas besar. adakah itu sudah di kira niat.

  96. Avatar usman says:

    assalamualaikum ustaz,

    permasalahan saya adalah,

    1. sebelum mandi hadas besar, saya telah membuang air kecil (p.s: kencing)dan pastikan najis telah dibersihkan dan kering sepenuhnya. tetapi masih ada tetesan. Bagaimana hendak saya mulakan mandi hadas, kerana syarat mandi hadas hendaklah suci dari sebarang najis. Saya kesuntukan waktu untuk solat kerana waktu dah nak tamat.

    2. Semasa sedang mandi (setelah berniat dan menyiramkan air ke badan) seperti ada keluar tetesan air kencing. Adakah perlu saya mengulangi dari awal dan berniat semula.

    3. pada waktu manakah perlu untuk berniat mandi hadas besar. Saya mengalami masalah untuk niat pabila air sampai ke badan. Setelah beberapa detik baru saya sedar saya sedang mandi untuk hadas besar. adakah itu sudah di kira niat.

  97. Avatar Mahmud says:

    Assalammu’alaikum, mf saya mau ikut bertanya tentang produk gel pencuci tangan instant yg saat ini banyak di pasaran, smpai saat ini sy masih merasa ragu tentang status kesuciannya karena setelah sy baca labelnya salah satu komposisinya adalah etil alkohol, pertanyaan sy bagaimana sbenarnya hukum produk tersebut? Apakah suci atau tidak, trmaksih.

  98. Avatar Mahmud says:

    Assalammu’alaikum, mf saya mau ikut bertanya tentang produk gel pencuci tangan instant yg saat ini banyak di pasaran, smpai saat ini sy masih merasa ragu tentang status kesuciannya karena setelah sy baca labelnya salah satu komposisinya adalah etil alkohol, pertanyaan sy bagaimana sbenarnya hukum produk tersebut? Apakah suci atau tidak, trmaksih.

  99. Avatar fita says:

    assalaamu’alaikum.
    saya mau tanya apa hukumnya air yang terciprat ke kita ketika istinja, apakah suci atau najis?akhir-akhir ini saya jadi paranoid jika masuk wc, saya takut jika lantai wc nya masih kurang bersih dan saya jadi menginjak najis, sehingga setiap kali dari wc meski hanya untuk mematikan keran air atau mengambil gayung saja, saya selalu menyiram kaki saya berulang-ulang,apakah sikap saya ini berlebihan ustadz?mohon masukannya.
    syukron

  100. Avatar Ifa says:

    Assalamu’alaikum.
    Ustad mau tanya, saya ragu dengan kesucian di mushollah kampus. Karena kmar mandinya dekat tempat wudhu’ sedangkan banyak mhasiswi2 yg stelah keluar dri kamar mandi tidak membasuh kakinya, dan langsung ke tempat wudhu’ yg brada di samping kmar mandi, lalu mereka naik ke mushollah. Selain itu kadang jika hujan sepatu2 mhasiswi naik ke atas teras dmana itu btas suci dan jalan dri tmpat wudhu’ ke dalam mushollah. Nah dari itu saya ragu dengan kesucian mushollah, dan sya juga ragu dgan sholat sya. Mhon pnjelasannya ustad??? Krena sya selalu ragu2 dengan hal ini…..
    Wassalamu’alaikum.

  101. Avatar yasfa says:

    assalamualaikum..
    pak ustad, saya mau nanya..
    saya sudah lama menderita penyakit ini.. dulu y saya suka menahan kencing..
    jadi sampai sekarang saya jadi sakit kalau mau kencing.. terus kalau sudah kencing suka ada yang keluar dari kemaluan saya, saya jadi stetres pak ustad, pas saya mau solat, suka ada yang keluar dari kemaluan saya. saya suka melawan y tapi engga bisa pak ustad. kadang saya berbicara sendiri..
    terus kalau mau solat subuh, kan saya suka kencing dulu… pas udah beres kencing pas mau solat suka keluar air mani.. saya di buat bingung pak ustad.. mohon bantuan y pak ustad untuk mengatasi was-was saya ini.
    wassalam..

