PERTANYAAN :
Alan Fahmi
Banyak skali di sinetron para artis melakukan akting dan kata2 yang dapat menyebabkan ke kufuran. Contoh mereka menyacat nabi dan shabat. Pertanyaan : apakah bisa para artis di katakan kufur ????
JAWABAN :
Ghufron Bkl
Bisa menyebabkan kufur kalau memang ada i’tiqad/meyaqini, inad/menentang dan istihza’/menghina, kalau tdk ada 3 unsur diatas maka tdk kufur. :
.أن هذه الثلاثة أعني العزم على الكفر أو قوله أو فعله تقطع الإسلام و يحصل بها الردة بالإعتقاد أو العناد أو الإستهزاء أما إذا لم تقترن بها بل إقترنت بسبق لسان أو حكاية كفر أو غير ذلك فلا تقطع الإسلام ولا يحصل بها الردة. اعانة الطالبين ٤/١٣٣
ومنها أن المسلم إذا صدر منه مكفر لا يعرف معناه أو يعرفه ودلت القرائن على عدم ارادته أو شك لا يكفر. بغية المسترشدين ص : ٢٩٧
Kang As’ad
Setahu saya, menghina Nabi atau siapa pun yang wajib dimulyakan dalam Islam, bisa menyebabkan kekufuran.…walaupun hanya main2/akting
Abdul Rochim
Pendapat saya : tidak ada kepura2an dalam akidah…dalam uqudul jain jelas dikisahkan bahwa ada beberapa tahanan muslim di negeri dg pimpinan yang musrik. tahanan tersebut diminta menyatakan untuk meninggalkan iman mereka untuk mengikuti pimpinan agar diselematkan dari hukuman mati… tapi setelah semua menyatakan pindah keimanan (meski itu hanya untuk cari selamat(bab yng ini agak panjang karena nabi Ibrahim AS pernah berbohong agar istrinya tidak diambil penguasa dzalim)…akhirnya mereka pindah iman (meski hanya secara kata2) semuanya kecuali satu orang… meski demikian sang pimpinan tetap menghukum mati semuanya termasuk yang sudah mengikuti ajarannya...
Ujung cerita, kepala mayat2 dikisahkan berpindah dg sendirinya berkumpul sesuai keimaanan akhir mereka//hanya satu yakni yang terpisah yakni yang tetap dalam iman islam. kepala mayat yang ebriman kmudian dikabarkan beruntung atas ketetapan imannya, sementara kepala mayat2 yang lain dikabarkan tidak beruntung dan masuk neraka krn menyalahi iman mereka(walau hanya dg kata)
*tambahan : hukum tindakan yang tidak diakui dlam agama kita adalah ayng dilakukan krn bodoh atau tidak sengaja (bisa krn tidak sadar, refleks, dsb) wallahu a’lam, mohon diluruskan
Muhammad Thoriq
Punten ikut nimbrung nih hehe…lo dalam keadaan darurat yang mengancam nyawa tidak dihukumi kafir asal hatinya tetap iman spt cerita shohabat Ammar bin Yasir yang diabadikan dalam al Qur’an…إلا من أكره وقلبه مطمئن بالإيمان....ada
pun dalam keadaan ikhtiar tidak diperbolehkan mengucapakn kata-kata yang menjurus pada kekufuran kecuali hanya sebatas hikayat atau cerita yang menceritakan seorang tokoh kafir yang mengucapkan kata demikian...mungkin seperti itu… wallahu a’lam
LINK DISKUSI :
https://m.facebook.com/groups/196355227053960?view=permalink&id=593357074020438&p=0&refid=18
DOKUMEN FB :
https://m.facebook.com/groups/196355227053960?view=doc&id=599623466727132&refid=18