Oleh : Zainal Wong Wongan
Sebenarnya A. Sukino itu belajar tafsirnya dari siapa dan di mana, kok tiba tiba menjadi ahli tafsir yang pengikutnya ribuan jumlahnya?
Barusan ditontonkan youtube oleh sahabat saya Didien Sedan yang isinya Al Allamah Al Imam Al Syaikh A. Sukino dalam ceramahnya menghalalkan tikus, tokek dan cecak, al mukharrom berasumsi bahwa yang halal itu adalah yang dihalalkan oleh Alloh, yang haram adalah yang diharamkan oleh Alloh. Artinya yang menghalalkan tikus/tokek/kepompong adalah Alloh bukan MTA.
Karena tokek/cecak itu gak punya leher atau nahr, jadi cara makannya gak usah disembelih, digecek saja setelah itu dimasak, bahkan tanpa dimasak juga gak papa, contohnya seperti anak tikus yang ditelan mentah mentah, begitu kurang lebih yang disampaikannya.
m.youtube.com/watch?feature=youtu.be&v=NgYyWHKeuIc
m.youtube.com/watch?v=k8aZ85VAP44
m.youtube.com/watch?v=tHe7tq1u2go
Lha, bukankah di Al Quran ada Ayat yang mengharamkan memakan bangkai?
Biar jelas, saya kasih penjelasan sedikit dan tidak perlu mengeluarkan energi yang terlalu besar.
Disebut bangkai karena matinya tidak disembelih, jadi hewan yang tidak bisa disembeli jika mati disebut bangkai, dan bangkai itu diharamkan Alloh (kecuali bangkai belalang dan hewan laut berdasarkan hadits), mudah difahami kan?
Biar tambah keren, akan saya tuliskan Ayatnya, sebagai berikut:
حرمت عليكم الميتة والدم ولحم الخنزير وما أهل لغير الله به والمنخنقة والموقوذة والمتردية والنطيحة وما أكل السبع إلا ما ذكيتم وما ذبح على النصب الآية…..
“DIHARAMKAN bagi kalian (memakan) bangkai, darah, daging celeng, yang tidak disembelih dengan menyebut selain Alloh, binatang yang tercekik, terpukul, terjatuh dari tempat tinggi, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang kalian sempat menyembelihnya, dan yang disembelih atas nama berhala…….” (Al Maidah Ayat 3)
Lalu kurang jelas bagaimana ayat ini, bahkan tanpa tafsirpun kita semua akan tahu maksudnya melalui terjemahnya?
Heran deh, kenapa saya gak punya jama’ah segelintirpun, padahal setidaknya saya pernah ngaji tafsir dan sedikit sedikit bisa baca kitab tafsir bertuliskan gundul, sedangkan A. Sukino yang mengambil tafsirnya dari terjemah bahasa Indonesia saja kok jama’ahnya ribuan?
Aku iki lho terus mbok kon piye?
Baca juga Hukum Memakan Daging Tokek