  102. Avatar forsan salaf says:

    @ Mahmud, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Alkohol menurut pendapat dari Imam Syafi’i adalah tergolong khomr yang najis. Namun demikian, ketika alkohol digunakan untuk suatu kebutuhan yang diperbolekan dalam syari’at seperti campuran parfum, campuran obat, atau lainnya. Sehingga penggunaannya pada jel tersebut diperbolehkan, bahkan menurut pendapat dalam madzhab Hanafi hukumnya adalah suci. Namun demikian, untuk kehati-hatian lebih baik kita tinggalkan pengguanaan sesuatu yang berbau alkohol agar bisa keluar dari perbedaan pendapat ulama’

  103. Avatar forsan salaf says:

    @ fita, wa’alaikum salam wr. wb.
    Hukum air bekas penyucian najis seperti cipratan dari bekas istinja’ adalah jika tidak ada perubahan dan sekiranya tempat yang dibasuh sudah dihukumi suci, maka seperti air musta’mal yaitu suci namun tidak mensucikan. Dengan demikian tidak menajiskan tempat lain yang terciprati.
    Segala sesuatu kita hukumi najis jika telah yakin ada perkara yang menajiskannya. Adapun jika masih diragukan, atau ada kemungkinan untuk suci seperti lantai kamar mandi yang sangat memungkinkan suci kerena basuhan air yang suci mensucikan, maka dihukumi suci. Sehingga tidak ada kewajiban untuk membasuhnya, lebih-lebih lagi bagi orang yang terjangkit penyakit was-was untuk menghilangkan penyakitnya tersebut.

  104. Avatar forsan salaf says:

    @ Ifa, Wa’alaikum salam wr. wb.
    Suatu barang dihukumi najis ketika telah yakin akan perkara najis, atau sudah menjadi kebiasaan yang tidak terelakkan lagi seperti air buangan yang keluar dari kamar mandi, dimana umumnya bekas dari kencing yang najis. Namun jika meragukan kenajisannya, walaupun memungkinkan untuk najis, maka selama tidak yakin, tetap dihukumi suci. begitu juga dengan cipratan air hujan yang justru dapat menjadikan jalanan atau lainnya yang awalnya najis menjadi suci dengan guyuran air hujan. Ketika dihukumi suci, maka anda bisa shalat dengan sah di musholla tersebut.
    Hanya saja, haram untuk mengotori tempat ibadah seperti musholla atau masjid , apalagi yang najis. Karena tempa ibadah harus selalu dijaga dari perkara yang menjijikkan dan najis.

  105. Avatar rozi says:

    Assalamu’alaikum wr.wb.
    trima ksih ustadz atas penjelasannya.
    ternyata di luar sana banyak yang menderita pnyakit was-was. Karena selama ini sya brpikir hnya sya yg trjngkit pnykit itu. Kadangkala sya merasa iri melihat orang lain,dalam pikiran sya “betapa enaknya mereka, bisa beribadah dg khusyuk tanpa hrus was-was”. Tetapi setelah membaca halaman ini,sya sdar bahwa tdk hnya sya yg sering was-was. Ini smkin menambah keyakinan bhwa setan memang tdk henti-hentinya mengganggu manusia. smoga kita semua tetap dalam lindungan ALLAH SWT.
    AMIN YA ROBBAL ALAMIN….

  106. Avatar rozi says:

    Assalamu’alaikum wr.wb.
    trima ksih ustadz atas penjelasannya.
    ternyata di luar sana banyak yang menderita pnyakit was-was. Karena selama ini sya brpikir hnya sya yg trjngkit pnykit itu. Kadangkala sya merasa iri melihat orang lain,dalam pikiran sya “betapa enaknya mereka, bisa beribadah dg khusyuk tanpa hrus was-was”. Tetapi setelah membaca halaman ini,sya sdar bahwa tdk hnya sya yg sering was-was. Ini smkin menambah keyakinan bhwa setan memang tdk henti-hentinya mengganggu manusia. smoga kita semua tetap dalam lindungan ALLAH SWT.
    AMIN YA ROBBAL ALAMIN….

  107. Avatar forsan salaf says:

    @ Yasfa, wa’alaikum salam wr. wb.
    Dalam beristinja’, untuk menghindari dari perasaan was-was, alangkaha baiknya anda ikuti tatacara yang diberikan oleh Rasulullah SAW, yaitu dengan ISTIBRO’ (penuntasan kencing) setelah buang air kecil dengan cara berdehem, jalan di tempat minimal 70 langkat atau dengan mengurut kemaluan dari bagian bawah. Hal ini dimaksudkan untuk menuntaskan dan mengeluarkan sisa-sisa kencing yang masih berada di saluran kencing. Kemudian setelah proses instinja’ selesai, anda ciprati pada pakaian yang bersentuhan dengan kemaluan anda. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari dari was-was akan keluarnya kencing dengan menganggap sewaktu terasa sesuatu keluar dari kemaluan adalah perasaan saja dan bukanlah sesungguhnya lalu seandainya saja ada basahannya, maka anggap itu basahan dari cipratan tadi sehingga tetap dihukumi suci dan tidak wajib untuk wudhu’ kembali.

