Al-Quran dan Zakat Profesi
Banyak yang baru tahu ternyata zakat profesi itu tidak pernah tercantum ketentuannya di dalam Al- Quran. Demikian juga tidak kita temukan ketentuannya dalam hadits nabawi. Wajar kalau sepanjang 13 abad para ulama tafsir dan fiqih tidak pernah membahasnya.
Ternyata kalau kita telusuri dengan cermat, zakat profesi baru diperkenalkan pertama kali oleh Dr. Yusuf Al-Qaradawi di abad 14 hijriyah, ketika Beliau menulis disertasinya dengan sedikit ketentuannya, meski masih berupa gagasan awal.
Sebagai sebuah disertasi, gagasan zakat profesi tentu menarik sekali. Sebab nilai sebuah disertasi itu akan semakin tinggi bila belum pernah digagas sebelumnya. Yang pada kuliah S2 S3 pasti tahu lah.
Namun sebagai gagasan yang baru saja diperkenalkan, wajar juga kalau ada pendukung dan penentang. Ditambah lagi ternyata para pendukungnya pun juga tidak kompak dalam aturan dan ketentuannya.
Ibaratnya kalau bertanya tentang aturan zakat profesi kepada 10 ustadz, insyaallah akan mendapat 10 jawaban yang berbeda. Wah menarik juga.
Tapi yang bertanya malah jadi bingung sendiri, mau pakai jawaban versi yang mana?
Yang lucu, ada seorang jamaah pengajian marah-marah kepada saya. Dia ngotot bahwa zakat profesi ada ketentuannya dalam Al-Quran.
Ketika saya tanya balik, ayat yang manakah yang ente maksud. Dia bilang pokoknya ada, tapi lupa dan tidak bisa menyebutkan ayatnya.
Saya bilang mungkin yang ente maksud ayat 267 surat Al-Baqarah ini :
ياأيها الذين آمنوا أنفقوا من طيبات ما كسبتم ومما أخرجنا لكم من الأرض
Wahai orang beriman, infaqkanlah rezeki yang baik dari apa yang kamu kerjakan dan daei yang Kami keluarkan dari bumi (QS. Al-Baqarah : 267)
Dia membenarkan sambil menyebutkan bahwa ada disebut istikah kasab di ayat itu. Itulah zakat profesi yang dalam bahasa Arab disebut dengan kasbul amal.
Saya bilang, kalau pun benar, toh tidak ada ketentuannya di ayat itu. Berapa nishabnya, berapa nilainya, dari gaji pokok atau take home pay. Ketentuannya toh tidak ada dalam Al-Quran. Ketentuannya cuma ngarang-ngarang saja.
Lagian tidak satu pun dari ratusan mufassir yang menafsirkan ayat itu menjadi zakat profesi. Saya membolal-balik banyak kitab tafsir baik yang birriwayah ataupun biddirayah, nggak ketemu tuh. Mulai dari tafsir Ath-Thabari, Ibnu Katsir, Al-Qurthubi, bahkan Tafsir Zilal karya Sayid Qutub, Al-Munir Wahbah Zuhaili, Al-Azhar Buya HAMkA, sekalipun juga tidak ada yang menafsirkannya sebagai zakat profesi.
Lah ente baca kitab tafsir yang mana ya?
Dia bilang, kita kan boleh menafsirkan sendiri tiap ayat Quran dan jangan terlalu kaku dalam beragama. Kita boleh kok menafsirkan sendiri tiap ayat. Kan tidak ada yang melarang.
Saya jawab, oke lah kalau ente maunya begitu. Tapi ingat ya, tetap saja Al-Quran tidak sekalipun bicara zakat profesi. Kalau pun ada, itu tafsirnya ente doang, bukan Quran yang bilang begitu.
Sebagai sebuah ide dan gagasan, silahkan saja zakat profesi didukung. Tapi juga harus tahu diri bahwa selama 13 abad ini zakat profesi tidak pernah digagas sebelumnya menjadi zakat yang baku.
Kalau pun ada yang menjalankan, hanya sebatas LAZ/BAZ di masa kini saja. Para pemberi zakat profesi pun bayar seikhlasnya.
Dan tidak semua umat Islam di dunia ini membayar zakat profesi. Lebih banyak yang tidak mengeluarkan zakat profesi. Dosen senior saya termasuk pendukung zakat profesi. Tapi ketika saya tanya, apakah mereka yang tidak mengeluarkan zakat profesi itu bisa digolongkan sebagai pembangkang zakat dan halal diperangi sebagaimana di masa Abu Bakar, Beliau tidak berani bilang begitu. Beliau cuma bilang, sebaiknya keluarkan zakat profesi. Tapi tidak berani mewajibkan.
Lalu kalau tidak wajib, apakah zakat profesi hukumnya jadi sunnah? Beliau terdiam sejenak lalu bilang,”Hmm … wajib eh anu eee apa itu … sunnnah deh hehehe”. Nampak sekali kebingungannya saat itu sambil tepok jidat.
Santun Kepada Al-Quran
Sopan santunnya kita kepada Al-Quran adalah jangan main paksa Al-Quran. Kalau Al-Quran tidak mencantumkan, ya akui saja memang tidak mencantumkan. Jujur dan amanah itu penting. Mau mengumpulkan zakat kan harus jujur dan amanah juga.
Sumber : FB https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2089463934404251&id=100000219936471