PERTANYAAN :
Marini Terima TaqdirNya
Assalamual aikum,
Kpd seluruh jajaran admin dan member,
Afwan,
Mohön referensin ya bhwa iman dan amal sholeh bukan jaminan kita masuk syurga…
Sblmnya trimaksh :-)
JAWABAN :
Mbah Jenggot II
لَنْ يُنَجِّيَ أَحَدًا مِنْكُمْ عَمَلُهُ قَالُوا وَلَا أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ وَلَا أَنَا إِلَّا أَنْ يَتَغَمَّد َنِي اللَّهُ بِرَحْمَةٍ سَدِّدُوا وَقَارِبُو ا وَاغْدُوا وَرُوحُوا وَشَيْءٌ مِنْ الدُّلْجَة ِ وَالْقَصْد َ الْقَصْدَ تَبْلُغُوا
“Amal tidak akan bisa menyelamat kan seseorang di antara kalian.” Mereka bertanya: “Tidak pula anda wahai Rasulullah saw?” Beliau menjawab: “Ya, saya pun tidak, kecuali Allah menganuger ahkan rahmat kepadaku. Tepatlah kalian, mendekatla h, beribadahl ah di waktu pagi, sore, dan sedikit dari malam, beramallah yang pertengaha n, yang pertengaha n, kalian pasti akan sampai.”
(Hr Bukhari)
لاَ يُدْخِلُ أَحَدًا مِنْكُمْ عَمَلُهُ الْجَنَّةَ وَلاَ يُجِيرُهُ مِنَ النَّارِ وَلاَ أَنَا إِلاَّ بِرَحْمَةٍ مِنَ اللهِ
Amal tidak akan memasukkan seseorang di antara kalian ke surga dan tidak pula menyelamat kannya dari neraka. Demikian juga saya, kecuali dengan rahmat Allah swt.
Muncul diskusi di kalangan para ulama terkait hadits di atas; benarkah masuk surga itu bukan karena amal? Jika demikian apa gunanya amal kita? Bagaimana pula kaitannya dengan firman-fir man Allah swt berikut:
“Masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu amalkan”. (QS. An-Nahl [16] : 32)
Dan diserukan kepada mereka: “Itulah surga yang diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Al-A’raf [7] : 43. Ayat semisal terdapat juga dalam QS. Az-Zukhruf [43] : 72)
Satu hal saja yang harus dicatat, semua ulama hadits tidak ada yang menyatakan bahwa hadits di atas bertentang an dengan ayat-ayat tersebut. Semuanya menempuh metode jam’ (menyatuka n, mengomprom ikan) karena memang hadits di atas jelas keshahihan nya. Sebuah pertanda juga bahwa hadits yang shahih haram ditolak meskipun tampaknya bertentang an dengan al-Qur`an. Sedapat mungkin carikan komprominy a, karena tidak mungkin Nabi saw menentang al-Qur`an. Dan itulah yang ditempuh oleh para ulama hadits sebagaiman a akan diuraikan berikut ini.
Imam Ibn Bathal, sebagaiman a dikutip Ibn Hajar dalam Fath al-Bari, menjelaska n bahwa surga itu ada beberapa tingkatan. Ayat-ayat yang menjelaska n masuk surga karena amal, itu maksudnya adalah menempati tingkatan- tingkatann ya itu. Sementara masuk surganya sendiri, itu mutlak hanya berdasarka n rahmat Allah swt. Jadi, dengan rahmat Allah swt, seseorang ditentukan masuk surga dan tidaknya. Sesudah ada keputusan masuk surga, maka ketentuan masuk surga tingkatan yang mananya itu ditentukan berdasarka n amal.
Selanjutny a, Ibn Bathal menjelaska n, bisa juga maksud dari ayat-ayat dan hadits di atas adalah saling menguatkan . Artinya, masuk surga itu tergantung rahmat Allah swt juga amal-amal kita. Demikian juga, penentuan tingkatan yang mananya di dalam surga itu tergantung rahmat Allah swt dan amal-amal kita.
Imam al-Karmani , Jamaluddin ibn as-Syaikh, dan Ibn al-Qayyim menjelaska n bahwa huruf ‘ba’ pada ayat-ayat di atas bukan bermakna sebab (sababiyya h), melainkan bersamaan (ilshaq, mushahabah ). Jadi bukan berarti masuk surga itu dengan sebab amal, melainkan masuk surga itu bersamaan adanya amal, karena sebab yang paling utamanya adalah rahmat Allah swt. Ini berarti bisa membantah pendapat Jabariyyah yang menyatakan bahwa masuk surga itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan amal, melainkan mutlak hanya rahmat Allah swt saja. Juga membantah pendapat Qadariyyah yang menyatakan bahwa masuk surga itu murni karena amal saja, tidak ada kaitannya dengan rahmat Allah swt.
Imam Ibn Hajar memberikan penjelasan yang sedikit berbeda. Amal seseorang walau bagaimanap un tidak mungkin menyebabka nnya masuk surga jika pada kenyataann ya amal itu tidak diterima oleh Allah swt. Nah, persoalan amal itu diterima atau tidaknya, ini jelas wewenang Allah swt, dan ini mutlak berdasarka n rahmat Allah swt (semua pendapat ulama di atas dikutip dari Fath al-Bari kitab ar-riqaq bab al-qashd wal-mudawa mah ‘alal-’ama l).