    @ rozi, wa’alaikum salam wr. wb.
    Terima kasih, mudah-mudahan Allah menyelamatkan diri kita dari penyakit was-was dan memberikan kepada kita kekhusyu’an dalam menjalankan ibadah, Amin.

  108. Avatar Hamba Allah SWT says:

    Assalamu’alaikum wr. Wb.
    Pak ustadz yang dirahmati Allah
    Saya selalu was-was mengenai kesucian lantai rumah saya maupun rumah orang lain, pembantu saya selalu mengepel menggunakan kain pel dalam 1 ember tanpa membersihkan kotoran-kotoran cicak yang ada di lantai terlebih dahulu, beliau hanya menyapu lantai kemudian mengepelnya menggunakan kain pel tersebut yang terkadang wujud kotoran cicaknya masih ada (karena susah untuk disapu saja), terlebih di rumah saya cukup banyak cicak membuang kotorannya di lantai, saya menjadi ragu jika pembantu saya yang mengepel rumah (kalau saya yang mengepel rumah, saya akan mengepelnya sebanyak 2x agar bersih dari najis), saya ingin mengepel ulang, akan tetapi saya tidak sanggup ustadz kalau saya harus tiap hari mengepel ulang lantai yang telah dipel oleh pembantu saya berhubung saya pulang kerja sudah malam dan kalau saya mengepel rumah sendiri akan memakan waktu 1 jam terkadang lebih karena cukup luas lantainya dan saya mengepelnya sebanyak dua kali, pertama mengepel untuk menghilangkan kotorannya, kedua mengepel ulang untuk mensucikan lantainya. Saya terkadang capek dengan kondisi keraguan ini ustadz, sampai-sampai saya sering merasa frustasi akan hal ini, mohon tanggapan dan solusinya pak ustadz, terimakasih

  109. Avatar forsan salaf says:

    @ Hamba Allah, wa’alaikum salam wr. wb.
    Pada dasarnya yang perlu untuk diketahui adalah bagaimana cara menghilangkan najis dengan benar dan mudah. Suatu najis menurut pendapat dari Imam Syafi’i adalah tidak akan menjadi suci kecuali dengan mengaliri air di atas tempat yang terkena najis. Sehingga jika tidak demikian melainkan seperti dipel, maka bukan mensucikan melainkan semakin meratakan najisnya.
    Cara yang paling tepat dan mudah adalah dengan membuang kotoran cicak terlebih dahulu hingga tidak ada kotorannya sama sekali, lalu menyiramkan sedikit air suci di atasnya, begitu pada semua tempat yang terkena najis kotoran cicak. Jika semua sudah disucikan, maka tinggal mengepel secara merata tanpa harus membuang terlebih dahulu basuhan najis tadi.

  110. Avatar abcd says:

    Assalamu’alaikum wr.wb.
    Di atas dikatakan, jika merasa ada yg keluar dari kemaluan kita harus melawannya. Namun, bagaimana jika ternyata itu memang terjadi. Misalnya, ketika sholat kita merasa ada yg keluar/menetes dari kemaluan, tapi tetap melanjutkan sholat karena menganggap itu hanya was-was dan ingin melawannya. Padahal yg menetes tadi memang benar-benar terjadi/memang telah keluar sisa-sisa air kencing yg pada hakikatnya dikatakan najis. Bagaimana hukum sholat kita, sah/tidak?
    trima ksh

  111. Avatar garis says:

    assalamualiakum bagaimana cara menghilangkan najis yg ada dilantai yg tidak mengalir air contoh nya dilantai peraslin/semen

  112. Avatar forsan salaf says:

    @ garis, wa’alaikum salam wr. wb.
    Maksud dari mengalir bukanlah seperti mengalirnya air di sungai atau saluran air yang bisa mengalirkan air ke tempat pembuangan, melainkan adanya aliran air sekalipun di tempatnya dengan sekiranya mengenai pada semua bagian yang terkena najis (tidak harus membasuh pada semua lantai secara merata) dan tidak dinamakan usapan.
    Namun yang perlu diperhatikan, sebelum membasuh diharuskan terlebih dahulu menjadikan najis HUKMIYAH dengan menghilangkan benda najisnya beserta sifat-sifat najisnya (bau, rasa dan warnanya), barulah disiramkan dengan sedikit air hingga merata pada lantai yang terkena najis (tanpa harus merata ke semua lantai), dan tidak wajib untuk mengepel sisa basuhannya.

