Nyari Sinyal Assalaamu’alaikum, pertanyaan seputar anggota tubuh yang dikuburkan terpisah kronologi : pada hari ke 1 si A diamputasi kaki karena suatu penyakit, kemudian kakinya dikuburkan pada suatu tempat di TPU (taman pemakaman umum),pada hari ke 3 si A wafat. Pertanyaan : apakah kaki yang lebih dulu dikuburkan harus disatukan kembali penguburannya diikutsertakan dgn jasadnya atau cukup menguburkan “seperti biasa” dan kakinya dibiarkan di tempat terpisah (gak perlu digali lagi untuk kemudian disatukan dgn jasadnya) ?
JAWABAN :
Ghufron Bkl Wa’alaikumussalam. Potongan Kaki tsb cukup dipendam / dikubur, nanti setelah orangnya meninggal, tidak harus digali lagi untuk dikumpulkann dgn jasadnya. :
.ويرد المنتتف من شعرهما اليه ندبا في الكفن أو القبر وأما دفنه ولو في غير القبر فواجب كالساقط من الحي إذا مات عقبه. إعانة الطالبين ٢/١٠٩ أما المنفصل من حي فيسن مواراته بخرقة ودفنه إن مات بخلاف ما لم يمت فيسن دفنه بلا لف خرقة. بشرى الكريم ٢/٣٦
(Perkataan pengarang “Bila di ketemukan bagian dari janazah orang muslim”) dengan syarat bila diketahui pasti anggota tersebut milik mayit saat ia sudah mati/saat matinya, atau saat hidupnya kemudian mati setelahnya, berbeda dengan bagian tubuh yang terpisah dari orang hidup namun ia tidak mati setelah anggautanya terpisah dan baru diketemukan saat ia mati maka tidak wajib disholati”. [ Hasyiyah Bujairomi VI/98, I/455 ].
Nyari Sinyal Alhamdulillaah beres, terimakasih banyak atas bantuan semuanya, kesimpulannya cukup tinggal menguburkan jasad mayitnya tanpa harus menggali lagi anggota jasad yang sudah dikubur terlebih dahulu untuk disatutempatkan penguburannya. Wallaahu A’lamu bis showaab.
Group facebook ini bernama PUSTAKA ILMU SUNNI SALAFIYAH – KTB, selanjutnya disebut dengan PISS-KTB. KTB merupakan kependekan dari Kenapa Takut Bid’ah. Apa Beda PISS - KTB dibanding dengan grup yang lain yang juga punya visi - misi sama ?
silahkan Kontak kami