2572. TIDAK MENGAPA KIJING MAKAM YANG ATASNYA TERBUKA ?

PERTANYAAN :
Nur Hasyim S. Anam
Memberi kijingan makam yang terletak pada area pemakaman umum / waqaf adalah HARAM. Pernah dengar kalau ada lubangnya seperti gambar ga papa. Benarkah ? 
JAWABAN :
> Moch Muhdi Adi 
Keharaman memberi kijingan itu dgn alasan mensempitkankan tanah waqof sepeti di dlm kitab madzahibil arba’ah.h 415terus jika tidak menyempitkan gmn 
> Miseri Roeslan Afany 
Banyak hadist yg melarang mendirikan bangunan diatas kubur, mengapur/mengecat, menduduki makam. dll kalau dilaihat dari hadist tersebut bisa dihukumi terlarang memasang kijing atau bangunan di atas kubur.
Dalam kenyataan hampir di seluruh dunia makam makam pada dibuat bangunan yg cukup megah terutama bangunan untuk makam sahabat Nabi, para ulama ulama terkenal yg terletak di luar wilayah arab saudi. Bahkan bangunan Megah Taj Mahl di India itu juga makam. Begitu juga hampir diseluruh wilayah di Indonesia penggunaankijing berupa keramik atau Batu granit/hitam,marmer sebelum ada keramik. Benarkah ini semua melawan sunnah ????? bidah jare orang SAWAH sehingga makam simbahnya Ibnu Taimiyah juga diobrak abrik. Termasuk makam Baqi yg awalnya berupa bangunan bangunan indah kemudian dihancurkan. Dan ketika akan menghancurkan kubah hijau makam rosulullah atas kehendak Allah orang tersebut tersambar petir dan dimakamkan di kubah tersebut karena jasadnya tidak bisa diambil sampai saat ini.
Untuk menelaah hukum yg berkaitan dengan kenyaataan dalam masyarakat, hendaknya kita kembalikan kepada alasan atau tujuan dari kehadiran hukum tersebut, semenatara asbabul wurut dari hadist2 tersebut sulit ditemukan bisa jadi karena terlambatnya penulisan hadist yg mencapai 200th semenjah rosulullah wafat sehingga disaat hadist disusun oleh Imam Buchori hadist shahih itu hanya < 1% selainnya adalah hadist palsu dan hadist yg derajatnya sangat lemah. sekitar 5000 hadist shahih buchori dipilih dari 600.000 hadist yg ada pada saat itu.
Menurut saya orang bodoh yg selalu dihina karena tidak ngerti bahasa arab dan baca arab gundul ini. kenyataan ini terjadi oleh beberapa sebab:
(1). hadist hadist tersebut bisa hanya dianggap sebagai anjuran saja oleh rosulullahsehingga pelanggaran terhadap anjuran tersebut bukan sebuah dosa besar. seperti hanya ketika rosulullah menganjurkan menyemir rambut untuk menyelisihi nasrani dan yahudi yg tak mau menyemir rambutnya. Sehingga ketika saidina Abu bakar dan sayidina Umar melakukan dengan menggunakan pohon inai inai tapi syayida Ali dan sebagian sahabat tak melakukan tapi bagaimana keberlakuan hadist tersebut saat ini ketika anjuran untuk menyelisihi ini sudah tidak berlaku karena yahudi dan nasrani juga melakukannya sehingga hadist tersebut menjadin tidak berlaku karena alasan pemunculan hadist tersebut bermaksud untuk menyelisihi. sama halnya dengan penulisan hadist rosulullah juga melarangnya karena dikhawatirkan tercampur dengan penulisan alquran, tapi ketika mushaf usmani tersusun apakah pelarangan hadist tersebut masih diberlakukan?
(2). Bisa jadi Rosulullah melarang membuat bangunan permanen berupa kijing cungkup atau bangunan lain mempunyai alasan? dalam segi taukhid bisa jadi rosulullah khawatir kuburan tersebut menjadi tempat rekreasi atau malah memberikanpeluang untuk tindakan tidakan yg mengarah pada kemusyrikan diantaranya sebagai tempat untuk munajad dalam meminta sesuatu bukannya pada Allah tetapi malah meminta pertolongan sama arwah khubur seperti yg terjadi pada adat adat jahiliyah yg masih terjadi di Banyak tempat kuburan di Indonesia/jawa.
(3). Bisa jadi Rosulullah sudah punya pandangan jauh ke depan Bila setiap makam dibangun secara pemanen apalagi dengan Kijing atau nisan dari batu dan semuanya dibuat seperti itu. Maka dalam jangka waktu ribuan atau puluhan ribu tahun daratan akan penuh kuburan dan tempat tinggal atau dcaerah pertanian akan menyempit sehingga perekonomian masyarakat terganggu. Karena semakin banyak lokasi kuburan yg membutuhkan lahan pruduktip untuk membuat kuburan lantas manusia akan bertempat tinggal dimana dan makan dari hasil bumi yg mana lagi. Berbeda kalau tak permanen sehingga bagi kubur yg telah lama dan tak dikunjungi lagi bisa dipakai untuk mengubur yg lain sehingga khubur tak memerlukan perluasan lagi. Seperti juga konsep pembakaran mayat dan abunya di buang ke laut atau sungai sehingga tidak mengambil lahan yg banyak dari anak cucu.