  113. Avatar forsan salaf says:

    @ abcd, wa’alaikum salam wr. wb.
    JIka hanya berupa was-was dan keraguan semata, maka kita lawan dengan menganggap tidak keluar sama sekali dengan meneruskan shalatnya. Namun jika kenyataannya adalah benar-benar keluar sisa kencing, maka telah jelas bahwa shalatnya tidak sah dan wajib baginya mengulangi shalatnya.
    Dari sini anda bisa mengikuti apa yang telah diajarkan Rasulullah sebagaimana komentar kami di atas tertanggal – 19 April 2011 at 14:24

  114. Avatar hendi says:

    assalamualaikum ustaz,

    permasalahan saya adalah,

    1. sebelum mandi hadas besar, saya telah membuang air kecil (p.s: kencing)dan pastikan najis telah dibersihkan dan kering sepenuhnya. tetapi masih ada tetesan. Bagaimana hendak saya mulakan mandi hadas, kerana syarat mandi hadas hendaklah suci dari sebarang najis. Saya kesuntukan waktu untuk solat kerana waktu dah nak tamat.

    2. Semasa sedang mandi (setelah berniat dan menyiramkan air ke badan) seperti ada keluar tetesan air kencing. Adakah perlu saya mengulangi dari awal dan berniat semula.

    3. pada waktu manakah perlu untuk berniat mandi hadas besar. Saya mengalami masalah untuk niat pabila air sampai ke badan. Setelah beberapa detik baru saya sedar saya sedang mandi untuk hadas besar. adakah itu sudah di kira niat.

  115. Avatar forsan salaf says:

    @ Hendi, Wa’alaikum salam wr. wb.
    1. Dalam pelaksanaan mandi besar tidak disyaratkan suci dari najis, melainkan hanya suci dari hadats haid atau nifas. Oleh karena itu, jika setelah buang air kecil dan dibersihkan namun masih keluar juga, maka bisa langsung melaksanakan mandi besar.
    2. Ketika pertengahan mandi besar, tiba-tiba keluar tetesan air kencing, maka mandi besarnya tetap sah (tinggal menyempurnakan dengan membasuh anggota badan yang belum terbasuh), hanya saja wajib baginya setelah sempurnanya mandi untuk mengerjakan wudhu’ karena dengan keluarnya air kencing, maka dia kembali terkena hadats kecil.
    3. Waktu pelaksanaan niat dalam mandi besar adalah ketika pertama kali membasuh anggota badan. Jika lupa niat, lalu mengingatnya ketika dipertengahan mandi, maka anggota yang telah dibasuh dengan tanpa niat belum sah, sedangkan anggota yang dibasuh setelah niat sah, sehingga wajib baginya mengulangi basuhan pada anggota yang dibasuh sebelum berniat.

    Untuk keterangan lebih lengkap tentang mandi besar, bisa anda lihat dalam artikel kami yang telah kami muat yang berjudul “MANDI WAJIB ALA SYARI’AT”, atau bisa langsung Anda klik disini.

  116. Avatar Zam says:

    alhamdulilah, dengan berwudu terus shalat maka hati/pikiran kita tenang (was-was). Makasih banyak y mas atas info nya sangat bermanfaat !

  117. Avatar hamba Allah says:

    asslm usatd saya mau bertanya. saya juga sering merasa keragu2an seperti ketika buang air kecil, cipratannya selalu kemana2 padahal saya sudah berusaha untuk hati2. dan terkadang ketika cuci tangan sehabis membasuh najis airnya menciprat balik sehingga membuat saya ragu2 apakah celana dan pakaian sana terkena atau tidak. itu bagaimana ya ustad?

  118. Avatar hamba Allah says:

    asslm usatd saya mau bertanya. saya juga sering merasa keragu2an seperti ketika buang air kecil, cipratannya selalu kemana2 padahal saya sudah berusaha untuk hati2. dan terkadang ketika cuci tangan sehabis membasuh najis airnya menciprat balik sehingga membuat saya ragu2 apakah celana dan pakaian sana terkena atau tidak. itu bagaimana ya ustad?

  119. Avatar Hamba says:

    Assalamualaikum Pas Ustad…

    Saya juga ingin bertanya, setelah Saya mandi lalu Saya buang air kecil dan berwudhu setelah itu Saya Sholat, Saya merasakan ada sisa air kencing yang akan keluar hinga akhirnya saya bereskan sholat. Lalu sehabis Shola Saya Cek Pakaia Dalam dan Saya ragu apakah basa itu dikarenakan setelah saya mandi atau karena air seni. Pertanyaannya :

    1.Bagaimana cara Saya meyakini antara kedua hal tersebut?
    2.Bagaimana cara mensucikan pakaian yang terkena najis itu?
    3.Apakah pakaian luar seperti celana panjang yang Saya kenakan harus di bersihkan juga di luar pakaian dalam atau sarung ketika sholat?

