PERTANYAAN :
Al Muhdor Ganda
Assalamu’a laykum wrwb.Mohon pencerahan dan penjelasan dr poro yai wa ustadz wa sahabat. MAN TAZAWWAJA IMROATAN LIMAALIHA LAM YAZDAD ILLADL DLILLA.
Apkh hadits,ats ar,ap qoul ulama’.
JAWABAN :
>> Masaji Antoro
Wa’alaikum salam Wr Wb
NIKAHILAH WANITA KARENA DAN DEMI AGAMA
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { تُنْكَحُ الْمَرْأَة ُ لِأَرْبَعِ خِصَالٍ : لِمَالِهَا وَجَمَالِه َا وَحَسَبِهَ ا وَدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ }…وَالْم ُرَادُ بِالْحَدِي ثِ أَنَّ الْمَرْأَة َ تُنْكَحُ فِي مُطْلَقِ قَصْدِ النَّاسِ لِتِلْكَ الْأَرْبَع ِ ، ثُمَّ بَيَّنَ مَا هُوَ الْحَقِيقُ بِالرَّغْب َةِ مِنْهَا بِقَوْلِهِ : فَإِنْ ظَفِرْتَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ ، فَلَا يُنَافِي قَوْلَ بَعْضٍ : إنَّ مَنْ تَزَوَّجَ امْرَأَةً لِمَالِهَا يُبْتَلَى بِالْفَقْر ِ ، أَوْ لِجَمَالِه َا قَبَّحَهَا اللَّهُ فِي عَيْنَيْهِ وَقَلْبِهِ ، وَأَطْغَاه َا جَمَالُهَا وَفِتَنَهَ ا ، أَوْ لِحَسَبِهَ ا وَعِزِّهَا أَذَلَّهُ اللَّهُ ، وَإِنَّمَا يَقْصِدُ بِالتَّزَو ُّجِ حِفْظَ دِينِهِ وَاتِّبَاع َ السُّنَّةِ وَالثَّوَا بَ ، فَمَنْ تَزَوَّجَ وَقَصَدَ التَّمَوُّ لَ بِالْمَرْأ َةِ أَوْ الْعِزَّ بِهَا أَوْ لِجَمَالِه َا فَقَدْ اسْتَعْمَل َ مَا وَضَعَهُ اللَّهُ لِحِفْظِ الدِّينِ وَبَقَاءِ الدُّنْيَا وَالتَّعَا وُنِ عَلَى الْخَيْرِ فِي غَيْرِ ذَلِكَ ،
Rasulullah SAW bersabda : ”Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena kecantikan nya, karena nasabnya, karena agamanya. Maka pilihlah alasan menikahiny a karena agamanya. Kalau tidak maka rugilah engkau”.
(HR. Bukhori no. 5090, Muslim no. 1466)
Maksud hadits diatas adalah kecenderun gan orang umum menikahi wanita karena melihat empat unsur diatas, kemudian Rasulullah SAW menjelaska n tujuan yang sebenarnya dalam sebuah rumah tangga dengan “Maka pilihlah alasan menikahiny a karena agamanya. Kalau tidak maka rugilah engkau”.
Bila pengertian nya demikian maka tidak akan berselisih dengan pengertian sebuah ungkapan :
”Barangsia pa yang menikahi wanita karena kekayaanny a maka akan diuji dengan cobaan kefakiran, atau karena kecantikan wanita maka akan Allah jadikan ia buruk dimata dan hati suaminya, atau karena derajat serta keluhurann ya maka Allah rendahkan dirinya, karena tujuan dalam sebuah pernikahan adalah demi menjaga agama, mengikuti jejak nabi dan mencari pahala Allah.
Maka barangsiap a menikahi wanita dengan tujuan kekayaan seorang wanita, atau derajat luhurnya atau karena kecantikan nya maka ia telah mengabaika n tujuan pernikahan yang telah ditetapkan oleh Allah demi memilih keduniaan dengan cara menjalani kebaikan yang mulia yaitu pernikahan .
فقد ذكر الشوكاني في الفوائد المجموعة أن هذا الحديث رواه ابن حبان وفي إسناده عبد السلام بن عبد القدوس وهو ممن يروي الموضوعات، وفيه عمرو بن عثمان وهو متروك، وبناء عليه فالحديث ضعيف السند.
Hadits ”Barangsia pa yang menikahi wanita karena kekayaanny a maka akan diuji dengan cobaan kefakiran, diriwayatk an oleh Ibn Hibban dan dalamsanad nya terdapat Abdus Salam Bin Abdul Qudus yang dinyatakan sering meriwayatk an hadits-had its maudhu’ didalamnya juga terdapat Amr Bin ‘Utsman yang ditinggal periwayata nnya, dengan demikian hadits diatas tergolong Dho’i dalam segi sanadnya.
Syarh an-Nail wa Syifaa al-‘Aliil X/113
Wallaahu A’lamu Bis showaab.
>> Yupiter Jet
wa’alaikum salam warohmatul loh.
yang saya temukan seperti ini…
عَنْ أَنَسٍ قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ:
«مَنْ تَزَوَّجَ امْرَأَةً لِعِزِّهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلَّا زُلًّا، وَمَنْ تَزَوَّجَه َا لِمَالِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلَّا فَقْرًا، وَمَنْ تَزَوَّجَه َا لِحَسَبِهَ ا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلَّا دَنَاءَةً، وَمَنْ تَزَوَّجَه َا لَمْ يَتَزَوَّج ْهَا إِلَّا لِيَغُضَّ بَصَرَهُ، وَيُحَصِّن َ فَرْجَهُ، أَوْ يَصِلَ رَحِمَهُ، إِلَّا بَارَكَ اللهُ لَهُ فِيهَا، وَبَارَكَ لَهَا فِيهِ»
غَرِيبٌ مِنْ حَدِيثِ إِبْرَاهِي مَ، تَفَرَّدَ بِهِ ابْنُ عَبْدِ الْقُدُّوس ِ
Hilyatu al-auliya 5/245
dari Anas, hadits ini ghorib.
barang siapa yang menikahi perempuan karena kehormatan nya, maka Alloh tidak akan menambahka nnya baginya kecuali kehinaan. barang siapa yang menikahi perempuan karena hartanya, maka Alloh tidak akan menambahka nnya baginya kecuali kefaqiran. barang siapa yang menikahi perempuan karena keturunann ya, maka Alloh tidak akan menambahka nnya baginya kecuali kerendahan .dan barang siapa menikahi perempuan dengan tidak ada tujuan selain memjamkan penglihata nnya dan menjaga farjinya, atau silaturrah im, maka Alloh akan memberi keberkahan pada diri si perempuan baginya, dan memberi keberkahan pada dirinya bagi si perempuan.
Link Diskusi >>