A Ramdhan Ab si A brtempat tinggal d desa Jambu, tp dia malah pergi jum’atan ke desa Jeruk bolehkah?
JAWABAN :
>> Toni Imam Tontowi
110. SOAL
Penduduk sebuah desa berjumlah 40 orang dan berkewajiban mendirikan sholat jum’at di desanya, seandainya salah satu dari 40 orang tersebut melaksanakan sholat jum’ah di desa lain sudah barang tentu penduduk desa itu kurang dari 40, sehingga sholat mereka menjadi tidak sah.
Pertanyaan : Apakah salah satu dari penduduk tersebut boleh melaksanakan sholat jum’ah di desa lain ? Dan apakah juga boleh bepergian sebelum fajar walaupun menyebabkan sholat jum’ahnya penduduk desa itu tidak sah ?
JAWAB
Orang tersebut boleh melaksanakan sholat jum’ah di desa lain dan boleh bepergian sebelum fajar walaupun menyebabkan sholat jum’ah penduduk desanya tidak sah. Keterangan dari Kitab Bujairomi ‘Alal Khotib 2 : 165 – 167
Group facebook ini bernama PUSTAKA ILMU SUNNI SALAFIYAH – KTB, selanjutnya disebut dengan PISS-KTB. KTB merupakan kependekan dari Kenapa Takut Bid’ah. Apa Beda PISS - KTB dibanding dengan grup yang lain yang juga punya visi - misi sama ?
silahkan Kontak kami