  120. Avatar ifa says:

    Assalamualaikum ustadz

    Sy sering was was dengan kesucian lantai rumah sy jika ada tetangga atau teman main anak sy masuk ke rumah tanpa mengenakan alas kaki, sedangkan diluar sana banyak sekali bekas kotoran hewan seperti kucing,ayam dan hewan lainnya dihalaman yg entah bagaimana hukum kesuciannya. Hal ini membuat sy parno karena setiap sepulang tamu dari rumah sy, sy harus mengepel lantai rumah sy,begitu pun jika saya pulang dari rumah tetangga,sy harus mencuci kaki sebelum masuk rumah.
    Saya mohon penjelasannya ustadz,sy bena2 sangat dihantui perasaan was was ini hingga membuat sy stress.

  121. Avatar ifa says:

    Assalamualaikum ustadz

    Sy sering was was dengan kesucian lantai rumah sy jika ada tetangga atau teman main anak sy masuk ke rumah tanpa mengenakan alas kaki, sedangkan diluar sana banyak sekali bekas kotoran hewan seperti kucing,ayam dan hewan lainnya dihalaman yg entah bagaimana hukum kesuciannya. Hal ini membuat sy parno karena setiap sepulang tamu dari rumah sy, sy harus mengepel lantai rumah sy,begitu pun jika saya pulang dari rumah tetangga,sy harus mencuci kaki sebelum masuk rumah.
    Saya mohon penjelasannya ustadz,sy bena2 sangat dihantui perasaan was was ini hingga membuat sy stress.

  122. Avatar ifa says:

    Assalamualaikum ustadz

    Sy sering was was dengan kesucian lantai rumah sy jika ada tetangga atau teman main anak sy masuk ke rumah tanpa mengenakan alas kaki, sedangkan diluar sana banyak sekali bekas kotoran hewan seperti kucing,ayam dan hewan lainnya dihalaman yg entah bagaimana hukum kesuciannya. Hal ini membuat sy parno karena setiap sepulang tamu dari rumah sy, sy harus mengepel lantai rumah sy,begitu pun jika saya pulang dari rumah tetangga,sy harus mencuci kaki sebelum masuk rumah.
    Saya sangat mengharapkan penjelasan dari ustadz,sy bena2 sangat dihantui perasaan was was ini hingga membuat sy stress.

  123. Avatar ikhwan says:

    assalamualaikum ustad,
    saya mw bertanya ni ustad,
    ketika saya selesai mandi wajib, ditangan saya ada bekas obat biru.
    apakah mandi saya sah krn setelah mandi baru saya sadar kalau ditangan saya ada bekas obat biru?

  124. Avatar Ridzwan says:

    Assalamualaikum wr.wb
    pak ustz kalau sisa air kencing kurang dari setetes hanyi sedikit dan sll keluar gimana?? tolong pejelasan ya ??

  125. Avatar Ridzwan says:

    Assalamualaikum wr.wb
    pak ustz kalau sisa air kencing kurang dari setetes hanyi sedikit dan sll keluar gimana?? tolong pejelasan ya ??

  126. Avatar ikhwan says:

    Assalamualaikum wr.wb
    pak ustz saya mau tanya kalau sisa air kencing kurang dari setetes hanyi sedikit dan sll keluar gimana?? tolong pejelasan ya ??

  127. Avatar agung says:

    assalamualaikum ustdadz.
    bgaimana cara mensucikan brg elektronik yg terkena najis? seperti hp yg terkena air kencing atau kotoran atau muntahan?

