Boleh engga yah kita melaksanakan ibadah haji memakai uang pinjaman dari bank ?
Sepulang ibadah haji dicicil ke bank.
Bagaimana klw meninggal disana (mekah) orang tersebut masih mempuyai kaitan hutang ? JAWABAN : Dewi Rosita Hasyiyah assarqowi juz 1 hal 460
فمن لم يكن مسبطيع فمن لم يجب عليه الحج لكن إذافعله أجزأه
Orang yang tidak mampu maka tidak wajib haji akan tetapi jika ia melaksanakannya maka hajinya sah.
Nihayah almuhtaj juz 3 hal 233
فيجزئ الحج الفقيروكل عاجزحيث اجتمع فيه الحرية والتكليف كمالوتكلف المريض حضورالجمعة
Maka hukumnya mencukupi(ijza) haji orang faqir dan setiap orang yg tidak mampu selama dalam dirinya terkumpul sifat merdeka dan mukallaf seperti bila orang sakit memaksakan diri shalat jum’at [http://0.facebook.com/home.php?sk=group_196355227053960&view=doc&id=311154985573983&refid=7]
Group facebook ini bernama PUSTAKA ILMU SUNNI SALAFIYAH – KTB, selanjutnya disebut dengan PISS-KTB. KTB merupakan kependekan dari Kenapa Takut Bid’ah. Apa Beda PISS - KTB dibanding dengan grup yang lain yang juga punya visi - misi sama ?
silahkan Kontak kami