Mbah Jenggot Masalah haji. Yang umum terjadi dimasyarakat kita mengesampingkan kewajiban Haji padahal sebenarnya dlm masalah biaya sudah mampu. Tanah yg dimiliki luas namun biasanya orang tua enggan menjual “hanya” untk biaya haji,mereka lebih suka membagikan tanah yg dimiliki pada anak2nya,ada juga orang tua yg rela menjual tanah demi ongkos TKW/TKI anaknya,tak sedikit pula yg lebih “ikhlas” mengeluarkan duit gedhe demi sebuah pekerjaan yg menjanjikan tp kalo untk bayar ongkos haji…hemmm ntr dulu dech.
PERTANYAAN. Berdosakah mereka yg sebenarnya tlh mampu membayar ongkos haji (meski harus dngn menjual sesuatu yg dimilikinya) namun mereka lebih mendahulukan urusan2 duniawi seperti kasus2 diatas?
JAWABAN:
Masaji Antoro>>
اذا ملك من العقار غير مسكنه ويكفيه اذا باعه لمؤنة الحج ذهابا وايابا لزمه بيعه وان بقي مسكينا
“Bila seseorang memiliki pekarangan selain tempat tinggalnya dan mencukupinya bila ia jual untuk biaya berangkat dan pulang haji maka wajib baginya menjualnya meskipun setelahnya dia menjadi miskin”
Group facebook ini bernama PUSTAKA ILMU SUNNI SALAFIYAH – KTB, selanjutnya disebut dengan PISS-KTB. KTB merupakan kependekan dari Kenapa Takut Bid’ah. Apa Beda PISS - KTB dibanding dengan grup yang lain yang juga punya visi - misi sama ?
silahkan Kontak kami