  128. Avatar taufik hidayat says:

    Ass,pa ustad saya punya problem dlm mandi junub ketika niat ht saya selalu ga karuan kadang2 sering mengatakan yg bkin murtad jadi sering was2 apkah sah mndi junub saya trs gmna cara menghilangkan was2 pas mndi junub terima kasih

  129. Avatar blitzperfume says:

    Assalamuaiakum..saya mau tanya kalau pipis di wc yang basah tapi saya sudah membilasnya, akan tetapi saya was was kalau sisa pipis di lantai tersebut bila tercampur air di lantai menjadi najis seluruh lantai itu. Bagaimana cara menghilangkan was was tersebut?
    Dan kalau kita sudah membilas wc tapi ada bau yg masih tercium, apakah wc itu menjadi najis? Wass

  130. Saya pun mengalami hal yang sama setelah kencing, saya selalu takut bahkan setelah istibro sekalipun, ketika setelah selesai istibro dan membersihkan pangkalnya (maaf, penis) saya merasa ada yang bergerak gerak, akhirnya saya putuskan saja bahwa itu bukan air kencing tapi ini masalahnya :

    1. Benarkah keputusan saya ? karena dalam memutuskan antara itu “air kencing” atau “bukan air kencing” dalam otak saya tergambar 50 : 50

    2. Jika keputusan saya salah dan ternyata itu memang air kencing, apakah itu dosa dan saya takut dihukum kelak (ampuni saya YA ALLOH)

    mohon dijawab ya pa Ustad saya takut sekali terima kasih…

  131. Avatar Lili says:

    Assalamu’alaikum…
    pak ustadz saya pgn tanya, selama ini setelah saya tau kl keputihan itu najis, saya jadi was2…aq blg sama temen bgmna cara shalat nya org keputihan meskipun sedikit sekali (tidak keputihan)…biasanya wanita kan wajar jika ada bekasnya meskipun sdkt, tp apa kl udah di kasih pembalut, setiap akan shalat apa wajib ganti?? toh jika itu sdkt dan tdk wajar…mohon bantuanya ustadz…jazakallahu khair pak ustadz…..

  132. Avatar Lili says:

    Assalamu’alaikum…
    pak ustadz saya pgn tanya, selama ini setelah saya tau kl keputihan itu najis, saya jadi was2…aq blg sama temen bgmna cara shalat nya org keputihan meskipun sedikit sekali (tidak keputihan)…biasanya wanita kan wajar jika ada bekasnya meskipun sdkt, tp apa kl udah di kasih pembalut, setiap akan shalat apa wajib ganti?? toh jika itu sdkt dan tdk wajar…mohon bantuanya ustadz…jazakallahu khair pak ustadz…..

  133. Avatar okhan ahmad says:

    assalamualaikum pak ustadz .mau nanya pbila keluar madzi sedikit saja krn tdk sengaja atau krn masih muda jadi kemaluan saya kdang berdiri tanpa keinginan saya sehingga mengeluarkan sdikit madzi dan kdang sampai tak terlihat jelas..apakah di maafkan sdangkan saat itu sya sdang berada di tempat kerja jdi mlas untuk ganti celna dlm..apakah njis atau di maafkan pak ustadz ..trima kasih

  134. Avatar sis says:

    Saya suka link.sangat bermanfaat.
    Menurut saya cara menghilangkan was-was yaitu: berfikir bahwa Allah tahu apa yang akan kita lakukan seperti misalnya wudhu lalu sholat.
    Walau kita hanya niat,Allah tahu.
    Jangan lupa basmalah dan mohon ampun pada Allah karena manusia tempatnya salah dan lupa

  135. Avatar sis says:

    Saya suka link.sangat bermanfaat.
    Menurut saya cara menghilangkan was-was yaitu: berfikir bahwa Allah tahu apa yang akan kita lakukan seperti misalnya wudhu lalu sholat.
    Walau kita hanya niat,Allah tahu.
    Jangan lupa basmalah dan mohon ampun pada Allah karena manusia tempatnya salah dan lupa

  136. Avatar lia says:

    Asalammu’alaikum wr wb. Setiap kali sholat dalam hati atau pikiran saya sering terlintas untuk keluar dari sholat, dan saya merasa hal itu membuat sholat saya batal sehingga saya menghentikan sholat saya dan menggulanginya lagi, hal itu bisa berkali kali dalam satu waktu sholat, jujur hal ini sangat mengganggu saya dan kadang membuat saya malas untuk sholat. Yang ingin saya tanyakan bagaimana cara mengatasi hal tersebut dan apakah benar hal tersebut termasuk berubah niat dalam sholat sehingga membatalkan sholat. Balasan dan jawabannya sangat saya nantikan, terimakasih sebelumnya.

  137. Avatar lia says:

    Asalammu’alaikum wr wb. Setiap kali sholat dalam hati atau pikiran saya sering terlintas untuk keluar dari sholat, dan saya merasa hal itu membuat sholat saya batal sehingga saya menghentikan sholat saya dan menggulanginya lagi, hal itu bisa berkali kali dalam satu waktu sholat, jujur hal ini sangat mengganggu saya dan kadang membuat saya malas untuk sholat. Yang ingin saya tanyakan bagaimana cara mengatasi hal tersebut dan apakah benar hal tersebut termasuk berubah niat dalam sholat sehingga membatalkan sholat. Balasan dan jawabannya sangat saya nantikan, terimakasih sebelumnya.