Dari alasan alasan itulah saya berfikir bahwa keberadaan makam2 para sahabat nabi atau wali atau para alim ulama di seluruh dunia islam dibangun dengan megah dan baik dengan harapan mereka dapat di ingat dan sebagai contoh keteladanan bagi umat sesudahnya untuk diteladani ketakwaannya dan dikenang jasa jasanya. 
> Ghufron Bkl 
Alasan atau ‘illat keharoman membangun quburan krn tadlyiq/menyempitkan penguburan, klo melihat illat diatas walawpun kejingnya berlubang ditengah, ya tetap harom krn illat keharomannya ada yaitu tadlyiq. Afwan tdk punya ta’bir.
Kijing itu walawpun ada lubang ditengah tetap mempersempit penguburan, mempersempit lahan kuburan mulai dari masa itu dan tahun tahun yg akan datang.
> Miseri Roeslan Afany 
Kang Ghufron Bkl Jika dikaitkan dengan tingkat permanennnya bangunan kijing antara yg di lubang dengan yg utuh seperti kijing dari batu akan lain. Yg dari batu utuh untuk iklim kering misalnya arab saudi atau bahkan iklim tropik lembab seperti Indonesia bisa bertahan sampai ribuan tahun bahkan puluhan ribu, sementara kijing yg dilobangi dan bahannya dari campuran semen ketika di pasang dan dimasuki tanah/pasir bisa di pastikan pelapukannya/lebih cepat terutama di iklim seperti Indonesia. Dengan lebih cepatnya mengalami kerusakan maka ketika ahli waris tak memperhatikan lagi bisa ditempati untuk penguburan yg lain. maaf ini hanya pendapat saja bila benar pelarangan meletakkan kijing dengan illat menghabiskan lahan ,menyempitkan khubur. dan mungkin tak ada dasarnya dalam agama.
Bukan hancurnya mayit tapi lebih ke arah hancurnya bangunan diatasnya. Saya maksudkan jika illat pengijingan itu dilarang karena ke massa depan akan mempersempit lahan dengan berjalannya waktu karena lahan tetap sementara kebutuhan lahan untuk makam semakin besar.Sementara anak cucu yg semakin meledak jumlahnya maka lahan untuk hidup mereka juga menyempit jadi masalah sosial ekonomi. jika bukan itu persoalannya/alasan hukumnya maka mengenai lubang di kijing juga ndak bisa kita buat alur penalarannya.
Yg dimaksudkan mempersempit kuburan menurut pemahaman kang gufron apa? mempersempit lahan kuburan untuk masa itu saja atau kedepannya tahun tahun yg akan datang. Jika pada saat itu saja memang benar ga ada pengaruh, lubang itu hanya pengaruh terhadap kecepatan hancur bangunan/kijingnya. Dengan cepatnya hancur maka lahannya akan bisa dipakai yg lain. sebaliknya bila tanpa lubang apalagi dengan batu kali atau batu gunung maka daya tahannya akan sangat lama. sehingga peluang untuk penyempitan lahan akan besar. itu maksud saya kang Gufron. tapi monggo la itu cuma pendapat saja untuk melihat falsafah dibalik hukum pelaranganmendirikan bangunan permanen diatas kubur.
> Ulilalbab Hafas
 وكره بناء له ) أي للقبر ( أو عليه ) لصحة النهي عنه بلا حاجة كخوف نبش أو حفر سبع أو هدم سيلومحل كراهة البناء إذا كان بملكه 
Hukum makruh mengijing kuburan itu kalo tidak ada nya hajad dan d tanah sendiri.. Kalo ada hajad seperti takut cepet ambruk(jug gru) bhsa madura** karna kelembabantanah maka tidak makruh dgn catatan harus tanah sendiri(bukan pemakaman umun)
Keharaman ato kemakruan tersebut bukan murni karna penyempitan.. Tp karna ada dalil hadis yg melarang nya…ini hadisnya :
ما رواه مسلم، قال: نهى رسول الله (ص) أن يجصص القبر وأن يبنى عليه.زاد وأن يقعد عليه الترمذي: وأن يكتب عليه، وأن يوطأ عليه.وقال: حديث حسن صحيح
> Brojol Gemblung 
Bagaimanapun hukumnya tetap makruh di tanah sendiri dan haram di pekuburan umum, baik yang ada lubang ataupun tidak di tengahnya. Tetap mengacu pada dokumen lama.
LINK ASAL :
LINK TERKAIT :
DOKUMEN FB :
Sebarkan Kebaikan Sekarang
loading...

PISS-KTB

PISS-KTB has written 4222 articles

Group facebook ini bernama PUSTAKA ILMU SUNNI SALAFIYAH – KTB, selanjutnya disebut dengan PISS-KTB. KTB merupakan kependekan dari Kenapa Takut Bid’ah. Apa Beda PISS - KTB dibanding dengan grup yang lain yang juga punya visi - misi sama ?
silahkan Kontak kami

Comments

comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>