  138. Avatar alryan muhammad irawan says:

    asalamualaikum maaf saya ingin bertanya utuk masalah wudhu saya setia p saya berwudhu saya selalu takut dan khawatir bahwa wudhu saya itu tidak mengenai bagian yang telah ditentukan syariat saya selalu merasa belumkena semua bahkan hanyabaru mengenai sebagian saja sampai saat ini saya selalu wudu dengan berboros air saya bisa berwudhu sampai kuranglebih 10 atau 7menit saya juga ragu apakah di telapakkaki saya masih ada nasi atau tidak walaupun sedikit saj dan katanya kan wudhuv harus mengenai seluruh pori pori saya selalu yakin bahwa sebagian bahkan hanya sebagian pori pori saya yang terkena air walaupun saya berwudhu sesuai syariat dan telahbayak orang yang mengajarkan saya berwudhu tetapi tidak ada satupun yang bisasaya yakini karena itu saya sering telat kemasjid bahkam dihukum sayapun sempat putus asa akan apa yang saya rasakan oleh karena itu saya ingin minta solusinya terimakasih wassalammualaikum

  139. Avatar fahmi says:

    assalamualaikum ustad
    pak bagaimana mensucikan handphone /barang elektronik lainya yg terkena najis saya selalu was was karena hal ini pak

  140. Avatar fahmi says:

    assalamualaikum ustad
    pak bagaimana mensucikan handphone /barang elektronik lainya yg terkena najis saya selalu was was karena hal ini pak

  141. Avatar fahmi says:

    assalamualaikum ustad
    pak bagaimana mensucikan handphone /barang elektronik lainya yg terkena najis saya selalu was was karena hal ini pak

  142. Avatar anonimus says:

    Assalamualaikum, saya mau bertanya. Suatu hari sedang kencing malam hari saya sedikit melamun sehingga kemudian sedikit merasa bahwa ada tersebut kencing yang mengenai celana pendek saya namun saya tidak yakin dan sepeti tidak terjadi hal itu kkemudian saya mencoba melakukan reka ulang tp rasanya memang tidak sampai terjadi hal itu, namun kemudian esok harinya ak khawatir apakah memang benar2 najis atau tidak padahal saya sudah kemanamana dengan celana itu seperti kasur dll. Saya sangat mohon bisa dibantu ustad, bagimana nasib saya ini, terima kasih

  143. Avatar din says:

    Assalamu’alaykum, ustadz saya ingin bertanya
    Pernah saya menyikat gigi dengan pasta gigi sebelum shalat, dan pada saat shalat saya menelan air ludah yang ada rasa pasta giginya. Apa itu membatalkan shalat saya?

  144. Avatar din says:

    Assalamu’alaykum, ustadz saya ingin bertanya
    Pernah saya menyikat gigi dengan pasta gigi sebelum shalat, dan pada saat shalat saya menelan air ludah yang ada rasa pasta giginya. Apa itu membatalkan shalat saya?

  145. Avatar devny says:

    Assalamualakium ustad. Saya ingin bertanya, jadi di rumah saya pernah ada kencing di kamar dan juga dekat meja makan kalau tidak salah, dulu sekali saat saya masih kecil mungkin 3-5 tahun atau lebih yang lalu, saya belum tau tentang hukum-hukum pipis dsb kalau tidak salah dan saya sewaktu malam takut untuk keluar ke kamar mandi dan saya fikir (maaf) pembalut itu bisa menyerap air kencing sehingga saya pipis di kamar saat memakai itu dan setelah saya sadar tidak bisa menyerap, saya kemudian berganti celana dan tidur, besoknya (saya tidak terlalu ingat apakah saya atau mama saya yang mengepel itu) tapi sepertinya sudah kering pipisnya. nah saya takut kalau di pel menyebar gitu sedangkan waktu itu mama saya tidak tau, nah bu sampai sekarang mungkin sudah seribu kali lebih di pel karena sudah bertahun-tahun dan saya rasa sudah suci karena bau dan warna nya juga sudah tidak ada. tapi saya takut masih ada najis, apakah seluruh isi rumah saya harus diguyur air? tapi saya rasa itu tidak memungkinkan karena lantai kamar saya dan adik saya juga agak sedikit kebawah dibandingkan lantai ruang lain. MOHON DIJAWAB INI SANGAT MEMBUAT SAYA STRES. MOHON DIBANTU APAKAH LANTAI SAYA SUDAH SUCI?

  146. Avatar devny says:

    Assalamualakium ustad. Saya ingin bertanya, jadi di rumah saya pernah ada kencing di kamar dan juga dekat meja makan kalau tidak salah, dulu sekali saat saya masih kecil mungkin 3-5 tahun atau lebih yang lalu, saya belum tau tentang hukum-hukum pipis dsb kalau tidak salah dan saya sewaktu malam takut untuk keluar ke kamar mandi dan saya fikir (maaf) pembalut itu bisa menyerap air kencing sehingga saya pipis di kamar saat memakai itu dan setelah saya sadar tidak bisa menyerap, saya kemudian berganti celana dan tidur, besoknya (saya tidak terlalu ingat apakah saya atau mama saya yang mengepel itu) tapi sepertinya sudah kering pipisnya. nah saya takut kalau di pel menyebar gitu sedangkan waktu itu mama saya tidak tau, nah bu sampai sekarang mungkin sudah seribu kali lebih di pel karena sudah bertahun-tahun dan saya rasa sudah suci karena bau dan warna nya juga sudah tidak ada. tapi saya takut masih ada najis, apakah seluruh isi rumah saya harus diguyur air? tapi saya rasa itu tidak memungkinkan karena lantai kamar saya dan adik saya juga agak sedikit kebawah dibandingkan lantai ruang lain. MOHON DIJAWAB INI SANGAT MEMBUAT SAYA STRES. MOHON DIBANTU APAKAH LANTAI SAYA SUDAH SUCI?

  147. bismilah, maaf kalo boleh saya yang jawab pertanyaan nya @devny
    najis air kencing yang sudah kering hukum nya tidak najis, karena sudah ada penguapan oleh matahari, angin. juga jika anak kecil buang air kecil di kamar mandi tanpa menyiram nya, lalu dia keringkan percikan kencing nya itu di keset maka hukum nya sudah tidak najis karena air nya sudah kering.jika keset yang tadi terkena buang air kecil nya sudah kering maka begitu juga tidak menjadi najis, allah maha tahu,lagi maha penyayang.

  148. bismilah, maaf kalo boleh saya yang jawab pertanyaan nya @devny
    najis air kencing yang sudah kering hukum nya tidak najis, karena sudah ada penguapan oleh matahari, angin. juga jika anak kecil buang air kecil di kamar mandi tanpa menyiram nya, lalu dia keringkan percikan kencing nya itu di keset maka hukum nya sudah tidak najis karena air nya sudah kering.jika keset yang tadi terkena buang air kecil nya sudah kering maka begitu juga tidak menjadi najis, allah maha tahu,lagi maha penyayang.

  149. Avatar faliq hamzah says:

    hukum asal semua yg ada dimuka bumi ini adalah suci kecuali jika ada nash dr Al qur’an atau hadist yg menybtkan kenajisannya,kotoran hewan yg halal dimakan sapi,kebau,kuda dll itu adalah suci bukan najis

  150. Avatar faliq hamzah says:

    hukum asal semua yg ada dimuka bumi ini adalah suci kecuali jika ada nash dr Al qur’an atau hadist yg menybtkan kenajisannya,kotoran hewan yg halal dimakan sapi,kebau,kuda dll itu adalah suci bukan najis

  151. Avatar Nabil says:

    Saya pun mengalami hal yang sama,ketika buang air kecil,cipratanya mengenai celana,dan saya pun mencipratkan air sebanyak 3 kali ke celana,itu sholatnya sah enggak?

  152. assalamu’alaikum.. ma’af mau tanya trus kalau percikan air yang jatuh yang kita gunakan untuk menyucikan sisa air kecil kita.. apakah itu najis, mohon jawabannya… atas keragu raguan yang menimpa saya ini, sekali lagi mohon bantuannya , syukran

  153. Avatar Hamba allah says:

    Assalamualaikum ustad… saya disini sangat pusing dengan apa yang ustad jelaskan mengenai najis. apabila lantai yg terkena najis kita menggenangi dengan air. kalau di pel maka akan menyebar… kalau sudah menyebar dan terinjak oleh kita maka otomatis kaki kita juga akan menginjak sajadah untuk sholat apakah sajadah kita akan ikut terkena najis?????

  154. Avatar din says:

    Assalamualaikum, ustad, bolehkah masuk ke kamar mandi tanpa alas kaki? Apakah lantai kamar mandi itu tetap najis walau sudah di siram dengan air?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>